Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.525,690
LQ45 644,593
Srikehati 313,693
JII 391,666
USD/IDR 17.685

Pembebasan WNA India Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Berpotensi Ganggu Iklim Investasi

Iwan Supriyatna

Rabu, 07 Mei 2025 | 05:37 WIB
Pembebasan WNA India Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Berpotensi Ganggu Iklim Investasi
Ilustrasi hukum, keadilan, Alasan Meringankan Hukuman Pidana (freepik)

Suara.com - Pembebasan dua tersangka penggelapan dana perusahaan Arab Saudi yang telah berinvestasi di Indonesia sejak 2012 yakni WNA India Abdul Samad dan Samsu Hussain melalui mekanisme restorative justice diyakini mencoreng iklim investasi RI.

Terlebih dari proses bebasnya dua tersangka WNA India yakni Abdul Samad dan Samsu Hussain disinyalir terjadi lantaran adanya pihak-pihak tertentu yang turut campur tangan.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Politikus Gerindra yang juga Praktisi Hukum Lucky Schramm menanggapi dibebaskan dua WNA asal India Abdul Samad dan Samsu Hussain tersebut lewat mekanisme restorative justice di tahun 2023 tanpa sepengetahuan serta pergantian kerugian kepada pemilik perusahaan Arab Saudi yang telah berinvestasi di Indonesia sejak tahun 2012 tersebut.

“Ya ini berdampak karena tidak ada kepastian hukum sedangkan jumlah (kerugian Perusahaan Arab Saudi) ya sangat besar. Akan menimbulkan ketakutan buat investor-investor yang akan masuk,” kata Lucky ditulis Rabu (7/5/2025).

Lebih jauh, Lucky menilai, pembebasan dua tersangka WNA India yakni Abdul Samad dan Samsu Hussain terduga pelaku penggelapan dana perusahaan Arab Saudi yang telah berinvestasi di Indonesia sejak 2012 yakni WNA India Abdul Samad dan Samsu Hussain melalui mekanisme restorative justice sebagai akrobat hukum.

“Jangan sampai bersembunyi di balik RJ Tapi merugikan salah satu pihak gitu, apalagi pihak korban,” papar dia.

Lucky pun berharap, adanya penyelesaian terkait pembebasan dua tersangka penggelapan dana perusahaan Arab Saudi yang telah berinvestasi di Indonesia sejak 2012 yakni WNA India Abdul Samad dan Samsu Hussain. Pihak terkait harus bertanggung jawab agar ada kepastian hukum dalam kasus ini.

“Harus ada penyelesaian lebih jelas dari yang bertanggungjawab biar kepastian hukum disini ada,” papar Lucky.

Lucky pun mengingatkan, jika restorative justice hanya bisa digunakan untuk tindak pidana ringan. Tak hanya itu, Lucky menekankan, restorative justice juga hanya bisa diterapkan apabila ada kesepakatan kedua belah pihak termasuk dari sisi korban.

baca juga

“Kalau gak ada itu ya gak bisa. Nah ini dipertanyakan saja kenapa sampai terjadi seperti ini,” pungkas dia.

Sebelumnya, laporan perusahaan besar Arab Saudi yang telah berinvestasi di Indonesia selama 12 tahun terkait restorative justice pembebasan dua tersangka penggelapan dana yakni WNA asal India yakni Abdul Samad dan Samsu Hussain tak mendapatkan tanggapan.

Perusahaan besar Arab Saudi yang telah berinvestasi sejak tahun 2012 di Indonesia melaporkan adanya tindak penggelapan dana yang dilakukan dua WNA asal India yakni Abdul Samad & Samsu Hussain.

Laporan itu dilayangkan perusahaan besar Arab Saudi tersebut usai mengalami kerugiaan hingga mencapai sekitar USD 62.000.000 akibat tindakan penggelapan yang dilakukan dua WNA asal India tersebut.

Laporan itu dilayangkan perusahaan besar Arab Saudi yang telah berinvestasi sejak tahun 2012 di Indonesia pada tanggal 17 Oktober tahun 2022 tentang dugaan tindak pidana menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan atau penggelapan dalam jabatan yang melanggar pasal 266 KUHP dan atau pasal 374 KUHP.

Dua WNA asal India yakni Abdul Samad dan Samsu Hussain dilaporkan terkait perjanjian perdamaian homologasi perusahaan besar Arab Saudi itu sesuai putusan PKPU No.164/PDT-SUS.PKPU/2021/PN.NIAGA.JKT.PST di PN Jakarta Pusat.

Dua WNA asal India yakni Abdul Samad dan Samsu Hussain dilaporkan lantaran membuat dan menggunakan surat palsu dalam perkara PKPU sehingga perusahaan besar Arab Saudi tersebut harus membayar tagihan sebesar Rp 17 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK: Ada Influencer yang Menyesatkan Terhubung dengan Keuangan Ilegal

OJK: Ada Influencer yang Menyesatkan Terhubung dengan Keuangan Ilegal

Bisnis | Minggu, 04 Mei 2025 | 06:45 WIB

Pemerintah Diminta Percepat Perizinan untuk Tarik Investor di Hulu Migas

Pemerintah Diminta Percepat Perizinan untuk Tarik Investor di Hulu Migas

Bisnis | Jum'at, 02 Mei 2025 | 16:40 WIB

Ganggu Investasi, Mantan Jenderal Bintang Empat Ini Minta Preman Dihabisi

Ganggu Investasi, Mantan Jenderal Bintang Empat Ini Minta Preman Dihabisi

Bisnis | Jum'at, 02 Mei 2025 | 15:44 WIB

Terkini

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Bri | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:00 WIB

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan

Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Tenxi hingga NDX AKA Meriahkan Primaria Fest 2026, Momen Titip Doa buat Korban Gempa Bikin Haru

Tenxi hingga NDX AKA Meriahkan Primaria Fest 2026, Momen Titip Doa buat Korban Gempa Bikin Haru

Entertainment | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:32 WIB

×