Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 5.941,066
LQ45 588,991
Srikehati 289,797
JII 354,441
USD/IDR 17.926

4 Jenis Uang Rupiah Ini Sudah Tidak Bisa Digunakan

Iwan Supriyatna, Rina Anggraeni

Senin, 28 April 2025 | 15:07 WIB
4 Jenis Uang Rupiah Ini Sudah Tidak Bisa Digunakan
4 jenis uang rupiah ini tidak bisa digunakan

Suara.com - Bank Indonesia (BI) mengingatkan bagi masyarakat yang memiliki 4 pecahan uang kertas Rupiah Tahun Emisi 1979, 1980, dan 1982. Tentunya masyarakat harus menukarkannya di Kantor Pusat Bank Indonesia sampai dengan 30 April 2025. 

Direktur Eksekutif Komunikasi BI Ramdan Denny mengatakan keempat pecahan uang kertas yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran sebagaimana Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 24/105/KEP/DIR tanggal 31 Maret 1992, dan masih dapat ditukarkan hingga batas waktu.

"Bank Indonesia secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang Rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas," kata Ramdan Denny dalam siaran pers yang diterima di Jakarta,Senin (28/4/2025).

Berikut keempat jenis uang yang tidak bisa dipakai pembayaran: 

1.Uang kertas pecahan Rp10.000 Emisi 1979;

2.Uang kertas pecahan Rp5.000 Tanda Tahun 1980;

3.Uang kertas pecahan Rp1.000 Emisi 1980;

4.Uang kertas pecahan Rp500 Tanda Tahun 1982.

Sementara itu, Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Maret 2025 tetap tumbuh. Pertumbuhan M2 pada Maret 2025 sebesar 6,1% (yoy), relatif stabil dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,2% (yoy) sehingga tercatat Rp9.436,4 triliun. Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 7,1% (yoy) dan uang kuasi sebesar 3,0% (yoy).

Perkembangan M2 pada Maret 2025 terutama dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit dan aktiva luar negeri bersih. Penyaluran kredit pada Maret 2025 tumbuh sebesar 8,7% (yoy), setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 9,7% (yoy).

Aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 6,0% (yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan pada Februari 2025 sebesar 4,1% (yoy). Sedangkan, tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus) terkontraksi sebesar 8,6% (yoy), setelah terkontraksi sebesar 5,8% (yoy) pada bulan sebelumnya.

Selain itu, kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada triwulan I 2025 tetap tumbuh didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal. Dari sisi transaksi, pembayaran digital pada triwulan I 2025  mencapai 10,76 miliar transaksi atau tumbuh 33,50% (yoy) didukung peningkatan seluruh komponen. 

Volume transaksi aplikasi mobile dan internet terus tumbuh masing-masing sebesar 34,51% (yoy) dan 18,89% (yoy). Demikian pula, volume transaksi pembayaran digital melalui QRIS tetap tumbuh tinggi sebesar 169,15% (yoy) didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant. 

Dari sisi infrastruktur, volume transaksi ritel yang diproses melalui BI-FAST mencapai 1,07 miliar transaksi atau tumbuh 57,68% (yoy), dengan nilai mencapai Rp2.741,81 triliun. Volume transaksi nilai besar yang diproses melalui BI-RTGS tumbuh sebesar 0,69% (yoy) menjadi 2,47 juta transaksi dengan nilai Rp46.281,21 triliun. 

Sedangkan dari sisi pengelolaan uang Rupiah, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 15,51% (yoy) menjadi Rp1.240,12 triliun pada triwulan I 2025. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Cara Cek Kurs Rupiah ke Dolar, Bisa Dipantau Setiap Hari dari HP

3 Cara Cek Kurs Rupiah ke Dolar, Bisa Dipantau Setiap Hari dari HP

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:15 WIB

Rupiah Resmi Masuk Jurang ke Level Rp18.010 per Dolar AS, Pasar Menanti Langkah Bank Indonesia

Rupiah Resmi Masuk Jurang ke Level Rp18.010 per Dolar AS, Pasar Menanti Langkah Bank Indonesia

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:46 WIB

Rupiah Jeblok Rp18.000 per Dolar AS, Ekonomi 200 Juta WNI Dipertaruhkan

Rupiah Jeblok Rp18.000 per Dolar AS, Ekonomi 200 Juta WNI Dipertaruhkan

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:58 WIB

Rupiah Akhirnya Jebol ke Rp18.000, Purbaya Tak Mau Disalahkan

Rupiah Akhirnya Jebol ke Rp18.000, Purbaya Tak Mau Disalahkan

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:43 WIB

BI Ikut Urus Sektor Riil dan Ciptakan Lapangan Kerja di RUU P2SK, Purbaya Akui Tiru AS

BI Ikut Urus Sektor Riil dan Ciptakan Lapangan Kerja di RUU P2SK, Purbaya Akui Tiru AS

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:14 WIB

Rupiah Dekati Rp 18.000 per USD, Begini Cara Melindungi Keuangan Keluarga

Rupiah Dekati Rp 18.000 per USD, Begini Cara Melindungi Keuangan Keluarga

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:04 WIB

Risiko Besar jika Rupiah Tembus Rp18.000, Siapa yang Dirugikan?

Risiko Besar jika Rupiah Tembus Rp18.000, Siapa yang Dirugikan?

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 07:45 WIB

Layar Merah Bursa, IHSG Ambles Lebih dari 4 Persen

Layar Merah Bursa, IHSG Ambles Lebih dari 4 Persen

Foto | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:50 WIB

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:34 WIB

Terkini

Wujud Swasembada Energi, Komisaris Pertamina Apresiasi Program TJSL Uma Palak Lestari di Denpasar

Wujud Swasembada Energi, Komisaris Pertamina Apresiasi Program TJSL Uma Palak Lestari di Denpasar

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:28 WIB

3 Cara Cek Kurs Rupiah ke Dolar, Bisa Dipantau Setiap Hari dari HP

3 Cara Cek Kurs Rupiah ke Dolar, Bisa Dipantau Setiap Hari dari HP

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:15 WIB

Komitmen Pengurangan Emisi, BTN Perluas Program Bayar Angsuraanmu dengan Sampahmu hingga ke Kudus

Komitmen Pengurangan Emisi, BTN Perluas Program Bayar Angsuraanmu dengan Sampahmu hingga ke Kudus

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:14 WIB

Sentimen Damai Timur Tengah dan Pembatasan Wewenang Trump Redam Harga Minyak

Sentimen Damai Timur Tengah dan Pembatasan Wewenang Trump Redam Harga Minyak

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:06 WIB

Kabar Baik untuk Emak-Emak! Harga Cabai dan Bawang Merah Turun, Ini Daftar Lengkapnya

Kabar Baik untuk Emak-Emak! Harga Cabai dan Bawang Merah Turun, Ini Daftar Lengkapnya

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:53 WIB

Rupiah Resmi Masuk Jurang ke Level Rp18.010 per Dolar AS, Pasar Menanti Langkah Bank Indonesia

Rupiah Resmi Masuk Jurang ke Level Rp18.010 per Dolar AS, Pasar Menanti Langkah Bank Indonesia

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:46 WIB

IHSG Lanjutkan Pelemahan ke Level 5.800-an pada Kamis Pagi, Simak Saham-saham Ini

IHSG Lanjutkan Pelemahan ke Level 5.800-an pada Kamis Pagi, Simak Saham-saham Ini

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:17 WIB

Rupiah Jeblok Rp18.000 per Dolar AS, Ekonomi 200 Juta WNI Dipertaruhkan

Rupiah Jeblok Rp18.000 per Dolar AS, Ekonomi 200 Juta WNI Dipertaruhkan

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:58 WIB

Harga Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp 2,75 Juta per Gram

Harga Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp 2,75 Juta per Gram

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:50 WIB

Rupiah Akhirnya Jebol ke Rp18.000, Purbaya Tak Mau Disalahkan

Rupiah Akhirnya Jebol ke Rp18.000, Purbaya Tak Mau Disalahkan

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:43 WIB