Selain dua poin utama terkait PP 28/2024 dan cukai rokok, komitmen bersama juga mencakup berbagai isu strategis lainnya, mulai dari revisi peraturan ketenagakerjaan, penolakan SEMA yang merugikan buruh, hingga inisiatif menghadirkan rumah murah dan jaminan pesangon.
Sementara, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, juga menolak rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2026.
Dukungan ini ditandatangani Gubernur Khofifah bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025. Bersama para buruh dan Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM) Jawa Timur,.
Dalam komitmen yang ditandatangani pada 1 Mei 2025 di Kantor Gubernur Jawa Timur, poin (1.g) dan (1.h) menjadi sorotan utama. Gubernur Khofifah dengan tegas mendukung rekomendasi buruh untuk merevisi PP 28/2024, khususnya pasal-pasal yang menyentuh isu sensitif tentang tembakau, makanan, dan minuman.
Selain itu, mantan Menteri Sosial tersebut juga menyetujui permintaan buruh untuk menolak rencana pengenaan cukai pemanis pada produk makanan dan minuman, serta menolak kenaikan cukai rokok tahun 2026.
"Gubernur Jawa Timur merekomendasikan kepada Presiden dan DPR RI untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023, khususnya pasal-pasal terkait tembakau, makanan, dan minuman," bunyi pernyataan dalam dokumen komitmen yang ditandatangani tersebut.
Poin (1.h) tentang rencana pengenaan cukai pemanis untuk makanan dan minuma serta penolakan kenaikan cukai rokok tahun 2026 menegaskan kekhawatiran yang kuat dari pihak buruh terhadap dampak kebijakan fiskal yang dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan sektor industri padat karya, khususnya industri hasil tembakau dan makanan-minuman.