Lebih jauh, REIT juga berpotensi besar mendorong masuknya investasi asing langsung (capital inflow) dalam bentuk ekuitas.
HaI ini menjadi penting dalam situasi saat ini, di mana kebutuhan akan pembiayaan infrastruktur dan sektor riil semakin meningkat.
Dana yang masuk melalui REIT tidak akan berhenti di satu titik; ia akan diputar kembali oleh pengembang ke proyek-proyek baru, menciptakan efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian nasional.
“Industri properti memiliki efek berantai yang sangat kuat ke sektor konstruksi, tenaga kerja, hingga bahan bangunan. Maka, REIT bukan hanya solusi finansial pengembang, tapi juga strategi nasional untuk mempercepat pertumbuhan,” ujar Ishak yang juga Co-Founder & Group CEO Triniti land.
Ishak juga menekankan pentingnya reformasi kebijakan agar Indonesia tidak tertinggal.
Ia menyoroti perlunya model REIT yang lebih modern dan efisien, tidak hanya 'Externally Managed REIT' tapi juga 'Internally managed REIT' yang telah terbukti sukses di berbagai negara maju seperti di USA, Canada, UK, Belanda, dll, sebagaimana artikel yang dituliskan oleh Abdullah Syarifuddin di salah satu media nasional pada 14 Agustus 2024 yang berjudul 'Attracting Institutional Investors by modernizing REITs'.
"Tulisan tersebut tidak hanya tajam dalam analisis, tetapi juga menawarkan rekomendasi konkret. Menurut saya pribadi, pemikiran seperti ini sangat dibutuhkan dalam penyusunan arah kebijakan REIT nasional ke depan," katanya.
Oleh karena itu, sudah saatnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Bursa Efek Indonesia (BEI) duduk bersama membentuk 'task force' lintas lembaga guna menyusun aturan teknis yang progresif dan responsif terhadap dinamika pasar.
Baca Juga: Tren Kerja Remote Picu Prospek Bisnis Real Estate Wellness di Bali?