Suara.com - Wacana untuk melegalkan kembali tempat kasino di Indonesia kembali mencuat, memantik diskusi hangat di berbagai kalangan.
Gagasan ini tak pelak mengingatkan pada sejarah kelam sekaligus gemilang perjudian legal di tanah air, terutama pada era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin (1966-1977), pernah mencicipi gemerlap dunia perjudian dengan berdirinya kasino pertama dan satu-satunya di ibu kota.
Langkah berani ini, yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah, menjadi buah bibir dan perdebatan sengit di masanya.
Kasino yang berlokasi di kawasan Petojo, Jakarta Pusat, ini dibuka pada awal tahun 1970-an. Kehadirannya sontak menarik perhatian berbagai kalangan, mulai dari wisatawan asing, pebisnis, hingga sebagian kecil warga lokal yang penasaran dengan hiburan malam yang sebelumnya tak pernah ada di Jakarta.
Meskipun beroperasi dalam waktu yang relatif singkat, kasino ini diperkirakan menghasilkan pundi-pundi rupiah yang cukup signifikan bagi kas daerah. Berdasarkan berbagai sumber dan testimoni dari masa itu, perputaran uang di meja-meja judi bisa mencapai angka fantastis setiap harinya.
Bayangkan saja, dengan berbagai jenis permainan seperti roulette, blackjack, dan baccarat yang ditawarkan, ditambah dengan daya tarik Jakarta sebagai pusat bisnis dan pariwisata pada masa itu, kasino ini menjadi magnet bagi mereka yang ingin menguji keberuntungan. Beberapa perkiraan menyebutkan bahwa omzet harian kasino dapat mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah pada masanya – nilai yang sangat besar jika dikonversikan ke nilai mata uang saat ini.
Dana yang terkumpul dari pajak kasino ini konon dialokasikan untuk berbagai proyek pembangunan di Jakarta, termasuk infrastruktur dan fasilitas umum. Gubernur Ali Sadikin sendiri pernah menyampaikan bahwa keberadaan kasino ini merupakan salah satu cara untuk mendanai pembangunan kota tanpa terlalu bergantung pada anggaran pemerintah pusat.
Namun, kilauan dunia kasino di Jakarta tidak bertahan lama. Gelombang protes dari berbagai organisasi masyarakat dan tokoh agama yang menilai perjudian bertentangan dengan nilai-nilai moral dan agama semakin kuat. Tekanan politik dan sosial akhirnya memaksa pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas.
Pada awal tahun 1980-an, kasino pertama dan satu-satunya di Jakarta ini resmi ditutup. Keputusan ini disambut baik oleh sebagian besar masyarakat yang menganggap perjudian sebagai praktik yang merugikan. Dengan penutupan tersebut, pupus sudah harapan Jakarta untuk terus meraup pendapatan dari industri kasino.
Baca Juga: Komentar Gubernur Banten Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek di Tengah Usaha Tarik Investor
Isu legalisasi kasino muncul usai pernyataan Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, dalam rapat dengan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan pada 8 Mei lalu.