Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Produk Tembakau Alternatif Sama Bahayanya dengan Rokok?

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 21 Mei 2025 | 06:07 WIB
Produk Tembakau Alternatif Sama Bahayanya dengan Rokok?
Ilustrasi vape atau rokok

Suara.com - Produk tembakau alternatif kerap dipersepsikan bukan opsi bagi perokok dewasa beralih dari kebiasaannya karena dianggap sama berbahayanya dengan rokok

Namun persepsi tersebut dibantah oleh hasil kajian dari Office for Health Improvement and Disparities (2022) dan Royal College of Physicians (2024) di Inggris Raya. Kedua laporan tersebut menegaskan bahwa produk tembakau alternatif efektif untuk mengurangi kebiasaan merokok. 

Profesor Ilmu Adiksi di Universitas East Angel sekaligus Pemimpin Redaksi Riset Nikotin dan Tembakau, Caitlin Notley, menjelaskan kedua laporan tersebut menyimpulkan bahwa produk tembakau alternatif, meskipun tidak sepenuhnya bebas risiko, namun memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan rokok. 

“Produk tembakau alternatif menawarkan pedekatan pengurangan bahaya untuk mendukung orang beralih merokok. Banyak di antaranya mungkin telah mencoba dan gagal menggunakan pendekatan berhenti total,” kata Prof. Noetly, dikutip Rabu (21/5/2025).

Selama ini, lanjutnya, produk tembakau alternatif diterpa dengan informasi-informasi menakutkan seperti dampak penggunaannya bagi kesehatan. 

“Hal ini secara tidak sengaja dapat mencegah orang untuk mencoba beralih dari kebiasaan merokok yang mematikan,” ujarnya.

Dalam laporan Office for Health Improvement and Disparities yang disusun para akademisi dari King’s College London menunjukkan upaya beralih dari kebiasaan merokok dengan menggunakan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik/vape, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin, memiliki tingkat keberhasilan tertinggi 64,9 persen. 

Adapun tingkat keberhasilan melalui upaya berhenti merokok tanpa memanfaatan produk tembakau alternatif hanya mencapai 58,6 persen. Laporan ini juga menyimpulkan bahwa produk tembakau alternatif hanya memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok dalam jangka pendek dan menengah. 

Adapun menurut laporan King’s College London, produk tembakau alternatif lebih efektif membantu perokok dewasa beralih dari kebiasaan merokok dalam jangka waktu enam bulan daripada terapi pengganti nikotin. Dan, sejak dari 2013, produk tembakau alternatif telah berhasil membantu sekitar 30 ribu hingga 50 ribu perokok setiap tahunnya beralih dari kebiasaan merokok. 

Pada kesempatan berbeda, Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO) Paido Siahaan mengungkapkan berhenti merokok total sering kali sulit dilakukan karena gejala putus nikotin (withdrawal), sementara produk tembakau alternatif menawarkan solusi yang lebih realistis bagi perokok dewasa. 

“Oleh karena itu, kami mendorong Pemerintah Indonesia untuk mengadopsi pedekatan pengurangan bahaya tembakau seperti yang dilakukan Inggris dengan regulasi yang mendukung inovasi dan edukasi yang akurat,” ujarnya, Selasa (20/5/2025).

Paido menyadari, meski produk tembakau alternatif merupakan opsi yang tepat buat beralih dari kebiasaan merokok, namun maraknya kampanye negatif justru menjadi penghambat bagi perokok dewasa untuk menggunakan produk rendah risiko tersebut. Dengan prevalensi merokok di Indonesia sudah mencapai 69 juta jiwa, kampanye negatif terhadap produk tembakau alternatif hanya semakin menghalangi dalam menurunkan jumlah perokok.

“Kampanye negatif, baik yang disengaja maupun akibat misinformasi, menciptakan persepsi keliru di masyarakat bahwa vape atau produk tembakau alternatif lainnya sama berbahayanya dengan rokok. Informasi yang akurat dan berbasis ilmiah harus digaungkan untuk melawan mispersepsi ini, sehingga perokok dewasa dapat membuat keputusan yang lebih baik untuk kesehatan mereka,” tegasnya.

Tak hanya itu, penyalahgunaan untuk mengonsumsi narkoba juga makin memperparah citra produk tembakau alternatif. Menurut Paido, penyalahgunaan menjadi tantangan yang berat karena mengaburkan fakta tentang potensi produk tembakau alternatif. Untuk memperkecil ruang penyalahgunaan, maka diperlukan penegakan hukum yang ketat. Tentunya juga perlu didukung dengan peningkatan edukasi bagi publik. 

“Edukasi tersebut untuk menjelaskan bahwa produk tembakau alternatif adalah alat untuk perokok dewasa, bukan untuk non-perokok atau sebagai sarana penyalahgunaan zat terlarang. Dengan demikian, fakta tentang potensi vape sebagai opsi pengurangan risiko dapat tetap jelas di tengah isu penyalahgunaan,” jelas Paido.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Industri Tembakau Alternatif Berubah, Kini Ada Sentuhan Ikonis

Industri Tembakau Alternatif Berubah, Kini Ada Sentuhan Ikonis

Bisnis | Selasa, 20 Mei 2025 | 08:19 WIB

Dinilai Ancam Ekonomi Rakyat, Pemerintah Diminta Bijak Keluarkan Kebijakan Soal Rokok

Dinilai Ancam Ekonomi Rakyat, Pemerintah Diminta Bijak Keluarkan Kebijakan Soal Rokok

Bisnis | Selasa, 20 Mei 2025 | 08:06 WIB

Pemerintah Gunakan Inovasi Teknologi dan Pendekatan Ilmiah untuk Pembangunan Nasional

Pemerintah Gunakan Inovasi Teknologi dan Pendekatan Ilmiah untuk Pembangunan Nasional

Bisnis | Senin, 19 Mei 2025 | 08:01 WIB

Terkini

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:40 WIB

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:10 WIB

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 21:55 WIB

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB