1.123 Pinjol Berhasil Tipu Masyarakat RI

Iwan Supriyatna, Rina Anggraeni

Jum'at, 11 April 2025 | 11:13 WIB
1.123 Pinjol Berhasil Tipu Masyarakat RI
Modus pinjol yang jerat nasabah saat lebaran

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih ada pinjaman online (pinjol) yang masih beredar di Indonesia. Hal ini tentu meresahkan masyarakat yang masih terpengaruh dengan tawaran pinjol. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi menyebutkan sudah 1.123 pinjol diblokir. Hal ini berdasarkan penemuan dari Satgas Pasti.   

Dari laporan itu ditemukan 1.236 pengaduan terkait dengan entitas ilegal. Dan dari total tersebut, 1.081 pengaduan terkait pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal, dan 155 pengaduan terkait dengan investasi ilegal. 

"Selanjutnya, dapat kami sampaikan bahwa Satgas Pasti, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, telah menemukan dan juga menghentikan 1.123 entitas pinjaman online ilegal atau entitas penelan ilegal," kata Frederica dalam rapat bulanan OJK, Jumat (11/4/2025).

Dia juga telah menemukan 209 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang telah atau berpotensi merugikan masyarakat.

" Serta Satgas Pasti juga telah menemukan dan juga mengajukan pemblokiran terhadap lebih dari 1.600 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI," katanya.

Lalu, Indonesia Anti-Scam Center telah menerima lebih dari 79.969 laporan. Jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 82.336 rekening, dan yang sudah langsung sudah blokir sebanyak 35.394 rekening.

Sejauh ini, total kerugian yang dilaporkan kepada IASC yaitu total kerugian masyarakat sebesar Rp 1,7 triliun dengan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp 134,7 triliun . 

Kemudian dalam konteks pelindungan kepada konsumen, kami dapat sampaikan selama periode awal Januari hingga 31 Maret tahun ini.

baca juga

OJK telah memberikan perintah dan atau sanksi administratif berupa 35 peringatan tertulis kepada 31 pelaku usaha jasa keuangan atau POJK dan 21 sanksi denda kepada 20 POJK. 

Selanjutnya OJK telah menerima penghargaan dalam ajang Public Relations Indonesia Award 2025 dengan meraih lima penghargaan untuk kategori lembaga baik terkait kanal digital media sosial, kanal digital, dan program public relations.

"Kami meyakini melalui pemanfaatan media digital dan juga pelaksanaan program komunikasi yang tepat sasaran, " katanya.

Sementara itu, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengimbau kepada masyarakatuntuk berhati-hati terhadap modus penipuan website mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Pelaporan terkait penipuan keuangan kepada IASC hanya dapat dilakukanmelalui website resmi IASC yaitu iasc.ojk.go.id.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai terhadap pihak-pihakyang mengaku sebagai perwakilan IASC. Modus-modus semacam ini dikenal sebagai "impersonation scam.

Di mana pelaku berpura-pura menjadi otoritas resmi untuk menipu korban dengan tujuan antara lain memperoleh keuntungan finansial yaitu memperoleh keuntungan besar dengan mencuri identitas atau mengakses informasi sensitif untuk melakukan transaksi ilegal. 

Masyarakat diminta untuk selalui cek kebenaran informasi tentang IASC melalui Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081 157 157 157), email resminya.

Sebagaimana diketahui bersama, dalam rangka meningkatkan upaya pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan, saat ini telah beroperasi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan). 

IASC didirikan oleh OJK bersama anggota Satgas PASTI yang didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran untuk penanganan penipuan transaksi keuangan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek-jera.

Selain itu,Satgas PASTI menemukan nomor whatsapp pihak penagih (debt collector) terkait pinjaman online ilegal yang dilaporkan telahmelakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.

Dalam rangka meningkatkan upaya pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan, saat ini telah beroperasi Indonesia Anti-Scam Centre/IASC (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan).

IASC didirikan oleh OJK bersama anggota Satgas PASTI yang didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran untuk penanganan penipuan transaksi keuangan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek-jera.

Pembentukan IASC bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar-pelaku jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan dengan melakukan penundaan transaksi segera dan pemblokiran rekening terkait penipuan, melakukan identifikasi para pihak yang terkait penipuan, mengupayakan pengembalian sisa dana korban yang masih diselamatkan, dan melakukan upaya penindakan hukum.

Satgas PASTI mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk dapat segera menyampaikan laporan melalui website IASC dengan alamat https://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Kembali Cari Utang ke China, Targetkan Raup 1,5 Miliar Dolar AS lewat Panda Bond

Pemerintah Kembali Cari Utang ke China, Targetkan Raup 1,5 Miliar Dolar AS lewat Panda Bond

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:49 WIB

OJK Akui Pakai Jasa Influencer Sebar Informasi Soal Strategi Hadapi MSCI

OJK Akui Pakai Jasa Influencer Sebar Informasi Soal Strategi Hadapi MSCI

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Prabowo Apresiasi Perluasan Akses Keuangan hingga ke Seluruh Daerah

Prabowo Apresiasi Perluasan Akses Keuangan hingga ke Seluruh Daerah

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:35 WIB

Prabowo Bentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, Ekonomi Keluarga Jadi Fondasi Kekuatan Bangsa

Prabowo Bentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, Ekonomi Keluarga Jadi Fondasi Kekuatan Bangsa

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:14 WIB

Investor Ramai-ramai Desak MSCI Jelaskan Ancaman Kucilkan Indonesia

Investor Ramai-ramai Desak MSCI Jelaskan Ancaman Kucilkan Indonesia

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:51 WIB

Ketika Bos OJK 'Jadi Tukang Sapu' Pidato Prabowo Soal Menantang MSCI

Ketika Bos OJK 'Jadi Tukang Sapu' Pidato Prabowo Soal Menantang MSCI

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:57 WIB

OJK Kasih Sanksi Rp2,1 Triliun dalam Kasus Saham DSSA, BREN, dan CUAN, Ini Pihak yang Terlibat

OJK Kasih Sanksi Rp2,1 Triliun dalam Kasus Saham DSSA, BREN, dan CUAN, Ini Pihak yang Terlibat

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:33 WIB

Mengurai Kasus Dana Syariah: Menagih Akuntabilitas Dewan Pengawas

Mengurai Kasus Dana Syariah: Menagih Akuntabilitas Dewan Pengawas

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Riset Evident Institute: Dialog Prabowo-Gibran Dinilai Berhasil, Ekonomi Warga Masih Jadi Tantangan

Riset Evident Institute: Dialog Prabowo-Gibran Dinilai Berhasil, Ekonomi Warga Masih Jadi Tantangan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:19 WIB

Meski Tak Takut Ancaman MSCI, Prabowo Diklaim Tetap Dukung Reformasi Pasar Modal

Meski Tak Takut Ancaman MSCI, Prabowo Diklaim Tetap Dukung Reformasi Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 20:59 WIB

Terkini

Tragedi Tengah Malam di Mesuji: Tepergok Curi Getah Karet, Pria 45 Tahun Tewas Diamuk Warga

Tragedi Tengah Malam di Mesuji: Tepergok Curi Getah Karet, Pria 45 Tahun Tewas Diamuk Warga

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 07:17 WIB

RUU Migas Hampir Rampung, Tinggal Tunggu Masa Reses DPR Berakhir

RUU Migas Hampir Rampung, Tinggal Tunggu Masa Reses DPR Berakhir

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 07:14 WIB

Bukan Sekadar Dongeng, Ini Alasan Buku Pangeran Cilik Wajib Kamu Baca Ulang Saat Dewasa

Bukan Sekadar Dongeng, Ini Alasan Buku Pangeran Cilik Wajib Kamu Baca Ulang Saat Dewasa

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 07:05 WIB

8 Tersangka Korupsi Dana PI Resmi Ditahan, Satu Terancam Masuk DPO

8 Tersangka Korupsi Dana PI Resmi Ditahan, Satu Terancam Masuk DPO

Riau | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 07:04 WIB

Perubahan Besar, Nasib 4 Shio Ini Diprediksi Membaik Mulai 23 Oktober 2026

Perubahan Besar, Nasib 4 Shio Ini Diprediksi Membaik Mulai 23 Oktober 2026

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 07:01 WIB

7 Cara Mengatasi Vacuum Cleaner yang Kehilangan Daya Isap

7 Cara Mengatasi Vacuum Cleaner yang Kehilangan Daya Isap

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 06:45 WIB

Jangan Telan Mentah-Mentah! Ini Alasan Video Jurnalisme Warga Tetap Butuh Verifikasi

Jangan Telan Mentah-Mentah! Ini Alasan Video Jurnalisme Warga Tetap Butuh Verifikasi

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 06:05 WIB

BRI Sosialisasikan QRIS kepada Pedagang Pasar Kranggan Yogyakarta, Dorong Transaksi Nontunai

BRI Sosialisasikan QRIS kepada Pedagang Pasar Kranggan Yogyakarta, Dorong Transaksi Nontunai

Bri | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 04:38 WIB

SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton

SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton

Sumut | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Perusahaan Biofarmasi Raih Predikat Tempat Kerja Terbaik Lima Tahun Berturut-Turut

Perusahaan Biofarmasi Raih Predikat Tempat Kerja Terbaik Lima Tahun Berturut-Turut

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:16 WIB

×