1.123 Pinjol Berhasil Tipu Masyarakat RI

Iwan Supriyatna, Rina Anggraeni

Jum'at, 11 April 2025 | 11:13 WIB
1.123 Pinjol Berhasil Tipu Masyarakat RI
Modus pinjol yang jerat nasabah saat lebaran

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih ada pinjaman online (pinjol) yang masih beredar di Indonesia. Hal ini tentu meresahkan masyarakat yang masih terpengaruh dengan tawaran pinjol. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi menyebutkan sudah 1.123 pinjol diblokir. Hal ini berdasarkan penemuan dari Satgas Pasti.   

Dari laporan itu ditemukan 1.236 pengaduan terkait dengan entitas ilegal. Dan dari total tersebut, 1.081 pengaduan terkait pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal, dan 155 pengaduan terkait dengan investasi ilegal. 

"Selanjutnya, dapat kami sampaikan bahwa Satgas Pasti, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, telah menemukan dan juga menghentikan 1.123 entitas pinjaman online ilegal atau entitas penelan ilegal," kata Frederica dalam rapat bulanan OJK, Jumat (11/4/2025).

Dia juga telah menemukan 209 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang telah atau berpotensi merugikan masyarakat.

" Serta Satgas Pasti juga telah menemukan dan juga mengajukan pemblokiran terhadap lebih dari 1.600 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI," katanya.

Lalu, Indonesia Anti-Scam Center telah menerima lebih dari 79.969 laporan. Jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 82.336 rekening, dan yang sudah langsung sudah blokir sebanyak 35.394 rekening.

Sejauh ini, total kerugian yang dilaporkan kepada IASC yaitu total kerugian masyarakat sebesar Rp 1,7 triliun dengan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp 134,7 triliun . 

Kemudian dalam konteks pelindungan kepada konsumen, kami dapat sampaikan selama periode awal Januari hingga 31 Maret tahun ini.

baca juga

OJK telah memberikan perintah dan atau sanksi administratif berupa 35 peringatan tertulis kepada 31 pelaku usaha jasa keuangan atau POJK dan 21 sanksi denda kepada 20 POJK. 

Selanjutnya OJK telah menerima penghargaan dalam ajang Public Relations Indonesia Award 2025 dengan meraih lima penghargaan untuk kategori lembaga baik terkait kanal digital media sosial, kanal digital, dan program public relations.

"Kami meyakini melalui pemanfaatan media digital dan juga pelaksanaan program komunikasi yang tepat sasaran, " katanya.

Sementara itu, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengimbau kepada masyarakatuntuk berhati-hati terhadap modus penipuan website mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Pelaporan terkait penipuan keuangan kepada IASC hanya dapat dilakukanmelalui website resmi IASC yaitu iasc.ojk.go.id.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai terhadap pihak-pihakyang mengaku sebagai perwakilan IASC. Modus-modus semacam ini dikenal sebagai "impersonation scam.

Di mana pelaku berpura-pura menjadi otoritas resmi untuk menipu korban dengan tujuan antara lain memperoleh keuntungan finansial yaitu memperoleh keuntungan besar dengan mencuri identitas atau mengakses informasi sensitif untuk melakukan transaksi ilegal. 

Masyarakat diminta untuk selalui cek kebenaran informasi tentang IASC melalui Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081 157 157 157), email resminya.

Sebagaimana diketahui bersama, dalam rangka meningkatkan upaya pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan, saat ini telah beroperasi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan). 

IASC didirikan oleh OJK bersama anggota Satgas PASTI yang didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran untuk penanganan penipuan transaksi keuangan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek-jera.

Selain itu,Satgas PASTI menemukan nomor whatsapp pihak penagih (debt collector) terkait pinjaman online ilegal yang dilaporkan telahmelakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.

Dalam rangka meningkatkan upaya pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan, saat ini telah beroperasi Indonesia Anti-Scam Centre/IASC (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan).

IASC didirikan oleh OJK bersama anggota Satgas PASTI yang didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran untuk penanganan penipuan transaksi keuangan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek-jera.

Pembentukan IASC bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar-pelaku jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan dengan melakukan penundaan transaksi segera dan pemblokiran rekening terkait penipuan, melakukan identifikasi para pihak yang terkait penipuan, mengupayakan pengembalian sisa dana korban yang masih diselamatkan, dan melakukan upaya penindakan hukum.

Satgas PASTI mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk dapat segera menyampaikan laporan melalui website IASC dengan alamat https://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dana IPO Superbank Rp1,4 T Masih Menganggur

Dana IPO Superbank Rp1,4 T Masih Menganggur

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 19:22 WIB

13 Bank Bangkrut di 2026! Bos LPS Janji Duit Nasabah Balik 5 Hari, Yang Cair Hanya Rp2 M

13 Bank Bangkrut di 2026! Bos LPS Janji Duit Nasabah Balik 5 Hari, Yang Cair Hanya Rp2 M

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 17:53 WIB

Biaya Hidup Mahal? Data Ungkap Warga Indonesia Kewalahan Hadapi Inflasi

Biaya Hidup Mahal? Data Ungkap Warga Indonesia Kewalahan Hadapi Inflasi

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 11:40 WIB

Keuangan Tak Cuma Soal Menabung, Ini 4 Hal yang Perlu Disiapkan Sejak Sekarang

Keuangan Tak Cuma Soal Menabung, Ini 4 Hal yang Perlu Disiapkan Sejak Sekarang

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:00 WIB

Menkeu Purbaya: Cara Berpikir Saya Tetap Ekonom, Makanya Banyak Dimusuhi

Menkeu Purbaya: Cara Berpikir Saya Tetap Ekonom, Makanya Banyak Dimusuhi

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 22:20 WIB

Purbaya Kritik Kebijakan Ekonomi Era Jokowi, 10 Tahun Sektor Swasta Tumbuh Lambat

Purbaya Kritik Kebijakan Ekonomi Era Jokowi, 10 Tahun Sektor Swasta Tumbuh Lambat

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 17:05 WIB

Purbaya Sebut Pegawai Pajak-Bea Cukai Aman Kasus Hukum 15 Tahun Terakhir, Sindir Sri Mulyani?

Purbaya Sebut Pegawai Pajak-Bea Cukai Aman Kasus Hukum 15 Tahun Terakhir, Sindir Sri Mulyani?

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 11:19 WIB

Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Negara Naik hingga 40%, Tak Bayar Pajak Kini Ketahuan!

Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Negara Naik hingga 40%, Tak Bayar Pajak Kini Ketahuan!

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 10:50 WIB

Purbaya Bantah Terapkan Sentralisasi Imbas Anggaran TKD Pemda Dipotong Tahun Ini

Purbaya Bantah Terapkan Sentralisasi Imbas Anggaran TKD Pemda Dipotong Tahun Ini

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 10:34 WIB

Masih Ada BPR yang Bakal Ditutup, Bagaimana Nasib Tabungan Nasabah?

Masih Ada BPR yang Bakal Ditutup, Bagaimana Nasib Tabungan Nasabah?

Video | Kamis, 03 September 2026 | 22:15 WIB

Terkini

Update Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Malam Ini: Bergerak ke Timur, Sumsel Bersiap Terdampak

Update Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Malam Ini: Bergerak ke Timur, Sumsel Bersiap Terdampak

News | Minggu, 06 September 2026 | 23:45 WIB

Darurat Abu Vulkanik, Bupati Bogor Instruksikan Sekolah Daring dan Penyemprotan Masif

Darurat Abu Vulkanik, Bupati Bogor Instruksikan Sekolah Daring dan Penyemprotan Masif

Bogor | Minggu, 06 September 2026 | 23:30 WIB

Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada

Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada

News | Minggu, 06 September 2026 | 23:11 WIB

Terus Bertambah, 36 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Batal Akibat Abu Anak Krakatau

Terus Bertambah, 36 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Batal Akibat Abu Anak Krakatau

Sumsel | Minggu, 06 September 2026 | 23:01 WIB

Sambut Kunjungan Komisi XII DPR RI, Pertamina Tegaskan Kesiapan Kilang Plaju Kawal Mandatori B50

Sambut Kunjungan Komisi XII DPR RI, Pertamina Tegaskan Kesiapan Kilang Plaju Kawal Mandatori B50

Sumsel | Minggu, 06 September 2026 | 22:36 WIB

Bogor Diselimuti Abu Vulkanik, 11 Sektor Damkar Lakukan Penyemprotan Light Water Spray Masif

Bogor Diselimuti Abu Vulkanik, 11 Sektor Damkar Lakukan Penyemprotan Light Water Spray Masif

Bogor | Minggu, 06 September 2026 | 22:29 WIB

BRI: Teknologi Digital Harus Bantu Generasi Muda Kelola Keuangan

BRI: Teknologi Digital Harus Bantu Generasi Muda Kelola Keuangan

Surakarta | Minggu, 06 September 2026 | 22:27 WIB

BRI Dorong Generasi Muda Kelola Penghasilan untuk Bangun Aset Masa Depan

BRI Dorong Generasi Muda Kelola Penghasilan untuk Bangun Aset Masa Depan

Malang | Minggu, 06 September 2026 | 22:24 WIB

BRI Dorong Financial Growth Mindset Bagi Masa Depan Generasi Muda

BRI Dorong Financial Growth Mindset Bagi Masa Depan Generasi Muda

Kaltim | Minggu, 06 September 2026 | 22:21 WIB

BRI: Semakin Awal Menabung dan Investasi, Semakin Panjang Waktu Bangun Aset

BRI: Semakin Awal Menabung dan Investasi, Semakin Panjang Waktu Bangun Aset

Kalbar | Minggu, 06 September 2026 | 22:18 WIB

×