Mengenal Deposito: Investasi 'Klasik' yang Aman, tapi Apakah Masih Relevan?

Selasa, 19 Agustus 2025 | 18:50 WIB
Mengenal Deposito: Investasi 'Klasik' yang Aman, tapi Apakah Masih Relevan?
Ilustrasi deposito dana pemerintah ke bank konvensional. [Ist]

Suara.com - Sebelum reksa dana dan saham menjadi populer di kalangan anak muda, deposito adalah pilihan utama bagi masyarakat Indonesia untuk mengembangkan dana secara aman.

Deposito adalah produk simpanan di bank yang hanya bisa dicairkan setelah jangka waktu tertentu (tenor) berakhir.

Sebagai imbalannya, bank memberikan suku bunga yang lebih tinggi daripada tabungan biasa.

Kelebihan Utama Deposito

Berikut adalah beberapa kelebihan utama yang bisa diperoleh dari menyimpan dana dalam bentuk deposito.

1. Sangat Aman: Dana deposito dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Selama bunga yang Anda terima tidak melebihi tingkat penjaminan LPS, uang Anda dijamin aman.

2. Imbal Hasil Pasti: Suku bunga ditentukan di awal dan bersifat tetap. Anda tahu pasti berapa keuntungan yang akan Anda dapatkan di akhir tenor.

3. Sangat Simpel: Prosesnya mudah, cukup datang ke bank atau buka melalui mobile banking. Tidak ada fluktuasi harga seperti saham atau reksa dana.

Kekurangan yang Perlu Dipertimbangkan

Baca Juga: Jelang Pidato Prabowo, IHSG Dibuka Terus Terbang Hampir Tembus 8.000

Ada beberapa kekurangan yang juga perlu diperhatikan dan dipertimbangkan sebelum memilih deposito.

1. Imbal Hasil Rendah: Suku bunga deposito seringkali tidak jauh berbeda, bahkan bisa lebih rendah dari laju inflasi. Artinya, secara riil, nilai uang Anda bisa jadi tidak bertumbuh.

2. Tidak Fleksibel: Dana Anda terkunci selama tenor (misal: 1, 3, 6, atau 12 bulan). Jika Anda mencairkannya sebelum jatuh tempo, Anda akan dikenakan denda (penalti).

3. Pajak 20%: Keuntungan bunga deposito dikenakan pajak final sebesar 20%.

Deposito vs. Instrumen Aman Lainnya

Berikut adalah perbandingan antara deposito dengan instrumen lain seperti Reksa Dana Pasar Uang (RDPU) dan Surat Berharga Negara (SBN) ritel, yang sama-sama dikenal aman dan cocok untuk investasi jangka pendek hingga menengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI