"Industri ini mencakup berbagai tahapan, mulai dari budidaya tembakau hingga produksi produk olahan seperti rokok dan kelengkapannya, dan berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen," ungkap dia.
Baginda menambahkan bahwa industri hasil tembakau tidak hanya memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak nasional, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi daerah dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, khususnya pada sektor sigaret kretek tangan (SKT).
Menurut dia, jutaan lapangan kerja telah tercipta berkat keberadaan industri ini, terutama di wilayah-wilayah penghasil tembakau dan sentra produksi rokok.
"Pemerintah harus menjaga kedaulatan dan kebebasan dalam membuat kebijakan yang sesuai dengan kondisi lokal," pungkas Baginda.