Suara.com - Upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, khususnya pinjaman online (pinjol) ilegal, terus digencarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Hasilnya, lebih dari seribu entitas pinjol ilegal berhasil dihentikan operasinya selama periode Januari hingga Maret 2025.
Meskipun demikian, OJK memberikan peringatan kepada masyarakat bahwa praktik pinjol ilegal memiliki potensi untuk terus bermunculan dengan berbagai modus operandi baru. Oleh karena itu, kewaspadaan dan kehati-hatian dalam memilih layanan pinjaman daring menjadi kunci utama untuk melindungi diri dari kerugian.
Satgas PASTI mengumumkan keberhasilan penindakan terhadap 1.123 entitas pinjol ilegal selama kuartal pertama tahun 2025. Selain fokus pada pinjol ilegal, Satgas PASTI juga aktif memberantas penawaran investasi ilegal, dengan berhasil menghentikan 209 kegiatan investasi bodong pada periode yang sama.
Klik di sini untuk daftar lengkap Pinjol Ilegal yang ditindak OJK
Sejalan dengan upaya penindakan, OJK juga mencatat tingginya angka pengaduan dari masyarakat terkait kegiatan keuangan ilegal. Data OJK menunjukkan bahwa sejak 1 Januari hingga 30 April 2025, telah diterima sebanyak 2.323 pengaduan yang berkaitan dengan entitas ilegal. Dari total pengaduan tersebut, mayoritas atau sebanyak 1.899 laporan adalah mengenai praktik pinjaman online ilegal, sementara 424 pengaduan lainnya terkait dengan penawaran investasi ilegal yang mencurigakan. Tingginya angka pengaduan ini mengindikasikan bahwa masyarakat semakin sadar akan risiko pinjol dan investasi ilegal serta berani melaporkan praktik-praktik merugikan tersebut kepada pihak berwenang.
Sebagai langkah lebih lanjut dalam melindungi masyarakat, OJK bersama Satgas PASTI, dengan dukungan dari asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran, telah membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar lembaga dan mempermudah masyarakat dalam melaporkan berbagai bentuk penipuan keuangan. Hingga 30 April 2025, IASC telah menerima total 105.202 laporan dari masyarakat.
Rincian laporan yang masuk ke IASC menunjukkan bahwa sebanyak 70.819 laporan disampaikan oleh korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PJSK), yang kemudian diteruskan ke sistem IASC. Sementara itu, sebanyak 34.383 laporan disampaikan langsung oleh korban ke dalam sistem IASC. Dari laporan-laporan tersebut, teridentifikasi sebanyak 172.624 rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas keuangan ilegal, dan sebanyak 42.504 rekening di antaranya telah berhasil diblokir oleh pihak berwenang. Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan oleh masyarakat mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp 2,1 triliun, dengan total dana korban yang berhasil diblokir sebesar Rp 138,9 miliar.
Meskipun upaya pemberantasan pinjol ilegal terus dilakukan secara intensif, OJK tetap mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan selektif dalam memilih layanan pinjaman daring. Praktik pinjol ilegal memiliki karakteristik yang merugikan, seperti bunga yang sangat tinggi, jangka waktu pinjaman yang singkat, penagihan yang tidak beretika, hingga ancaman penyebaran data pribadi. Untuk menghindari menjadi korban pinjol ilegal, OJK mengimbau masyarakat untuk hanya menggunakan layanan pinjaman dalam jaringan (pindar) atau pinjol yang terdaftar dan memiliki izin resmi dari OJK per Mei 2025.
Sebagai panduan bagi masyarakat, berikut adalah daftar pinjol resmi yang telah mendapatkan izin dari OJK (daftar ini berlaku per Mei 2025):
Baca Juga: 24 Emiten Borong Saham Rp 937 Miliar Tanpa Gelar RUPS
1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id
2. modalku - https://modalku.co.id
3. amartha - https://amartha.com
4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id
5. Boost- https://myboost.co.id
6. TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id
7. Findaya - https://findaya.co.id
8. SAMIR - www.samir.co.id
9. KTA KILAT - https://www.pendanaan.com
10. Kredit Pintar - https://kreditpintar.co.id
11. Maucash - https://maucash.id
12. Finmas - https://www.finmas.co.id
13. KlikA2C - https://klika2c.co.id
14. Akseleran - https://www.akseleran.co.id
15. Ammana.id - https://ammana.id
16. PinjamanGO - https://www.pinjamango.co.id
17. KoinP2P - https://koinp2p.com
18. pohondana - https://pohondana.id
19. MEKAR - https://mekar.id
20. AdaKami - www.adakami.id
21. ESTA KAPITAL FINTEK - https://www.estakapital.co.id
22. KREDITPRO - https://kreditpro.id
23. FINTAG - https://fintag.id
24. RUPIAH CEPAT - www.rupiahcepat.co.id
25. CROWDO - https://crowdo.co.id
26. Indodana - indodana.id
27. JULO - www.julo.co.id
28. Pinjamin - www.pinjamin.com (ganti nama dari Pinjamwinwin - pinjamwinwin.com)
29. DanaRupiah - danarupiah.id
30. Taralite - www.taralite.com
31. Pinjam Modal - pinjammodal.id
32. ALAMI - p2p.alamisharia.co.id
33. AwanTunai - www.awantunai.co.id
34. Danakini - https://danakini.co.id
35. Singa - https://singa.id
36. DANAMERDEKA - https://danamerdeka.co.id
37. EASYCASH - https://indo.geteasycash.asia
38. PINJAM YUK - https://www.pinjamyuk.co.id
39. FinPlus - www.finplus.co.id
40. UangMe - https://uangme.id
41. PinjamDuit - https://pinjamduit.co.id
42. DANA SYARIAH - https://danasyariah.id
43. BATUMBU - www.batumbu.id
44. Cashcepat - https://cashcepat.id
45. klikUMKM - www.klikUMKM.co.id
46. Pinjam Gampang - https://www.kreditplusteknologi.id
47. cicil - https://www.cicil.co.id
48. lumbungdana - https://lumbungdana.co.id
49. 360 KREDI - www.360kredi.id
50. ETHIS - https://ethis.co.id
51. Kredinesia - www.kredinesia.id
52. Pintek - https://pintek.id
53. ModalRakyat https://modalrakyat.id
54. SOLUSIKU - www.solusi-ku.id
55. Cairin - www.cairin.id
56. TrustIQ - https://trustiq.id
57. KLIK KAMI - www.klikkami.co.id
58. Duha SYARIAH - www.duhasyariah.com
59. Invoila - https://invoila.co.id
60. Sanders One Stop Solution - https://sanders.co.id
61. DanaBagus - www.danabagus.id
62. UKU - ukuindo.com
63. KREDITO - https://kredito.id
64. AdaPundi - www.adapundi.com
65. ShopeePayLater - www.lenteradana.co.id/lender/
66. Modal Nasional - www.modalnasional.co.id
67. Komunal - www.komunal.co.id
68. Restock.ID - www.restock.id
69. Asetku - https://asetku.co.id
70. KlikCair - klikcair.com
71. Avantee - www.avantee.co.id
72. Gradana - gradana.co.id
73. Danacita - www.danacita.co.id
74. IKI Modal - www.ikimodal.com
75. Ivoji - www.ivoji.id
76. Indofund.id - indofund.id
77. iGrow - igrow.asia
78. Danai.id - https://danai.id
79. DUMI - minjem.com
80. LAHAN SIKAM - www.lahansikam.co.id
81. qazwa.id - qazwa.id
82. KrediFazz - www.kredifazz.id
83. Doeku - doeku.id
84. Aktivaku - aktivaku.com
85. Crowde
86. Indosaku - indosaku.id
87. KawanCicil - https://kawancicil.co.id
88. EDUFUND - www.edufund.co.id
89. GandengTangan - www.gandengtangan.co.id
90. PAPITUPI SYARIAH - www.papitupisyariah.com
91. BantuSaku - bantusaku.id
92. danabijak - danabijak.com
93. AdaModal - www.adamodal.co.id
94. SamaKita - samakita.co.id
95. UATAS - www.uatas.id
96. Danain - www.danain.co.id