Suara.com - Tidak sedikit dari Anda yang selama ini telah nyaman menggunakan metode pembayaran QRIS dan GPN bukan? Ternyata belakangan hal ini menjadi poin yang disoroti dalam diskusi dan lobi pemerintah Indonesia dan AS terkait dengan negosiasi dagang. Lalu kira-kira apa alasan QRIS dan GPN dipermasalahkan AS dalam negosiasi tersebut?
Belakangan isu tentang kenaikan pajak impor barang-barang dari berbagai negara ke Amerika Serikat muncul dan cukup menggemparkan. Presiden Donald Trump mengumumkan hal ini dalam dalam upaya memperoleh keputusan terbaik untuk negaranya.
Direspon dengan beragam, tak sedikit pula yang kemudian membalas kenaikan pajak atau biaya impor tersebut dengan cukup keras, seperti misalnya negara China. Indonesia juga terkena dampak tersebut, namun kemudian direspon dengan negosiasi dagang yang belakangan terjadi.
QRIS dan GPN Menjadi ‘Pengganjal’ Kesepakatan
Quick Response Code Indonesian Standar atau QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional atau GPN sendiri adalah bagian dari sistem pembayaran nasional yang diterapkan sejak beberapa tahun lalu. Sejak awal, kemunculan keduanya telah membawa banyak perubahan dalam sistem pembayaran di Indonesia secara umum.
Sebenarnya terkait dengan QRIS dan GPN sendiri pernah pula menjadi topik dalam bahasan saat provider kartu kenamaan dari Amerika Serikat, MasterCard dan VISA, melobi pemerintah dan Bank Indonesia pada tahun 2019 lalu.
Namun demikian kala itu Bank Indonesia menegaskan bahwa tidak akan melonggarkan aturan wajib GPN yang diterapkan saat itu.
Kini di tahun 2025 ketika negosiasi kembali dilakukan, muncul tudingan yang tersirat pada rilisan United States Trade Representative atau USTR, dalam laporannya, GPN dan QRIS dianggap mempersempit ruang gerak raksasa fintech asal Amerika Serikat seperti VISA dan MasterCard.
Secara gamblang laporan tersebut menyebutkan bahwa sistem pembayaran nasional yang ada di Indonesia telah memberikan tembok tinggi bagi pelaku usaha asing. Hal ini dianggap sebagai proteksionisme digital yang mengancam ekosistem global.
Baca Juga: Lonjakan Transaksi BRImo! Ini Bukti QRIS Jadi Andalan di Era Digital
VISA dan MasterCard kemudian harus menanggung biaya tambahan dan kehilangan fleksibilitas operasional karena aturan lokal seperti ini. Pemicunya adalah bahwa keduanya harus melewati jaringan domestik untuk memproses transaksi yang dilakukan.