Sejumlah pejabat dan pengusaha mulai diperiksa. Beberapa tersangka sudah ditetapkan, termasuk dari kalangan pengusaha minyak dan mantan pejabat SKK Migas.
Disita dokumen, rekening, dan aset bernilai tinggi.
3. Pemanggilan Nama-Nama Terkait (April–Mei 2025).
Nama-nama publik seperti Asyifa Latief muncul dalam penyidikan, diduga terkait secara tidak langsung melalui kepemilikan atau keterlibatan di perusahaan. Hingga kini status hukum sebagian besar masih sebagai saksi.
4. Perkiraan Kerugian Negara
Perkiraan kerugian negara lebih dari Rp 5 triliun berdasarkan hasil audit internal dan perhitungan sementara dari BPKP. Modus utama adalah penjualan minyak negara di bawah harga pasar atau tanpa prosedur lelang resmi.
Kontributor : Mutaya Saroh