Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero Bengkulu Dijamin Jasa Raharja

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 13 Mei 2025 | 12:10 WIB
Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero Bengkulu Dijamin Jasa Raharja
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Petugas Jasa Raharja Kanwil Bengkulu langsung diterjunkan ke lapangan untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Ditpolair, Dinas Perhubungan, Kepolisian, rumah sakit, dan pihak pemilik kapal, serta mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar.

Upaya ini dilakukan guna mempercepat proses pendataan korban sehingga pemberian jaminan untuk korban luka-luka dan penyelesaian santunan kepada keluarga korban meninggal dunia juga dapat dilakukan lebih cepat.

Kepala Jasa Raharja Kanwil Bengkulu Fitri Agustina menyampaikan bahwa hingga saat ini, proses verifikasi data korban terus berlangsung.

“Kami melakukan pendampingan di rumah sakit dan posko terpadu, serta berkomunikasi dengan pihak keluarga untuk memastikan santunan diberikan dengan cepat dan tepat,” ungkapnya.

PT Jasa Raharja mengingatkan pentingnya kesiapan keselamatan dalam pengoperasian transportasi wisata, termasuk memastikan kelayakan kapal dan memperhatikan kondisi cuaca.

“Kami harap kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar keselamatan menjadi prioritas utama,” tambah Dewi.

Jasa Raharja adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Berdasarkan Undang-Undang, setiap penumpang kendaraan bermotor umum dan setiap orang yang menjadi korban akibat kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan bermotor berhak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

Santunan ini diberikan untuk meringankan beban biaya perawatan, cacat tetap, hingga santunan kematian bagi ahli waris korban.

Baca Juga: Istana Sampaikan Duka Atas Kecelakaan Maut, Presiden Prabowo Kasih Perintah Tegas

Jasa Raharja bekerja sama dengan pihak kepolisian dan rumah sakit di seluruh Indonesia untuk memastikan proses klaim santunan berjalan cepat dan efisien.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI