Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Revisi Permendag 8/2024 Sudah 90 Persen, Aturan Impor Makin Longgar

Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 18 Mei 2025 | 11:29 WIB
Revisi Permendag 8/2024 Sudah 90 Persen, Aturan Impor Makin Longgar
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso memastikan perubahan aturan ini nantinya tidak akan membuat Indonesia kebanjiran produk impor

Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan progres revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sudah 90 persen dan diharapkan selesai pada pekan depan.

"Mudah-mudahan minggu depan sudah selesai. Sebenarnya sudah 90 persen, tinggal secara administrasi saja. Kita harus rapikan semua," ujar Mendag Budi dikutip Antara, Minggu (18/5/2025).

Menurut dia, terdapat paket deregulasi dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), salah satunya yakni mengenai kebijakan impor. Budi memastikan perubahan aturan ini nantinya tidak akan membuat Indonesia kebanjiran produk impor khususnya untuk komoditas terkait hasil industri padat karya, industri strategis, dan ketahanan pangan.

"Jadi ada pertimbangan, ada kriteria mana yang kita relaksasi larangan dan pembatasannya (lartas). Ada beberapa pertimbangan itu dikecualikan. Kalau yang sudah siap bersaing, kita buka pelan-pelan," katanya pula.

Budi mengakui dirinya belum bisa menyampaikan lebih jauh terkait substansi revisi (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, karena sampai saat ini proses perampungan regulasi tersebut masih berlanjut.

"Sebagian besar sudah harmonisasi, nanti kalau sudah selesai saya sampaikan. Substansinya apa nanti saya sampaikan, karena saya belum berani menyampaikan karena belum selesai," katanya.

Sebelumnya, Mendag Budi Santoso menjelaskan pemerintah akan melakukan deregulasi sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Terdapat beberapa produk yang akan diatur dalam deregulasi tersebut.

Budi menekankan, deregulasi ini bukan hanya soal impor, tetapi juga menyentuh kebijakan ekspor dan perdagangan dalam negeri. Tujuan utamanya adalah menarik lebih banyak investasi dan memberikan kenyamanan berusaha bagi pelaku usaha.

"Jadi deregulasi itu tidak hanya kebijakan impor. Ya, deregulasinya kebijakan impor, kebijakan ekspor, dan kebijakan perdagangan dalam negeri. Jadi bagaimana kita menarik investasi, kita memberikan kemudahan berusaha kepada semua pelaku usaha," jelasnya.

Ia menambahkan, secara khusus Permendag 8/2024 ini berkaitan dengan relaksasi aturan impor, sejalan dengan rapat-rapat koordinasi yang telah dilakukan sebelumnya.

"Permendag 8/2024 ini kan relaksasi terhadap kebijakan-kebijakan impor. Kemarin sudah dirapatkan tapi sekarang pembahasannya masih berjalan," pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut positif terkait revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Menurut dia, industri manufaktur domestik harus dilindungi, karena sektor ini merupakan tulang punggung perekonomian nasional.

Revisi beleid tersebut bukan bertujuan untuk meningkatkan proteksionisme pasar, melainkan guna melindungi tenaga kerja dari penurunan produktivitas industri.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa revisi Permendag 8/2024 sebenarnya telah dirampungkan dan tinggal menunggu persetujuan akhir dari Menteri Perdagangan.

Airlangga mengungkapkan, revisi tersebut mencakup relaksasi sejumlah pertimbangan teknis (Pertek) serta pengaturan ulang service level agreement (SLA) dalam proses impor.

Adapun revisi ini merupakan respons atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta pencabutan aturan tersebut karena dinilai menyulitkan pelaku usaha dan berpotensi menghambat iklim investasi.

Airlangga membeberkan, revisi dalam aturan impor ini mencakup relaksasi kebijakan sejumlah pertimbangan teknis (Pertek) dan sebagian dengan service level agreement (SLA).

Meski demikian, Airlangga enggan menjelaskan poin-poin revisi aturan Permendag No 8/2024. Ia menyebut rincian revisi aturan tersebut akan disampaikan oleh Menteri Perdagangan besok, Rabu (7/5).

Presiden Prabowo Subianto sendiri meminta agar Permendag 8/2024 sebaiknya segera dicabut jika memang tidak menguntungkan Indonesia. Menurut Presiden, pencabutan aturan tersebut bisa dilakukan secepatnya.

"Sekarang saya minta, Permendag 8 itu masalahnya apa, segera lapor ke saya habis ini. Kalau itu tidak menguntungkan kita secara bangsa, ya sudah cabut saja deh," ujar Prabowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Tambah 184 Ribu Ekor Sapi Impor

Indonesia Tambah 184 Ribu Ekor Sapi Impor

Bisnis | Jum'at, 16 Mei 2025 | 14:29 WIB

Tom Lembong Bongkar Riwayat Inkopkar Lakukan Operasi Pasar Sejak Era SBY

Tom Lembong Bongkar Riwayat Inkopkar Lakukan Operasi Pasar Sejak Era SBY

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 17:06 WIB

Ungkit Ucapan Rachmat Gobel soal Impor Gula, Tom Lembong Makin Curiga: Saya Terheran-heran...

Ungkit Ucapan Rachmat Gobel soal Impor Gula, Tom Lembong Makin Curiga: Saya Terheran-heran...

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 17:02 WIB

Terkini

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:23 WIB

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:49 WIB

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:24 WIB

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:15 WIB