Imbas Buruh PT Yihong Cirebon Mogok Kerja, Ribuan Pekerja Kena PHK Massal

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 06 April 2025 | 17:09 WIB
Imbas Buruh PT Yihong Cirebon Mogok Kerja, Ribuan Pekerja Kena PHK Massal
Demo massa di PT Yihong [ist]

Suara.com - Aksi sweeping yang diduga dilakukan sejumlah buruh di PT Yihong Novatex Indonesia, perusahaan sablon sepatu asal China di Kabupaten Cirebon viral di media sosial, telah memicu PHK massal terhadap seluruh 1.126 karyawan.

Peristiwa yang videonya viral di media sosial ini menyoroti kompleksitas hubungan industrial di Indonesia dan dampaknya terhadap iklim investasi.

Sebelumnya, video amatir yang beredar di platform X (sebelumnya Twitter) melalui akun @RatunyaTagar menunjukkan detik-detik aksi buruh mendatangi rekan kerja yang masih bertugas untuk mengajak mogok kerja.

Aksi ini, dalam narasi terkait disebutkan sudah berlangsung selama empat hari berturut-turut pada awal Maret 2024, meski hal ini belum dikonfirmasi dari pihak karyawan maupun perusahaan terkait.

Kisruh ini bermula ketika tiga pekerja kena PHK secara tiba-tiba. Dengan alasan solidaritas, para buruh lantas melakukan aksi mogok kerja selama empat hari di awal Maret 2025.

Efeknya, pabrik tidak beroperasi dan disebutkan bahwa PT Yihong mengalami rugi besar dan secara resmi menutup operasional dan memutus hubungan kerja (PHK) terhadap seluruh 1.126 karyawan. 

Pihak manajemen menyebut, aksi mogok kerja buruh menyebabkan keterlambatan produksi dan pembatalan pesanan dari buyer yang berdampak negatif pada perusahaan.

Manajemen PT Yihong Novatex dalam pernyataannya menyebutkan bahwa pembatalan pesanan tersebut telah menyebabkan kerugian finansial yang signifikan.

"Dengan tidak adanya pemasukan, perusahaan terpaksa menghentikan operasional dan melakukan PHK terhadap seluruh karyawan," tulis akun Instagram @jadiwirausahawan pada 5 April 2024, yang mengklaim berasal dari informasi perusahaan.

Isu beredar, PT Yihong memilih pergi dari Indonesia untuk mendirikan pabrik di negara lain.

Dari perspektif hukum, kasus ini menyentuh beberapa aspek penting dalam UU Ketenagakerjaan. Pertama, mengenai legalitas PHK massal yang diatur dalam UU No. 13/2003. Kedua, tentang hak pekerja yang menolak PHK untuk mendapatkan penyelesaian melalui Pengadilan Hubungan Industrial. Ketiga, mengenai batasan aksi buruh yang seharusnya tidak melampaui koridor hukum.

Namun demikian, peristiwa ini menjadi perhatian. Terutama dampak jangka panjang jika insiden semacam premanisme tersebut benar-benar terjadi, sehingga berimbas terhadap iklim investasi.

Praktik sweeping dan intimidasi di tempat kerja, yang kerap dikaitkan dengan unsur premanisme, dapat menjadi alarm merah bagi investor, terutama di sektor padat karya seperti industri alas kaki. Data dari BKPM menunjukkan bahwa faktor stabilitas ketenagakerjaan menempati posisi penting dalam pertimbangan investor memilih lokasi usaha.

Sebelumnya, pemerintah melalui Ketua dewan ekonomi nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pihak-pihak yang melakukan aksi premanisme akan ditindak tegas.

"Kita akan kaji ulang dan juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, Kadin serta DPR agar mana ormas yang bermanfaat dan yang meresahkan bagi iklim investasi di negara kita," kata Luhut dalam keterangan resminya, Jumat (14/3/2025) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Said Iqbal Imbau DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas PHK, Antisipasi Badai PHK Buruh Imbas Tarif Trump

Said Iqbal Imbau DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas PHK, Antisipasi Badai PHK Buruh Imbas Tarif Trump

News | Sabtu, 05 April 2025 | 21:38 WIB

KSPI Sebut Badai PHK Gelombang kedua Berpotensi Terjadi, 50 Ribu Buruh Terancam

KSPI Sebut Badai PHK Gelombang kedua Berpotensi Terjadi, 50 Ribu Buruh Terancam

News | Sabtu, 05 April 2025 | 21:27 WIB

Tarif Trump 32 Persen Ancam Industri Padat Karya, Jutaan Pekerja Bakal Terdampak PHK?

Tarif Trump 32 Persen Ancam Industri Padat Karya, Jutaan Pekerja Bakal Terdampak PHK?

News | Jum'at, 04 April 2025 | 17:59 WIB

Efek Perang Dagang Trump, Ratusan Karyawan Pabrik Otomotif Kena PHK

Efek Perang Dagang Trump, Ratusan Karyawan Pabrik Otomotif Kena PHK

Bisnis | Jum'at, 04 April 2025 | 13:16 WIB

Ekspor Bisa Turun dan Berujung Badai PHK, Hanif Dhakiri: Tarif AS Alarm Serius, Pemerintah Harus...

Ekspor Bisa Turun dan Berujung Badai PHK, Hanif Dhakiri: Tarif AS Alarm Serius, Pemerintah Harus...

News | Kamis, 03 April 2025 | 18:35 WIB

Mudik Lebaran 2025 Sepi, Pengamat Ungkap Biang Keroknya

Mudik Lebaran 2025 Sepi, Pengamat Ungkap Biang Keroknya

Bisnis | Kamis, 03 April 2025 | 17:18 WIB

Terkini

Inflasi Maret 2026 Tembus 0,41 Persen, Kenaikan Harga Pangan dan Bensin Jadi Biang Keroknya

Inflasi Maret 2026 Tembus 0,41 Persen, Kenaikan Harga Pangan dan Bensin Jadi Biang Keroknya

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:18 WIB

Isu Harga BBM Melejit, Warga Jakarta 'Panic Buying' Pertamax Hingga Ludes!

Isu Harga BBM Melejit, Warga Jakarta 'Panic Buying' Pertamax Hingga Ludes!

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:12 WIB

Harga Avtur Naik 70%, Nasib Tarif Tiket Pesawat Gimana?

Harga Avtur Naik 70%, Nasib Tarif Tiket Pesawat Gimana?

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 14:42 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Skema Penyaluran Dana Bergulir untuk Dukung Operasional KDKMP

LPDB Koperasi Perkuat Skema Penyaluran Dana Bergulir untuk Dukung Operasional KDKMP

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 14:35 WIB

Punya 9,8 Juta Pengguna, Indodax Perkuat Literasi Kripto di Indonesia

Punya 9,8 Juta Pengguna, Indodax Perkuat Literasi Kripto di Indonesia

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 14:31 WIB

Tarif Listrik Tak Naik Hingga Juni 2026

Tarif Listrik Tak Naik Hingga Juni 2026

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 14:24 WIB

Timur Tengah Bergejolak, Petrokimia Gresik Bicara Nasib Soal Pasokan Sulfur

Timur Tengah Bergejolak, Petrokimia Gresik Bicara Nasib Soal Pasokan Sulfur

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 14:09 WIB

Laba Bersih PTBA Terkoreksi 42,74 Persen di Tengah Pembengkakan Beban Operasional

Laba Bersih PTBA Terkoreksi 42,74 Persen di Tengah Pembengkakan Beban Operasional

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 13:44 WIB

Sektor Swasta Ini Diharamkan untuk Ikut WFH oleh Pemerintah

Sektor Swasta Ini Diharamkan untuk Ikut WFH oleh Pemerintah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 13:22 WIB

Sah! Ini SE Aturan Swasta Terapkan WFH Bagi Karyawannya

Sah! Ini SE Aturan Swasta Terapkan WFH Bagi Karyawannya

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 13:14 WIB