Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Jadwal Pencairan PIP April 2025 dan Cara Cek Penerima Pakai NISN

M Nurhadi

Sabtu, 12 April 2025 | 17:44 WIB
Jadwal Pencairan PIP April 2025 dan Cara Cek Penerima Pakai NISN
Ilustrasi PIP (Pixabay)

6. Jika nama siswa terdaftar sebagai siswa penerima pencairan, akan tertera informasi penyaluran.

7. Siswa kemudian bisa mengambil dana PIP di bank yang ditunjuk.


Besaran Dana PIP yang Diterima Siswa
Jumlah dana PIP yang akan diterima siswa di tahun 2025 kurang lebih sama dengan yang diterima siswa di tahun 2024. Berdasarkan data tahun 2024, berikut nilai besaran dana yang kemungkinan akan diterima siswa di tahun 2025.

1. Siswa Sekolah Dasar (SD)
Tidak hanya siswa SD, tetapi juga SDLB dan juga siswa program paket A akan mendapatkan dana sebesar:
- Siswa kelas I-V, menerima Rp450.000 per tahun.
- Siswa kelas VI, menerima Rp225.000.

2. Siswa SMP
Tidak hanya siswa SMP, siswa SMPLB dan Program Paket B juga akan menerima dana PIP sejumlah sebagai berikut:
- Siswa kelas VII dan kelas VIII, mendapatkan Rp750.000 per tahun.
- Siswa kelas IX, mendapatkan dana sebesar Rp375.000.

3. Siswa SMA
Tidak hanya siswa SMA, tetapi siswa SMK, SMALB dan juga siswa program Paket C akan mendapatkan dana PIP dengan rincian sebagai berikut:
- Siswa kelas X dan XI, mendapatkan dana sebesar Rp1,8 juta per tahun.
- Siswa kelas XII, mendapatkan dana sebesar Rp900.000.

Kriteria Penerima PIP
Tidak semua siswa menjadi penerima PIP. Ada kriteria khusus, karena PIP merupakan program untuk mendukung Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Siswa yang masuk kriteria penerima PIP antara lain:
1. Pemegang KIP
2. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
3. Berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Program Keluaga Harapan atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
4. Berstatus Yatim piatu.
5. Terkena dampak bencana alam.
6. Tidak bersekolah (drop out) agar bisa Kembali bersekolah (mengikuti program paket)
7. Mengalami kelainan fisik, korban musibah, orang tua mengalami pemutusan hubungan kerja, dari keluarga terpidana, memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah.
8. Siswa yang mengikuti Lembaga kursus atau satuan Pendidikan non-formal lainnya.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengatasi Nama Tidak Terdaftar Sebagai Penerima PIP Kemdikbud

Mengatasi Nama Tidak Terdaftar Sebagai Penerima PIP Kemdikbud

Bisnis | Kamis, 10 April 2025 | 06:37 WIB

Bansos Kemensos Triwulan Kedua Naik Tajam, dari Rp18 Triliun Menjadi Rp120 Triliun

Bansos Kemensos Triwulan Kedua Naik Tajam, dari Rp18 Triliun Menjadi Rp120 Triliun

News | Rabu, 09 April 2025 | 19:14 WIB

Gelombang PHK Meluas, Bansos Tak Bertambah? Begini Jawaban Gus Ipul

Gelombang PHK Meluas, Bansos Tak Bertambah? Begini Jawaban Gus Ipul

News | Rabu, 09 April 2025 | 15:18 WIB

Ini Syarat Karyawan Korban PHK yang Berhak Dapat Bansos Pemerintah

Ini Syarat Karyawan Korban PHK yang Berhak Dapat Bansos Pemerintah

News | Rabu, 09 April 2025 | 14:31 WIB

Kemensos Siapkan Aturan Bansos Maksimal 5 Tahun per Keluarga

Kemensos Siapkan Aturan Bansos Maksimal 5 Tahun per Keluarga

News | Selasa, 08 April 2025 | 14:13 WIB

Gus Ipul 'Sentil' Warga Usia Produktif: Jangan Terus Bergantung Bansos!

Gus Ipul 'Sentil' Warga Usia Produktif: Jangan Terus Bergantung Bansos!

News | Senin, 07 April 2025 | 18:39 WIB

Terkini

Pipa Cisem II Beroperasi Penuh, KITB Dapat Suntikan Energi Baru

Pipa Cisem II Beroperasi Penuh, KITB Dapat Suntikan Energi Baru

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:23 WIB

Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja

Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:17 WIB

Purbaya Pede Rupiah Bisa Menguat hingga Rp 16.800 per Dolar AS Tahun Depan

Purbaya Pede Rupiah Bisa Menguat hingga Rp 16.800 per Dolar AS Tahun Depan

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:58 WIB

Investasi AI di Indonesia Tetap Jalan Meski Rupiah Lemah

Investasi AI di Indonesia Tetap Jalan Meski Rupiah Lemah

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung

Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:27 WIB

Pemerintah Tepat Naikkan Harga Pertamax

Pemerintah Tepat Naikkan Harga Pertamax

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:58 WIB

Ekonom UGM Bongkar Stress Test APBN, Rupiah Rp18.200 Jadi Ambang Kritis

Ekonom UGM Bongkar Stress Test APBN, Rupiah Rp18.200 Jadi Ambang Kritis

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:40 WIB

Purbaya Klaim Harga BBM Naik Berefek Minim ke Inflasi

Purbaya Klaim Harga BBM Naik Berefek Minim ke Inflasi

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:32 WIB

Kenaikan Pertamax Bikin Kaget, Pengguna Xpander Menjerit: Rp480 Ribu Pun Belum Bisa Full Tank!

Kenaikan Pertamax Bikin Kaget, Pengguna Xpander Menjerit: Rp480 Ribu Pun Belum Bisa Full Tank!

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:26 WIB

Terungkap, Harga Pertamax Aslinya Rp21.000 per Liter

Terungkap, Harga Pertamax Aslinya Rp21.000 per Liter

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:01 WIB