Analis Core Indonesia: Proteksionisme AS Ancam Penerimaan Pajak dan Bebani Utang Negara

Kamis, 24 April 2025 | 12:33 WIB
Analis Core Indonesia: Proteksionisme AS Ancam Penerimaan Pajak dan Bebani Utang Negara
Ilustrasi Pajak (dok istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tren negatif ini berlanjut pada pekan ketiga Maret, dengan tambahan capital outflow sebesar Rp 4,25 triliun, yang didominasi oleh aksi jual bersih (net sell) investor asing di pasar saham dan SRBI. Secara kumulatif, hingga 26 Maret 2025, total capital outflow telah mencapai Rp 33 triliun secara year-to-date (YTD). Angka ini mendekati level tertinggi saat krisis pandemi Covid-19 pada tahun 2020 yang mencapai Rp 43 triliun, menjadi sinyal bahaya yang tidak bisa diabaikan.

Dengan tekanan fiskal yang semakin mengimpit dan arus modal yang terus keluar, pemerintah Indonesia kini dihadapkan pada pilihan-pilihan sulit. Realokasi anggaran yang berpotensi mengorbankan program pembangunan jangka menengah, atau melebarkan defisit fiskal dengan segala risikonya, menjadi opsi yang mau tidak mau harus dipertimbangkan.

Stabilitas makroekonomi yang selama ini terjaga dengan susah payah kini berada di ujung tanduk. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis dan taktis untuk memitigasi dampak negatif kebijakan tarif resiprokal AS ini, sekaligus menjaga kepercayaan investor dan stabilitas pasar keuangan domestik. Alarm ekonomi telah berbunyi kencang, dan respons cepat serta tepat dari para pemangku kebijakan sangat dibutuhkan untuk menghindari dampak yang lebih buruk bagi perekonomian Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI