Menurut dia aturan tersebut tidak hanya akan memukul sektor industri, tetapi juga sangat berdampak pada ketenagakerjaan.
"Bila industri rokok diatur dengan aturan Kemenkes yang ketat, produksi rokok akan menurun dan berujung pada PHK," jelas dia.
Said Iqbal menyoroti bahwa penyusunan kebijakan seharusnya tidak hanya bertumpu pada aspek kesehatan, tetapi juga mempertimbangkan dampak luas terhadap pekerja dan dunia usaha.
"Harus ada solusi win-win, tidak bisa ego sektoral kesehatan mengabaikan ketenagakerjaan, begitu sebaliknya. Duduk bersama dan petakan," kata dia.