Sedih, Perempuan Banyak Kena Investasi Bodong Berkedok Arisan

Senin, 28 April 2025 | 15:39 WIB
Sedih, Perempuan Banyak Kena Investasi Bodong Berkedok Arisan
Sedih, Perempuan banyak kena investasi bodong berkedok arisan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan literasi keuangan pada masyarakat Indonesia. Termasuk peremluan yang sering menjadi korban penipuan investasi keuangan.

Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi mengatakan banyak perempuan terkena arisan bodong. Hal ini membuat kaum wanita rugi mengenai penipuan investasi.

" Investasi ilegal ini banyak nih penawaran tentang arisan, kemudian penawaran tentang umroh yang masih ilegal juga dan sebagainya," kata Ismail di Jakarta, Senin (28/4/2025).

Dia melanjutkan dalam data Satgas Pasti melaporkan pengaduan sebanyak 1.236. Serta laporan sebanyak 1.332 terkait mengenai investasi bodong yang sudah membuat masyarakat merugi. Tidak hanya itu, Indonesia Anti Scam Center (IASC) juga melaporkan bahwa ibu rumah tangga sering menjadi korban penipuan.

Biasanya metode yang dilakukan pelaku dengan menelpon hingga mendapatkan kode OTP. Hal ini menjadi salah satu modus penipuan investasi.

"Jadi kalau misalkan ibu-ibu tau-tau memperoleh telpon ataupun WA yang menyatakan bahwa kami ingin mengecek apakah ibu melakukan transaksi di luar negeri kata kreditnya. Kita biasanya kaget ternyata. Dan kemudian, oh enggak enggak enggak. Nah ini kebetulan ada data yang menunjukkan ibu ada transaksi, mungkin kita bantu untuk blokir gitu. Padahal itu sebenarnya penipuan," bebernya.

Dia pun mengungkapkan bahwa dana yang didapatkan penipu nantinya akan segera dipindahkan. Hingga dinvestasikan dalam aset kripto sehingga sulit untuk dikembalikan.

"Karena dari skamer ini, itu akan melarikan uangnya dari, dipecah-pecah melalui beberapa bank, kemudian juga terakhir ini juga diarahkan kepada kripto. Untuk bisa tidak dilacak gitu," imbuhnya.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih ada pinjaman online (pinjol) yang masih beredar di Indonesia. Hal ini tentu meresahkan masyarakat yang masih terpengaruh dengan tawaran pinjol. 

Baca Juga: Bank Dunia Ingatkan Utang Negara Berkembang Makin Tinggi, Termasuk Indonesia

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi menyebutkan sudah 1.123 pinjol diblokir. Hal ini berdasarkan penemuan dari Satgas Pasti.   

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI