Dengan jumlah tersebut, ia masih mampu membayar uang pengganti sebesar USD 7,3 juta atau sekitar Rp 101 miliar. Namun, sisa kekayaannya tetap signifikan, menimbulkan pertanyaan mengenai dampak nyata dari hukuman yang dijatuhkan terhadapnya serta efek jera yang seharusnya timbul dari kasus korupsi sebesar ini.
Demikianlah ulasan tentang kasus korupsi Setya Novanto yang baru-baru ini kembali mendapatkan remisi hukuman.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas