Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.273

Alasan QRIS dan GPN Dipermasalahkan, AS Ganggu Kedaulatan Sistem 'Keuangan' RI?

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 20 April 2025 | 18:33 WIB
Alasan QRIS dan GPN Dipermasalahkan, AS Ganggu Kedaulatan Sistem 'Keuangan' RI?
Presiden AS, Donald Trump (Instagram)

Suara.com - Tidak sedikit dari Anda yang selama ini telah nyaman menggunakan metode pembayaran QRIS dan GPN bukan? Ternyata belakangan hal ini menjadi poin yang disoroti dalam diskusi dan lobi pemerintah Indonesia dan AS terkait dengan negosiasi dagang. Lalu kira-kira apa alasan QRIS dan GPN dipermasalahkan AS dalam negosiasi tersebut?

Belakangan isu tentang kenaikan pajak impor barang-barang dari berbagai negara ke Amerika Serikat muncul dan cukup menggemparkan. Presiden Donald Trump mengumumkan hal ini dalam dalam upaya memperoleh keputusan terbaik untuk negaranya.

Direspon dengan beragam, tak sedikit pula yang kemudian membalas kenaikan pajak atau biaya impor tersebut dengan cukup keras, seperti misalnya negara China. Indonesia juga terkena dampak tersebut, namun kemudian direspon dengan negosiasi dagang yang belakangan terjadi.

QRIS dan GPN Menjadi ‘Pengganjal’ Kesepakatan

Quick Response Code Indonesian Standar atau QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional atau GPN sendiri adalah bagian dari sistem pembayaran nasional yang diterapkan sejak beberapa tahun lalu. Sejak awal, kemunculan keduanya telah membawa banyak perubahan dalam sistem pembayaran di Indonesia secara umum.

Sebenarnya terkait dengan QRIS dan GPN sendiri pernah pula menjadi topik dalam bahasan saat provider kartu kenamaan dari Amerika Serikat, MasterCard dan VISA, melobi pemerintah dan Bank Indonesia pada tahun 2019 lalu.

Namun demikian kala itu Bank Indonesia menegaskan bahwa tidak akan melonggarkan aturan wajib GPN yang diterapkan saat itu.

Kini di tahun 2025 ketika negosiasi kembali dilakukan, muncul tudingan yang tersirat pada rilisan United States Trade Representative atau USTR, dalam laporannya, GPN dan QRIS dianggap mempersempit ruang gerak raksasa fintech asal Amerika Serikat seperti VISA dan MasterCard.

Secara gamblang laporan tersebut menyebutkan bahwa sistem pembayaran nasional yang ada di Indonesia telah memberikan tembok tinggi bagi pelaku usaha asing. Hal ini dianggap sebagai proteksionisme digital yang mengancam ekosistem global.

VISA dan MasterCard kemudian harus menanggung biaya tambahan dan kehilangan fleksibilitas operasional karena aturan lokal seperti ini. Pemicunya adalah bahwa keduanya harus melewati jaringan domestik untuk memproses transaksi yang dilakukan.

Ilustrasi transaksi dengan QRIS. [Envanto]
Ilustrasi transaksi dengan QRIS. [Envanto]

Tanggapan Pihak Bank Indonesia

Pihak pemerintah Indonesia sendiri memiliki pandangan berbeda. GPN dan QRIS yang digunakan saat ini dianggap sebagai bentuk kedaulatan sistem pembayaran nasional yang membawa dampak baik bagi ekosistem industri nasional.

Bank Indonesia menegaskan bahwa sistem tersebut telah dirancang sedemikian rupa untuk menurunkan biaya transaksi, meningkatkan efisiensi industri, dan menjamin keamanan data masyarakat secara luas.

Bank Indonesia menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki tujuan guna membatasi pihak asing, namun lebih kepada melindungi kepentingan nasional di tengah dinamika yang tengah terjadi. Indonesia tetap membuka ruang kerja sama terutama dalam interoperabilitas QR lintas negara yang telah dijalin dengan beberapa negara seperti Malaysia, Thailand, serta Singapore sejauh ini.

Meski AS terus memberikan ‘desakan’, namun hingga saat artikel ini ditulis BI dan pemerintah masih memiliki pendirian yang cukup tegas. Meski demikian diungkapkan oleh Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan OJK dan BI terkait dengan persoalan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Visa Haji 2025: 32.000 Sudah Terbit, Kemenag Ngebut Proses Dokumen Jemaah

Visa Haji 2025: 32.000 Sudah Terbit, Kemenag Ngebut Proses Dokumen Jemaah

Religi | Jum'at, 18 April 2025 | 14:05 WIB

Digagalkan di Bandara Soetta, 10 Calon Jemaah Haji Ilegal Nekat ke Tanah Suci Pakai Visa Kerja

Digagalkan di Bandara Soetta, 10 Calon Jemaah Haji Ilegal Nekat ke Tanah Suci Pakai Visa Kerja

News | Jum'at, 18 April 2025 | 13:39 WIB

Nasabah BRI Belanja di Malaysia, Singapura dan Thailand Tidak Perlu Tukar Uang

Nasabah BRI Belanja di Malaysia, Singapura dan Thailand Tidak Perlu Tukar Uang

Bri | Kamis, 17 April 2025 | 16:30 WIB

BRI Mempermudah Keuangan Digital: Nikmati Akses Mudah Transaksi QRIS Lewat BRImo!

BRI Mempermudah Keuangan Digital: Nikmati Akses Mudah Transaksi QRIS Lewat BRImo!

Bri | Selasa, 08 April 2025 | 13:07 WIB

Lonjakan Transaksi BRImo! Ini Bukti QRIS Jadi Andalan di Era Digital

Lonjakan Transaksi BRImo! Ini Bukti QRIS Jadi Andalan di Era Digital

Bri | Minggu, 06 April 2025 | 20:42 WIB

Apa Itu Visa F-2? Hadiah Sugianto, WNI Jadi Penyelamat saat Kebakaran Hutan di Korea Selatan

Apa Itu Visa F-2? Hadiah Sugianto, WNI Jadi Penyelamat saat Kebakaran Hutan di Korea Selatan

Lifestyle | Rabu, 02 April 2025 | 10:51 WIB

Terkini

OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 16:36 WIB

OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah

OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 12:37 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 12:32 WIB

Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM

Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 11:36 WIB

Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya

Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 11:34 WIB

Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 10:27 WIB

Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan

Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 09:57 WIB

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:22 WIB

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:21 WIB