Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Utang Pinjol Masyarakat RI Makin Tinggi, Kini Tembus Rp 80 Triliun

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 09 Mei 2025 | 17:30 WIB
Utang Pinjol Masyarakat RI Makin Tinggi, Kini Tembus Rp 80 Triliun
Outstanding pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending per Maret 2025 melonjak fantastis hingga menyentuh angka Rp 80,02 triliun. [Antara]

Suara.com - Industri pinjaman online (pinjol) di Indonesia kian menggila. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja merilis data yang mencengangkan dimana nominal outstanding pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending per Maret 2025 melonjak fantastis hingga menyentuh angka Rp 80,02 triliun.

Angka ini mencerminkan kenaikanYear-on-Year (YoY) yang sangat signifikan, mencapai 28,72% dibandingkan bulan sebelumnya.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, dalam konferensi pers virtual yang digelar pada Jumat (9/5/2025).

"Pada industri fintech P2P Lending atau Pindar, outstanding pembiayaan di Maret 2025 tumbuh 28,72 persen YoY dengan nominal sebesar Rp 80,02 triliun. Di Februari 2025 tumbuh 31,06% YoY," ungkap Agusman, menyoroti agresivitas pertumbuhan sektor pinjol.

Meskipun kucuran dana pinjol terus membesar, Agusman memberikan sedikit angin segar. Ia menyebutkan bahwa tingkat kredit macet (TWP90) di industri ini masih terjaga stabil dan bahkan menunjukkan penurunan tipis dibandingkan bulan sebelumnya. "TWP 90 berada di posisi 2,77%. Di Februari yang lalu tercatat 2,78%," imbuhnya, memberikan indikasi bahwa kualitas aset pinjol masih dalam koridor yang terkendali.

Namun, di balik gemerlap pertumbuhan, OJK tak luput memberikan peringatan keras. Agusman mengungkapkan bahwa hingga Maret 2025, tercatat 12 dari 97 penyelenggara P2P lending dilaporkan belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum yang telah ditetapkan sebesar Rp 7,5 miliar.

Lebih lanjut, Agusman menjelaskan langkah yang diambil OJK terhadap entitas-entitas yang belum patuh tersebut. "Sebanyak 2 dari 12 penyelenggara P2P lending yang belum memenuhi modal minimum tersebut kini dalam proses analisis permohonan peningkatan modal disetor," jelasnya.

OJK menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mendorong upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dari 12 perusahaan fintech lending yang dimaksud. Langkah-langkah tersebut meliputi injeksi modal dari Pemegang Saham Pengendali (PSP), masuknya investor strategis baru yang kredibel, hingga opsi pengembalian izin usaha bagi entitas yang tidak mampu memenuhi persyaratan.

Data terbaru dari OJK ini jelas menunjukkan betapa masifnya penetrasi pinjol dalam lanskap keuangan Indonesia. Pertumbuhan outstanding pembiayaan yang signifikan mengindikasikan tingginya permintaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital yang cepat dan mudah ini.

baca juga

Namun, OJK sebagai garda terdepan pengawasan sektor keuangan, tidak akan tinggal diam. Meskipun tingkat kredit macet masih terkendali, potensi risiko inherent dalam bisnis pinjol tetap menjadi perhatian utama. Langkah tegas terhadap entitas yang belum memenuhi persyaratan modal menjadi bukti keseriusan OJK dalam menjaga stabilitas dan integritas industri pinjol, sekaligus melindungi konsumen dari praktik-praktik yang merugikan.

Untuk porsi kredit buy now pay later (BNPL) perbankan tercatat sebesar 0,29 persen, namun terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan. Pada Maret 2025 baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK tumbuh sebesar 32,18 persen yoy menjadi Rp22,78 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 24,56 juta.

Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 14.117 rekening (sebelumnya sebesar 10.016 rekening).

Jumlah tersebut didasarkan dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). OJK melakukan pengembangan tindak lanjut atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) serta melakukan enhanced due diligence.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

24 Emiten Borong Saham Rp 937 Miliar Tanpa Gelar RUPS

24 Emiten Borong Saham Rp 937 Miliar Tanpa Gelar RUPS

Bisnis | Jum'at, 09 Mei 2025 | 17:19 WIB

Modal Asing Cabut Rp 50,72 Triliun dari Pasar Saham RI

Modal Asing Cabut Rp 50,72 Triliun dari Pasar Saham RI

Bisnis | Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:23 WIB

Terlilit Utang? Ini Doa Mustajab Meluluhkan Hati Debt Collector

Terlilit Utang? Ini Doa Mustajab Meluluhkan Hati Debt Collector

Lifestyle | Kamis, 08 Mei 2025 | 17:43 WIB

Terkini

Indonesia Bersiap Perang AS-Iran Memanas, Harga Minyak Bisa Makin Melambung

Indonesia Bersiap Perang AS-Iran Memanas, Harga Minyak Bisa Makin Melambung

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:41 WIB

Pemerintah Kaji Harga Khusus BBM untuk Kapal Nelayan 30-200 GT

Pemerintah Kaji Harga Khusus BBM untuk Kapal Nelayan 30-200 GT

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:27 WIB

Harga Minyak Naik Berkali-kali Sejak Kemarin, AS-Iran Sudah 'Panaskan Mesin' Perang

Harga Minyak Naik Berkali-kali Sejak Kemarin, AS-Iran Sudah 'Panaskan Mesin' Perang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:22 WIB

Distribusi BBM Kini Gunakan AI, Begini Caranya

Distribusi BBM Kini Gunakan AI, Begini Caranya

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:20 WIB

Asing Lepas BBCA hingga GOTO, Net Sell Rp274,81 Miliar di Sesi I

Asing Lepas BBCA hingga GOTO, Net Sell Rp274,81 Miliar di Sesi I

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:14 WIB

IMF Pertahankan Target Ekonomi Indonesia, 'Lebih Baik' dari India dan Filipina

IMF Pertahankan Target Ekonomi Indonesia, 'Lebih Baik' dari India dan Filipina

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:04 WIB

IHSG Bertahan di Level 5.900-an pada Sesi I, RATU dan BRPT Jadi Pendorong

IHSG Bertahan di Level 5.900-an pada Sesi I, RATU dan BRPT Jadi Pendorong

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:02 WIB

Timnas Argentina Diguncang Skandal Pencucian Uang AFA, FBI Turun Tangan

Timnas Argentina Diguncang Skandal Pencucian Uang AFA, FBI Turun Tangan

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 12:38 WIB

Purbaya Tolak Perpanjang Tenor Dana SAL Rp 200 Triliun Milik Pemerintah ke Himbara

Purbaya Tolak Perpanjang Tenor Dana SAL Rp 200 Triliun Milik Pemerintah ke Himbara

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 12:28 WIB

Harga Emas Antam Anjlok, Rupiah Ikutan Koreksi Tajam: Apa Penyebabnya?

Harga Emas Antam Anjlok, Rupiah Ikutan Koreksi Tajam: Apa Penyebabnya?

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 12:19 WIB

×