Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Vendor Kasus BBM Tak Bisa Dikambinghitamkan

Iwan Supriyatna | Suara.com

Sabtu, 19 April 2025 | 17:57 WIB
Vendor Kasus BBM Tak Bisa Dikambinghitamkan
Ilustrasi BBM - update harga BBM. (Pexels)

Suara.com - Penetapan vendor pelaksana teknis sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengolahan dan distribusi BBM memunculkan pertanyaan besar di publik.

Pakar energi menilai, proses blending BBM merupakan kegiatan pengolahan yang sah dan lazim dilakukan untuk meningkatkan kualitas bahan bakar.

Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Yayan Satyakti, menegaskan bahwa secara aturan, skema blending sangat jelas dan legal. Ia menyebut, secara korporasi, Pertamina tidak akan menyalahgunakan kewenangan dalam proses tersebut.

“Pertamina itu biasanya aturannya jarang disalahgunakan. Untuk blending BBM, di Pertamina prosesnya juga sudah sangat jelas,” ujarnya, Sabtu (19/4/2025).

Pasal 10 Ayat (1) UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) mengatur, pengolahan dilakukan untuk meningkatkan mutu dan/atau menyesuaikan hasil proses dengan kebutuhan pasar.

Aturan turunannya adalah Peraturan Pemerintah (PP) 36/2004 jo. PP 30/2009 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.

Yayan menambahkan, blending dilakukan atas dasar tujuan teknis dan legalitas yang kuat. Menurutnya, perusahaan vendor tidak bisa serta-merta dijadikan kambing hitam karena seluruh proses telah melalui tahapan yang detail dan transparan.

"Itu kan sistem pengadaannya cukup ketat untuk vendor. ESDM juga mengatur kondisinya, lalu ada audit, dan juga pengawasan SPI. Saya kira, dengan proses yang sekompleks itu, seharusnya tidak terjadi penyimpangan," jelasnya.

Yayan menilai, penyidikan seharusnya menyasar proses yang lebih komprehensif, termasuk pengadaan impor minyak mentah yang selama ini diduga menjadi ladang permainan para mafia migas.

“Jangan hanya menyasar di hilir saja. Harus lebih transparan, termasuk dalam sistem pengawasan di sektor hulu. Kelembagaan di sana harus diperkuat,” tegasnya.

Hingga kini, telah ditetapkan sejumlah tersangka, di antaranya berinisial MR, AW, dan IY dari pihak swasta, serta beberapa legal officer dan pelaksana teknis vendor. Sebagian tersangka diketahui berperan sebagai pelaksana tanpa kewenangan pengambilan keputusan.

Bahan Bakar Minyak (BBM) masih menjadi komoditas krusial dalam perekonomian global, meskipun dunia kini berlomba-lomba mengembangkan energi terbarukan. Ketergantungan pada BBM terasa signifikan terutama di sektor transportasi, industri, dan pembangkit listrik.

Fluktuasi harga minyak mentah dunia memiliki dampak langsung pada harga BBM di tingkat konsumen. Konflik geopolitik, perubahan kebijakan produksi oleh negara-negara produsen minyak, dan bencana alam dapat memicu lonjakan harga yang membebani anggaran rumah tangga dan operasional bisnis.

Pemerintah di berbagai negara berupaya menyeimbangkan antara menjaga stabilitas harga BBM dan mengurangi subsidi untuk mengalihkan anggaran ke sektor lain yang lebih produktif. Kebijakan seperti penerapan harga pasar, pengendalian konsumsi, dan pengembangan energi alternatif menjadi fokus utama.

Di Indonesia, isu BBM selalu menjadi topik hangat. Kenaikan harga seringkali memicu demonstrasi dan perdebatan publik. Pemerintah berupaya menyalurkan subsidi secara tepat sasaran dan mendorong penggunaan Bahan Bakar Nabati (BBN) seperti biodiesel untuk mengurangi impor BBM dan mendukung sektor pertanian.

Masa depan BBM akan sangat dipengaruhi oleh perkembangan teknologi kendaraan listrik dan sumber energi terbarukan lainnya. Sementara transisi energi terus berjalan, BBM diperkirakan masih memegang peran penting dalam beberapa dekade mendatang, terutama untuk sektor-sektor yang sulit dialihkan ke energi non-fosil.

Inovasi dalam teknologi pengolahan minyak dan upaya peningkatan efisiensi penggunaan BBM juga menjadi kunci untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan menjaga keberlanjutan energi.

Blending BBM adalah proses pencampuran berbagai komponen hidrokarbon untuk menghasilkan bahan bakar dengan karakteristik yang diinginkan.

Tujuannya meliputi peningkatan nilai oktan, penyesuaian spesifikasi agar memenuhi standar kualitas, serta optimasi biaya produksi.

Proses ini melibatkan pencampuran komponen seperti nafta, reformate, alkylate, dan bahan bakar nabati (biofuel) dalam proporsi yang tepat, dipantau secara ketat untuk memastikan produk akhir memenuhi standar performa dan lingkungan. Blending juga penting untuk menciptakan variasi produk seperti bensin dengan oktan berbeda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Arab Saudi Tertarik Bisnis Mineral di Indonesia

Arab Saudi Tertarik Bisnis Mineral di Indonesia

Bisnis | Sabtu, 19 April 2025 | 17:39 WIB

Siap-siap! Ojol Akan Berstatus Pelaku UMKM, Bisa Raih Bansos Hingga Beli BBM Subsidi

Siap-siap! Ojol Akan Berstatus Pelaku UMKM, Bisa Raih Bansos Hingga Beli BBM Subsidi

Bisnis | Rabu, 16 April 2025 | 08:24 WIB

Pertamina Tutup Permanen Dua SPBU yang Nakal Oplos BBM di Klaten dan Denpasar

Pertamina Tutup Permanen Dua SPBU yang Nakal Oplos BBM di Klaten dan Denpasar

Bisnis | Selasa, 15 April 2025 | 08:36 WIB

Terkini

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:25 WIB

Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK

Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:15 WIB

Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik

Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 22:21 WIB

IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis

IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 22:07 WIB

Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia

Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 21:25 WIB

Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala

Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 21:18 WIB

Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi

Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 20:42 WIB

PT PGE dan  PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028

PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:58 WIB

Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI

Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:40 WIB

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:24 WIB