Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.090

Utang Pinjol Masyarakat RI Makin Tinggi, Kini Tembus Rp 80 Triliun

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 09 Mei 2025 | 17:30 WIB
Utang Pinjol Masyarakat RI Makin Tinggi, Kini Tembus Rp 80 Triliun
Outstanding pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending per Maret 2025 melonjak fantastis hingga menyentuh angka Rp 80,02 triliun. [Antara]

Suara.com - Industri pinjaman online (pinjol) di Indonesia kian menggila. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja merilis data yang mencengangkan dimana nominal outstanding pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending per Maret 2025 melonjak fantastis hingga menyentuh angka Rp 80,02 triliun.

Angka ini mencerminkan kenaikanYear-on-Year (YoY) yang sangat signifikan, mencapai 28,72% dibandingkan bulan sebelumnya.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, dalam konferensi pers virtual yang digelar pada Jumat (9/5/2025).

"Pada industri fintech P2P Lending atau Pindar, outstanding pembiayaan di Maret 2025 tumbuh 28,72 persen YoY dengan nominal sebesar Rp 80,02 triliun. Di Februari 2025 tumbuh 31,06% YoY," ungkap Agusman, menyoroti agresivitas pertumbuhan sektor pinjol.

Meskipun kucuran dana pinjol terus membesar, Agusman memberikan sedikit angin segar. Ia menyebutkan bahwa tingkat kredit macet (TWP90) di industri ini masih terjaga stabil dan bahkan menunjukkan penurunan tipis dibandingkan bulan sebelumnya. "TWP 90 berada di posisi 2,77%. Di Februari yang lalu tercatat 2,78%," imbuhnya, memberikan indikasi bahwa kualitas aset pinjol masih dalam koridor yang terkendali.

Namun, di balik gemerlap pertumbuhan, OJK tak luput memberikan peringatan keras. Agusman mengungkapkan bahwa hingga Maret 2025, tercatat 12 dari 97 penyelenggara P2P lending dilaporkan belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum yang telah ditetapkan sebesar Rp 7,5 miliar.

Lebih lanjut, Agusman menjelaskan langkah yang diambil OJK terhadap entitas-entitas yang belum patuh tersebut. "Sebanyak 2 dari 12 penyelenggara P2P lending yang belum memenuhi modal minimum tersebut kini dalam proses analisis permohonan peningkatan modal disetor," jelasnya.

OJK menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mendorong upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dari 12 perusahaan fintech lending yang dimaksud. Langkah-langkah tersebut meliputi injeksi modal dari Pemegang Saham Pengendali (PSP), masuknya investor strategis baru yang kredibel, hingga opsi pengembalian izin usaha bagi entitas yang tidak mampu memenuhi persyaratan.

Data terbaru dari OJK ini jelas menunjukkan betapa masifnya penetrasi pinjol dalam lanskap keuangan Indonesia. Pertumbuhan outstanding pembiayaan yang signifikan mengindikasikan tingginya permintaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital yang cepat dan mudah ini.

Namun, OJK sebagai garda terdepan pengawasan sektor keuangan, tidak akan tinggal diam. Meskipun tingkat kredit macet masih terkendali, potensi risiko inherent dalam bisnis pinjol tetap menjadi perhatian utama. Langkah tegas terhadap entitas yang belum memenuhi persyaratan modal menjadi bukti keseriusan OJK dalam menjaga stabilitas dan integritas industri pinjol, sekaligus melindungi konsumen dari praktik-praktik yang merugikan.

Untuk porsi kredit buy now pay later (BNPL) perbankan tercatat sebesar 0,29 persen, namun terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan. Pada Maret 2025 baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK tumbuh sebesar 32,18 persen yoy menjadi Rp22,78 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 24,56 juta.

Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 14.117 rekening (sebelumnya sebesar 10.016 rekening).

Jumlah tersebut didasarkan dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). OJK melakukan pengembangan tindak lanjut atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) serta melakukan enhanced due diligence.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

24 Emiten Borong Saham Rp 937 Miliar Tanpa Gelar RUPS

24 Emiten Borong Saham Rp 937 Miliar Tanpa Gelar RUPS

Bisnis | Jum'at, 09 Mei 2025 | 17:19 WIB

Modal Asing Cabut Rp 50,72 Triliun dari Pasar Saham RI

Modal Asing Cabut Rp 50,72 Triliun dari Pasar Saham RI

Bisnis | Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:23 WIB

Terlilit Utang? Ini Doa Mustajab Meluluhkan Hati Debt Collector

Terlilit Utang? Ini Doa Mustajab Meluluhkan Hati Debt Collector

Lifestyle | Kamis, 08 Mei 2025 | 17:43 WIB

Terkini

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:33 WIB

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:59 WIB

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:46 WIB

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:40 WIB

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:27 WIB

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:53 WIB

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:41 WIB

Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi

Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:12 WIB