Adapun untuk menutupi kekurangan pasokan gas, industri non-PGBT harus membayar harga lebih mahal sehingga terjadi kenaikan biaya produksi.
”Situasi ini tidak adil. Pelanggan non-PGBT bukan penyebab kelangkaan gas tetapi justru harus menanggung seluruh beban kenaikan harga. Kami mendesak pemerintah untuk segera bertindak mengatasi kekurangan pasokan gas dalam negeri,” ujarnya, baru-baru ini.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah realokasi gas ekspor untuk domestik. Sebab yang terpenting, kata Anggawira, terdapat kebijakan ketahanan energi yang lebih adil dan proporsional bagi seluruh pelanggan serta memastikan kepastian pasokan dengan harga yang wajar untuk kelangsungan industri.
Gas merupakan salah satu dari tiga wujud zat utama, selain padat dan cair. Berbeda dengan zat padat yang memiliki bentuk dan volume tetap, atau zat cair yang memiliki volume tetap namun bentuk yang menyesuaikan wadahnya, gas tidak memiliki bentuk maupun volume yang tetap.
Partikel-partikel gas bergerak bebas dan acak, mengisi seluruh ruang yang tersedia. Karakteristik unik ini menjadikan gas sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan. Udara yang kita hirup adalah campuran gas yang esensial untuk pernapasan.
Oksigen mendukung kehidupan, nitrogen menjaga keseimbangan, dan gas mulia lainnya memiliki peran khusus.
Dalam industri, gas digunakan sebagai bahan bakar, pendingin, bahan baku kimia, dan banyak lagi. Gas alam, propana, dan butana adalah sumber energi yang penting, sementara nitrogen cair digunakan dalam pendinginan ekstrem.