Business Plan dan Ekosistem Bisnis Kopdes Merah Putih di Kubu Raya Bakal Diperkuat LPDB

Selasa, 20 Mei 2025 | 12:37 WIB
Business Plan dan Ekosistem Bisnis Kopdes Merah Putih di Kubu Raya Bakal Diperkuat LPDB
Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), memiliki koperasi desa (Kopdes) dengan sertifikat badan hukum (AHU) dari Kementerian Hukum RI hingga kepengurusan Kopdes secara lengkap. Dua Kopdes dari Desa Parit Baru dan Desa Teluk Kapuas, di Kecamatan Sungai Raya (Dok: LPDB)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Pemkab Kubu Raya Nora Sari Arani menyebutkan, di Kubu Raya ada 123 desa yang 40% lebih diantaranya sudah membentuk Kopdes Merah Putih.

"Pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Harkopnas, 100% Kopdes Merah Putih sudah terbentuk di Kubu Raya," ungkap Nora Sari.

Sementara Ketua Kopdes Desa Parit Baru, Musa, menyatakan bahwa bahwa gedung Kopdes selain kantor koperasi juga akan membuka gerai sembako, simpan pinjam, hingga pusat produk kerajinan ekonomi kreatif.

Musa menyebutkan, karena Kubu Raya merupakan kota perdagangan dan jasa, maka fokus bisnis Kopdes akan mengarah pada aneka pelayanan perdagangan dan jasa. "Potensi tersebut akan kita kemas dalam bentuk produk layanan. Dan kita upayakan saling mengisi dengan Kopdes-Kopdes lain di Kubu Raya," kata Musa.

Dalam kunjungan kerja di Kubu Raya tersebut, Supomo juga berkesempatan menghadiri Musyawarah Desa Khusus di Desa Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, hingga terbentuknya struktur kepengurusan Kopdes.

Kades Sungai Belidak Juliansyah berkomitmen mendukung program Kopdes dan sudah melakukan rekrutmen untuk pengurus Kopdes secara transparan. Baginya, Kopdes juga bisa menjadi ajang kolaborasi antar warga desa dalam memajukan desanya.

"Kopdes harus betul-betul berjalan dan berfungsi, jangan bernasib seperti BUMDes," ujar Juliansyah.***

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI