Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG 7.129,490
LQ45 690,764
Srikehati 337,455
JII 482,445
USD/IDR 17.273

Jadwal Pencairan PIP April 2025 dan Cara Cek Penerima Pakai NISN

M Nurhadi | Suara.com

Sabtu, 12 April 2025 | 17:44 WIB
Jadwal Pencairan PIP April 2025 dan Cara Cek Penerima Pakai NISN
Ilustrasi PIP (Pixabay)

Suara.com - PIP, kependekan dari Program Indonesia Pintar merupakan bantuan yang tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada pelajar yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. PIP rancang untuk memudahkan siswa membeli kebutuhan Pendidikan atau untuk membiayai Pendidikan.

PIP dijadwalkan dicairkan di bulan April 2025. Anda bisa cek apakah putra putri Anda masuk ke dalam daftar siswa yang mendapatkan pencairan PIP atau tidak. Cek terlebih dahulu pakai NISN.

Cara Cek Penerima
PIP diberikan kepada siswa Sekolah Dasar (SD) sampai siswa Sekolah Menengah Atas (SMA). PIP diberikan juga kepada siswa jalur non formal atau Paket A sampai paket C hingga pendidikan khusus.

Meski dijadwalkan pencairan di bulan April, Waktu pencairan bisa berbeda-beda antar penerima. Itu karena pencairan dilakukan dalam beberapa tahap sesuai tahap penyaluran dan sumber data pengusulan.

Pencairan dilakukan dalam tiga termin dalam satu tahun. Berikut jadwal pencairan selama setahu.

Termin 1
Jadwal pencairan bulan Februari sampai April Sasaran pencairan adalah penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Termin 2
Jadwal pencairan bulan Mei-September. Sasaran pencairan adalah siswa yang berdasarkan usulan Dinas Pendidikan dan penerima yang sudah mengaktivasi SK Nominasi.

Termin 3
Jadwal pencairan bulan Oktober-Desember. Saran penerima mencakup siswa dari termin 1 dan termin 2.

Anda bisa cek siswa masuk ke dalam penerima PIP dengan NISN dan NIK. NISN merupakan kode pengenal unik yang dimiliki siswa dan bisa diperiksa melalui laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.

Sementara NIK adalah nomor identitas berisi 16 digit yang dikeluarkan oleh Dukcapil. NIK terdapat di Kartu Keluarga (KK) atau dari Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Untuk memastikan apakah siswa masuk ke dalam daftar pencairan PIP 2025, cek penerima dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Buka situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1

2. Lihat kolom "Cari Penerima PIP' pada laman website.

3. Masukkan nomor NISN dan NIK, serta Ketik hasil perhitungan di atas.

4. Klik kotak bertanda biru "Cek Penerima PIP".

5. Anda akan melihat hasil pencarian pada laman Hasil Pencarian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengatasi Nama Tidak Terdaftar Sebagai Penerima PIP Kemdikbud

Mengatasi Nama Tidak Terdaftar Sebagai Penerima PIP Kemdikbud

Bisnis | Kamis, 10 April 2025 | 06:37 WIB

Bansos Kemensos Triwulan Kedua Naik Tajam, dari Rp18 Triliun Menjadi Rp120 Triliun

Bansos Kemensos Triwulan Kedua Naik Tajam, dari Rp18 Triliun Menjadi Rp120 Triliun

News | Rabu, 09 April 2025 | 19:14 WIB

Gelombang PHK Meluas, Bansos Tak Bertambah? Begini Jawaban Gus Ipul

Gelombang PHK Meluas, Bansos Tak Bertambah? Begini Jawaban Gus Ipul

News | Rabu, 09 April 2025 | 15:18 WIB

Ini Syarat Karyawan Korban PHK yang Berhak Dapat Bansos Pemerintah

Ini Syarat Karyawan Korban PHK yang Berhak Dapat Bansos Pemerintah

News | Rabu, 09 April 2025 | 14:31 WIB

Kemensos Siapkan Aturan Bansos Maksimal 5 Tahun per Keluarga

Kemensos Siapkan Aturan Bansos Maksimal 5 Tahun per Keluarga

News | Selasa, 08 April 2025 | 14:13 WIB

Gus Ipul 'Sentil' Warga Usia Produktif: Jangan Terus Bergantung Bansos!

Gus Ipul 'Sentil' Warga Usia Produktif: Jangan Terus Bergantung Bansos!

News | Senin, 07 April 2025 | 18:39 WIB

Terkini

Purbaya Ungkap Rahasia Indonesia Masih Kuat di Tengah Krisis Minyak

Purbaya Ungkap Rahasia Indonesia Masih Kuat di Tengah Krisis Minyak

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 17:05 WIB

Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI

Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 16:42 WIB

Tarik Ulur Larangan Vape, Industri dan Pekerja Was-was

Tarik Ulur Larangan Vape, Industri dan Pekerja Was-was

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 16:35 WIB

Segini Ramalan Harga Emas Antam untuk Sepekan Depan

Segini Ramalan Harga Emas Antam untuk Sepekan Depan

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 16:23 WIB

Purbaya Bantah Dana SAL Milik Pemerintah Sisa Rp 120 Triliun: Uang Kita Masih Banyak!

Purbaya Bantah Dana SAL Milik Pemerintah Sisa Rp 120 Triliun: Uang Kita Masih Banyak!

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 16:20 WIB

Purbaya Klarifikasi Tarik Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya

Purbaya Klarifikasi Tarik Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 15:56 WIB

Mandalika Racing Series 2026 Resmi Digelar, Pertamina Perkuat Pembinaan Pembalap Muda Indonesia

Mandalika Racing Series 2026 Resmi Digelar, Pertamina Perkuat Pembinaan Pembalap Muda Indonesia

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 15:41 WIB

BNLI Bukukan Laba Bersih Rp920 Miliar pada Kuartal I 2026, Cek Likuiditasnya

BNLI Bukukan Laba Bersih Rp920 Miliar pada Kuartal I 2026, Cek Likuiditasnya

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 15:41 WIB

AI Generatif Tingkatkan Proyeksi Karir dan Kinerja Developer Hingga dari 50 Persen

AI Generatif Tingkatkan Proyeksi Karir dan Kinerja Developer Hingga dari 50 Persen

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 15:37 WIB

OJK Klaim Perbankan Kebal Guncangan: Kokoh di Atas Kertas, Waspada di Lapangan

OJK Klaim Perbankan Kebal Guncangan: Kokoh di Atas Kertas, Waspada di Lapangan

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 15:15 WIB