Dalam pengumuman penundaan tersebut, negara-negara yang semula direncanakan dikenakan tarif resiprokal lebih tinggi hanya dikenakan tarif dasar sebesar 10 persen, yang mana untuk komoditas baja, aluminium, dan mobil akan tetap sama. Penundaan ini memberikan angin segar bagi Indonesia untuk mencari solusi terbaik agar terhindar dari dampak buruk tarif yang mengancam.
Usulan Bahlil untuk mengimpor migas dalam jumlah masif dari AS dapat dilihat sebagai sebuah langkah berani sekaligus gambaran keputusasaan dalam menghadapi kebijakan perdagangan Trump yang sulit diprediksi. Di satu sisi, langkah ini menunjukkan kesediaan Indonesia untuk mengorbankan devisa demi menjaga akses pasar ke AS. Di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai efektivitas jangka panjang dari strategi "beli damai" ini.
Apakah dengan menggelontorkan miliaran dolar untuk impor migas, Indonesia dapat benar-benar meluluhkan hati Trump dan menghindari tarif resiprokal secara permanen? Ataukah ini hanya solusi sementara yang akan membebani neraca perdagangan Indonesia di masa depan?