Pemerintah Keluarkan Aturan Sistem Pembayaran Jasa Lingkungan

Sabtu, 19 April 2025 | 06:31 WIB
Pemerintah Keluarkan Aturan Sistem Pembayaran Jasa Lingkungan
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengeluarkan aturan tentang pengembangan sistem pembayaran imbal jasa lingkungan hidup pada Jumat, (18/4/2025). (Foto ist).

Skema imbal jasa lingkungan diterapkan guna menjaga kelestarian wilayah DAS, dimana industri memberikan kompensasi kepada kelompok tertentu untuk mengelola secara berkelanjutan. Hal ini meningkatkan keterlibatan masyarakat dan menumbuhkan kesadaran konservasi lingkungan dari dua belah pihak sehingga tercipta aksi mitigasi perubahan iklim.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI