Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Enam Lender Rugi Rp 1,67 Miliar, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar

Iwan Supriyatna

Rabu, 16 April 2025 | 21:18 WIB
Enam Lender Rugi Rp 1,67 Miliar, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar
Ilustrasi uang. (Pixabay/ EmAji)

Suara.com - Kasus gagal bayar pada platform Peer-to-Peer (P2P) Lending Akseleran kembali menjadi sorotan publik. Enam pemberi pinjaman (lender) yang diwakili oleh kantor hukum Badranaya Partnership melaporkan kerugian sebesar Rp1,67 miliar, akibat wanprestasi pinjaman yang telah macet selama lebih dari 90 hari, tanpa realisasi klaim asuransi yang sebelumnya dijanjikan.

Dalam keterangan resmi, kuasa hukum para lender, Sony Hutahaean, menegaskan bahwa seluruh pinjaman yang mengalami gagal bayar tersebut telah termasuk dalam skema perlindungan asuransi gagal bayar.

Skema tersebut merupakan bagian dari komitmen Akseleran dan mitra asuransinya, yang menjanjikan penggantian hingga 99% dari pokok pinjaman dalam waktu maksimal 10 hari kerja setelah klaim diajukan. Namun, kenyataannya para lender justru menghadapi jalan buntu.

“Janji proteksi tersebut hanya menjadi semacam iklan terselubung. Tidak ada realisasi nyata, yang ada justru kekecewaan dan ketidakpastian hukum,” ucap Sony ditulis Rabu (16/4/2025).

Diduga Langgar Prinsip Kehati-hatian dan Regulasi OJK

Lebih lanjut, Sony mengungkapkan adanya pengakuan dari pihak manajemen Akseleran dalam pertemuan daring bersama lender. Dalam forum tersebut, Akseleran mengakui adanya kesalahan internal dalam pengelolaan dana pemberi pinjaman serta pengambilan keputusan yang merugikan lender.

Bahkan, Komisaris Utama Akseleran disebut mengungkap praktik refinancing terhadap debitur bermasalah tanpa prosedur kebijakan yang jelas.

Tindakan ini dinilai bertentangan dengan Prinsip Dasar Pedoman Perilaku dari Asosiasi FinTech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), yang melarang pemberian pinjaman di luar kemampuan bayar debitur.

“Ini pelanggaran serius terhadap prinsip kehati-hatian. Bahkan bisa dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Pasal 35 ayat (1) dan (2) POJK Nomor 10 Tahun 2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi,” tambah Sony.

baca juga

AFPI dan OJK Dianggap Lalai dalam Pengawasan

Badranaya Partnership juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan AFPI terhadap anggotanya. Hingga saat ini, belum terlihat adanya tindakan atau sanksi tegas terhadap Akseleran, meskipun kasus gagal bayar telah berlangsung cukup lama dan meluas.

“Kami melihat adanya kelalaian dari AFPI sebagai asosiasi yang seharusnya memastikan integritas dan kepatuhan anggotanya. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi industri fintech lending di Indonesia,” jelas Sony.

Kritik serupa juga ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang disebut gagal menjalankan pengawasan terhadap Akseleran sebagai entitas pembiayaan berbasis teknologi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

“Pertanyaannya, apakah OJK kecolongan? Sebab kerugian klien kami hanya sebagian kecil dari total kerugian lender Akseleran secara nasional,” tambahnya.

Desakan Audiensi dan Solusi Konkret

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laba Jasindo Naik 549 Persen, Capai Rp70 Miliar

Laba Jasindo Naik 549 Persen, Capai Rp70 Miliar

Bisnis | Sabtu, 12 April 2025 | 17:05 WIB

Askrindo Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Industri Asuransi yang Menantang

Askrindo Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Industri Asuransi yang Menantang

Bisnis | Kamis, 10 April 2025 | 20:34 WIB

Bijak Atur THR Jelang Lebaran Biar Tak Hanya "Numpang Lewat"

Bijak Atur THR Jelang Lebaran Biar Tak Hanya "Numpang Lewat"

Bisnis | Kamis, 27 Maret 2025 | 11:29 WIB

Terkini

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:52 WIB

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×