Pemerintah Gunakan Inovasi Teknologi dan Pendekatan Ilmiah untuk Pembangunan Nasional

Achmad Fauzi

Senin, 19 Mei 2025 | 08:01 WIB
Pemerintah Gunakan Inovasi Teknologi dan Pendekatan Ilmiah untuk Pembangunan Nasional
Ilustrasi inovasi (stockimage)

Suara.com - Pemerintah Indonesia menegaskan pentingnya inovasi teknologi dan pendekatan ilmiah sebagai fondasi utama dalam perencanaan pembangunan nasional. Hal ini, tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Inovasi ini dinilai dapat mendorong pengembangan berbagai kebijakan strategis.

Staf Ahli Menteri Kementerian PPN/Bappenas, Effendi Andoko mengatakan, prioritas nasional keempat dan kelima dalam RPJMN adalah pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi (IPTEK) serta transformasi ekonomi digital.

"Kami sedang secara aktif mentransformasi ekonomi nasional menjadi lebih transparan dan dapat dilacak (traceable)," ujarnya di acara Innovation Summit Southeast Asia 2025 (ISSA) seperti dikutip, Senin (19/5/2025).

Menurutnya, pembangunan ekonomi menuntut investasi besar, sekitar Rp48 ribu triliun dalam lima tahun ke depan, dan langkah tersebut memerlukan pendekatan berbasis pengetahuan untuk menjawab tantangan global seperti ketahanan pangan dan kompetisi dagang.

Di kesempatan yang sama, pakar kesehatan sekaligus mantan Direktur Riset Kebijakan dan Kolaborasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Prof. Tikki Pangestu, menyoroti pentingnya pendekatan ilmiah dalam memperbaiki sistem kesehatan di Indonesia.

Dalam upaya menurunkan beban penyakit kronis, Prof. Tikki menekankan pentingnya produk tembakau alternatif.

"Dua dari tiga pria Indonesia adalah perokok, menjadikan kita negara dengan prevalensi tertinggi di dunia. Kita perlu mempertimbangkan pendekatan pengurangan bahaya tembakau sebagai bagian dari solusi," imbuh dia.

Ilustrasi remaja menggunakan vape (Pexels/Muhamad Lutfi)
Ilustrasi remaja menggunakan vape (Pexels/Muhamad Lutfi)

Ia merujuk pada data dari Jepang dan Inggris yang menunjukkan penurunan signifikan konsumsi rokok seiring meningkatnya penggunaan produk alternatif, seperti rokok elektrik (vape) dan produk tembakau yang dipanaskan.

baca juga

"Di Jepang, penjualan rokok turun 32 persen seiring meningkatnya penjualan produk tembakau yang dipanaskan. Di Inggris, saat vaping naik, angka merokok turun," kata dia.

Namun demikian, ia menilai kebijakan fiskal Indonesia belum mendukung pendekatan THR secara maksimal.

"Saat ini, produk-produk yang menerapkan pendekatan pengurangan bahaya tembakau dikenakan cukai sama seperti rokok biasa, padahal secara risiko jauh lebih rendah. Ini tidak proporsional dan merugikan potensi manfaat kesehatan masyarakat," papar dia.

Prof. Tikki menuturkan, Indonesia bisa meniru model Filipina yang menerapkan regulasi berbasis risiko, menjaga kualitas dan keamanan produk, serta melindungi anak di bawah umur.

"Saya berharap Indonesia mengambil posisi tengah: tidak membebaskan tanpa aturan, tapi juga tidak melarang total seperti Singapura atau Australia. Pendekatannya harus rasional dan berbasis risiko," tegas dia.

Prof. Tiki menyebut, Indonesia sudah berada di jalur progresif dalam mengatur produk tembakau alternatif, tidak sebebas negara tanpa regulasi, namun juga tidak seketat negara yang melarang total. "Indonesia punya peluang untuk menjadi contoh pendekatan regulasi yang proporsional terhadap risiko," kata dia.

Dirinya mengingatkan, bahwa pelarangan total justru bisa mendorong munculnya barang ilegal dan merugikan masyarakat. "Kita harus fokus pada aksesibilitas dan keterjangkauan bagi mereka yang ingin berhenti merokok," beber dia.

Jenis Produk Tembakau Alternatif

Untuk diketahui, Produk tembakau alternatif semakin dikenal sebagai opsi bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari kebiasaan merokok konvensional. Berbagai jenis produk ini menawarkan cara konsumsi nikotin tanpa proses pembakaran, yang diklaim dapat mengurangi paparan zat berbahaya. Berikut adalah beberapa jenis produk tembakau alternatif yang tersedia di Indonesia.

Rokok Elektronik (Vape)

Rokok elektronik, atau vape, adalah perangkat yang menguapkan cairan (e-liquid) yang mengandung nikotin dan perasa. Penggunaan vape tidak melibatkan pembakaran tembakau, sehingga tidak menghasilkan TAR dan karbon monoksida, dua zat berbahaya utama dalam rokok konvensional. Menurut Prof. Dr. Achmad Syawqie dari Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP), produk ini memiliki potensi risiko yang lebih rendah dibandingkan rokok tradisional .

Produk Tembakau yang Dipanaskan (Heated Tobacco Products/HTP)

HTP adalah perangkat yang memanaskan tembakau pada suhu tertentu untuk menghasilkan aerosol yang mengandung nikotin. Berbeda dengan rokok konvensional, HTP tidak membakar tembakau, sehingga mengurangi produksi zat berbahaya. Dr. Arifandi menyatakan bahwa proses pemanasan ini menghasilkan residu yang berbeda dan dapat mengurangi bahaya merokok.

Kantong Nikotin (Nicotine Pouches)

Kantong nikotin adalah produk bebas tembakau yang mengandung nikotin dan perasa, digunakan dengan cara ditempatkan di antara gusi dan bibir. Produk ini tidak melibatkan pembakaran atau pemanasan, sehingga tidak menghasilkan asap atau aerosol. Menurut penelitian yang diterbitkan oleh Oxford University Press, penggunaan kantong nikotin dapat mengurangi risiko kesehatan yang berkaitan dengan sistem pernapasan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Industri Hasil Tembakau RI Terus Alami Tekanan

Industri Hasil Tembakau RI Terus Alami Tekanan

Bisnis | Minggu, 18 Mei 2025 | 19:38 WIB

Prabowo Dapat Surat Tuntutan Para Pekerja Mamin Hingga Tembakau, Ini Isinya

Prabowo Dapat Surat Tuntutan Para Pekerja Mamin Hingga Tembakau, Ini Isinya

Bisnis | Rabu, 14 Mei 2025 | 18:09 WIB

Penerimaan Negara dari Cukai Hasil Tembakau Terancam Bisa Berkurang

Penerimaan Negara dari Cukai Hasil Tembakau Terancam Bisa Berkurang

Bisnis | Minggu, 11 Mei 2025 | 16:18 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×