Profil Asyifa Latief, Miss Indonesia yang Tersandung Dugaan Korupsi Pertamina

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 04 Mei 2025 | 10:18 WIB
Profil Asyifa Latief, Miss Indonesia yang Tersandung Dugaan Korupsi Pertamina
Asyifa Latief Miss Indonesia 2010. (Instagram/shaktisiddarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rekan-rekan Asyifa yang mengenal Asyifa sejak sekolah mengenalnya sebagai pribadi cerdas, percaya diri, dan komunikatif, dengan kepedulian tinggi terhadap sesama. Citra ini menguatkan posisinya saat mengikuti pemilihan Miss Indonesia 2010.

Ringkasan Perkembangan Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah 2018-2023

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Indonesia periode 2018–2023 saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Latar belakang kasus dimulai dari dugaan korupsi berkaitan dengan pengelolaan dan penjualan minyak mentah serta kondensat bagian negara yang dilakukan oleh pihak swasta bekerja sama dengan pejabat tertentu. Penjualan dilakukan tidak sesuai mekanisme resmi, diduga menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah. Ringkasnya, berikut kronologi perkembangan kasus korupsi tata kelola minyak mentah 2018-2023. 

1. Awal Penyidikan (Februari 2024).
Kejagung membuka penyelidikan atas laporan dugaan penyimpangan dalam penjualan minyak mentah bagian negara oleh entitas tertentu.

2. Penetapan Tersangka (Maret–April 2025).

Sejumlah pejabat dan pengusaha mulai diperiksa. Beberapa tersangka sudah ditetapkan, termasuk dari kalangan pengusaha minyak dan mantan pejabat SKK Migas.
Disita dokumen, rekening, dan aset bernilai tinggi.

3. Pemanggilan Nama-Nama Terkait (April–Mei 2025).

Nama-nama publik seperti Asyifa Latief muncul dalam penyidikan, diduga terkait secara tidak langsung melalui kepemilikan atau keterlibatan di perusahaan. Hingga kini status hukum sebagian besar masih sebagai saksi.

4. Perkiraan Kerugian Negara

Baca Juga: Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Perkiraan kerugian negara lebih dari Rp 5 triliun berdasarkan hasil audit internal dan perhitungan sementara dari BPKP. Modus utama adalah penjualan minyak negara di bawah harga pasar atau tanpa prosedur lelang resmi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI