Percepatan Infratruktur Hingga Regulasi Jadi Kunci Pengembangan Energi Hidrogen

Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 22 April 2025 | 15:12 WIB
Percepatan Infratruktur Hingga Regulasi Jadi Kunci Pengembangan Energi Hidrogen
Ilustrasi stasiun pengisian hidrogen atau HRS milik PLN. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemerintah berjanji akan memberikan insentif untuk mobil hidrogen, terutama bagi perusahaan otomotif yang berinvestasi di Tanah Air.

Bahlil menyampaikan akan membahas pemberian insentif untuk mobil hidrogen apabila terdapat investor yang tertarik di sektor tersebut.

"Kami lagi tanya siapa yang masuk, siapa yang melakukan investasi. Kami minta proposal mereka. Kalau oke, kami akan jalankan (insentifnya)," kata Bahlil.

Menurut Bahlil, pola masuknya mobil hidrogen ke Indonesia akan mirip dengan masuknya mobil listrik saat itu.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia/(Suara.com/Achmad Fauzi).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia/(Suara.com/Achmad Fauzi).

Ia merujuk pada pengalamannya dengan Hyundai. Ketika Hyundai ingin membangun pabrik mobil listrik di Karawang, Jawa Barat, Bahlil yang saat itu merupakan Menteri Investasi melakukan mediasi.

“Nanti tinggal lihat, variabel mana yang pemerintah bisa hadir untuk memberikan insentif agar memungkinkan dia melakukan investasi,” ucap Bahlil.

Saat ini, regulasi yang mengatur ihwal ekosistem mobil hidrogen pun belum ada, sebab hidrogen merupakan hal baru bagi Indonesia.

Pembentukan regulasi nantinya membutuhkan diskusi yang lebih mendalam dengan para pelaku di industri hidrogen, terlebih untuk merespons investor yang ingin melakukan investasi hidrogen di Indonesia.

Apabila potensi pasarnya sudah berkembang dan pengembangan ekosistemnya sudah baik, tutur Bahlil, maka pemerintah akan melakukan penyesuaian.

Baca Juga: SPBH Milik PLN IP Jadi Cerminan Kesiapan RI Membangun Infrastruktur Ekosistem Hidrogen

“Nanti penyesuaiannya win-win. Kami maunya kompetisi. Semakin murah, semakin baik. Kami akan melakukan pemetaan,” kata Bahlil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI