Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Gaji dan Tunjangan PPPK Guru Lulusan PPG yang Wajib Diketahui

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 08 Mei 2025 | 15:58 WIB
Gaji dan Tunjangan PPPK Guru Lulusan PPG yang Wajib Diketahui
Ilustrasi guru mengajar. (Pixabay/aditiotantra)

Suara.com - Pendidikan Profesi Guru atau PPG kini menjadi salah satu cara bagi guru untuk mendaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru. Saat ini pemerintah membuka satu kategori khusus PPPK Guru yakni bagi lulusan PPG. Dengan demikian lulusan program ini tidak perlu bersaing dengan guru – guru honorer yang juga ingin menjadi ASN PPPK.

Namun, yang sering dipertanyakan adalah berapa gaji PPG. Selama menempuh pendidikan, mahasiswa PPG diwajibkan melakukan praktik mengajar namun tanpa dibayar. Lama masa pendidikan pun kurang lebihnya satu tahun. Namun, setelah lulus dan bekerja lulusan PPG akan mendapatkan tunjangan khusus di luar gaji pokok. Sejumlah sumber menyebut rata – rata tunjangan guru lulusan PPG adalah Rp2 juta per bulan. Dengan demikian jika seorang guru mendapatkan gaji pokok Rp1 juta total gajinya menjadi Rp3 juta sudah termasuk tunjangan.

Kendati demikian, jumlah tunjangan ini juga tergantung dari kemampuan keuangan daerah tempat guru tersebut bekerja.

Bagi mahasiswa jurusan pendidikan atau non-pendidikan yang tertarik menjadi guru dengan mengikuti program PPG, informasi lengkap dapat diakses melalui laman https://ppg.dikdasmen.go.id/ppg-calon-guru.

Progres Penyaluran Tunjangan Guru

Melansir website resmi Direktorat PPG, sejak diluncurkan pada 13 Maret 2025 lalu, proses penyaluran tunjangan langsung ke rekening guru di berbagai daerah terus menunjukkan tren yang positif. Capaian positif di daerah tersebut, turut berpengaruh secara nasional. Mengacu pada target hingga triwulan I-2025 yang semula direncanakan sekitar 200 ribuan, kenyataannya melesat melebihi target mencapai 587.905 atau sekitar 40% dari total sasaran.

Kecepatan daerah-daerah tersebut dalam penyaluran tunjangan guru antara lain dipengaruhi oleh beberapa faktor kunci, yakni kepedulian guru dalam melakukan pemutakhiran data Data Pokok Pendidikan (Dapodik), keaktifan guru dalam verifikasi dan validasi rekening pada Info GTK, serta respons cepat pemerintah daerah dalam memproses Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) bagi guru yang datanya dinyatakan valid.

“Sebanyak 587.905 guru ASN Daerah atau Sekitar 40% dari 1.476.964 guru, telah menerima transfer langsung tunjangan guru. Penyaluran ini dilakukan secara bertahap dan terus diupayakan agar berlangsung lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” ujar Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, di Jakarta.

Adapun daerah dengan persentase penyaluran tertinggi adalah Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, dengan capaian penyaluran mencapai 93%. Disusul oleh Provinsi Papua Selatan (92%), Kota Bengkulu (91%), Kota Magelang, Jawa Tengah (88%), dan Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu (85%).

Tidak hanya itu, sebanyak 146.608 guru non-ASN (setara dengan 37%) juga telah menerima tunjangan profesi guru. Termasuk 71.166 guru non-ASN yang telah memperoleh tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan, seperti yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024. 

Penyaluran tunjangan langsung ke rekening telah memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh guru. Kebijakan ini dinilai menjadi sebuah langkah positif, efektif, dan dapat memotivasi guru untuk memberikan layanan pendidikan bagi murid-murid. 

Kemendikdasmen terus mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan guru dalam memastikan proses penyaluran tunjangan berlangsung tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan. Guru diimbau aktif memperbarui data Dapodik, memverifikasi dan memvalidasi data pribadi serta rekening melalui Info GTK, sementara Pemda diharapkan sigap dalam memproses SKTP bagi guru yang datanya dinyatakan valid.

“Saya ingin berbagi kisah tentang pelajaran hidup yang bermakna dalam membentuk karakter dan kepribadian. Anak-anak semua akan mengalami kehidupan yang sangat panjang dan akan juga bertemu dengan banyak orang dengan masing-masing karakter. Jadikan perjalanan tersebut sebagai pengalaman berharga sehingga ada makna yang didapatkan dan menjadi pelajaran hidup yang berharga,” ungkap Menteri Abdul Mu’ti.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru Cek Rekening Sekarang, TPG Triwulan I Tahap Akhir Sudah Cair!

Guru Cek Rekening Sekarang, TPG Triwulan I Tahap Akhir Sudah Cair!

Bisnis | Kamis, 08 Mei 2025 | 07:02 WIB

Gaji ke-13 PNS 2025: Sri Mulyani Bocorkan Jadwal dan Besarannya

Gaji ke-13 PNS 2025: Sri Mulyani Bocorkan Jadwal dan Besarannya

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 18:25 WIB

Dadan Hindayana Pasrah Pejabat Struktural BGN Belum Terima Gaji: Nggak Apa-apa Dirapel

Dadan Hindayana Pasrah Pejabat Struktural BGN Belum Terima Gaji: Nggak Apa-apa Dirapel

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 23:16 WIB

Kapan Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS? Siap-siap Terima Tambahan, Cek Bocorannya

Kapan Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS? Siap-siap Terima Tambahan, Cek Bocorannya

Lifestyle | Selasa, 06 Mei 2025 | 19:51 WIB

Dituduh Lecehkan Muridnya, Pengacara Bongkar Sederet Kejanggalan Kasus Guru Wing Chun

Dituduh Lecehkan Muridnya, Pengacara Bongkar Sederet Kejanggalan Kasus Guru Wing Chun

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 12:44 WIB

Viral Ratusan Pelamar Mengundurkan Diri, Cek Daftar Lengkap Gaji PPPK

Viral Ratusan Pelamar Mengundurkan Diri, Cek Daftar Lengkap Gaji PPPK

Bisnis | Minggu, 04 Mei 2025 | 12:33 WIB

Terkini

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:08 WIB

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:48 WIB

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:10 WIB

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:04 WIB

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:59 WIB

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:45 WIB

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:43 WIB

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:39 WIB