Solusi Lupa Cicilan Pinjol Hingga Terlambat dan Galbay, LAPS SJK Bisa Membantu

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 06 Mei 2025 | 08:03 WIB
Solusi Lupa Cicilan Pinjol Hingga Terlambat dan Galbay, LAPS SJK Bisa Membantu
pinjaman online
Ilustrasi Pinjol Ilegal [Antara]
Ilustrasi Pinjol Ilegal [Antara]

Kriteria penanganan sengketa oleh LAPS SJK

1. Pengaduan telah dilakukan upaya penyelesaian oleh PUJK namun ditolak oleh Konsumen atau Konsumen belum menerima tanggapan pengaduan;

2. Sengketa yang diajukan bukan merupakan Sengketa sedang dalam proses atau pernah diputus oleh lembaga peradilan, arbitrase, atau lembaga alternatif penyelesaian sengketa lainnya; dan

3. Sengketa bersifat keperdataan.

LAPS SJK dapat menangani sengketa lain yang mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan. Selain itu, penanganan sengketa melalui LAPS SJK bersifat rahasia.

Prinsip-prinsip LAPS SJK

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 61/POJK.07/2020 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan, LAPS SJK memiliki prinsip sebagai berikut:

1. Prinsip aksesibilitas

Layanan dan prosedur penyelesaian sengketa LAPS SJK mudah diakses oleh konsumen dan mencakup seluruh Indonesia.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Pinjol Plafon Terbesar, Capai Rp100 Juta!

2. Prinsip independensi

LAPS SJK memiliki pengawas untuk menjaga dan memastikan independensi LAPS SJK. Selain itu, LAPS SJK mempunyai sumber daya yang memadai untuk melaksanakan fungsinya.

3. Prinsip keadilan

LAPS Sektor Jasa Keuangan memiliki peraturan dalam pengambilan kesepakatan dan/atau putusan agar penyelesaian sengketa dapat bersifat adil.

4. Prinsip efisiensi dan efektifitas

LAPS SJK mengenakan biaya terjangkau dalam penyelesaian sengketa. Selain itu, LAPS SJK mengawasi pelaksanaan kesepakatan atau putusan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI