Investasi Properti Sydney Diburu Investor Indonesia di Tengah Gonjang Ganjing Likuidasi Iwan Sunito

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 19 Mei 2025 | 14:35 WIB
Investasi Properti Sydney Diburu Investor Indonesia di Tengah Gonjang Ganjing Likuidasi Iwan Sunito
Pengusaha properti Iwan Sunito (Dok. pribadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam beberapa bulan terakhir, pengusaha properti Iwan Sunito tampil aktif di berbagai platform media dan beberapa acara eksklusif di Indonesia.

Melalui perusahaan barunya, One Global Capital, Iwan menggelar roadshow bertajuk “Invest Like a Billionaire” di kota-kota besar, menawarkan peluang investasi properti di Sydney kepada investor Indonesia.

Namun, cerita kesuksesan yang dibawa ke Indonesia sangat berbeda dari kenyataan yang sedang dihadapi di Australia. Iwan mengalami tekanan likuidasi dari Mahkamah Agung New South Wales, Australia, pada 26 Maret 2025.

Mahkamah Agung secara resmi memerintahkan likuidasi atas CII Group Pty Ltd, perusahaan milik Iwan Sunito yang sebelumnya memegang hingga 50% saham di Crown Group Holdings Pty Ltd.

Dalam laporan yang ditulis pengacara Joseph Scarcella, Emily Barrett dan Sivanjali Karalasingham, para partner dari kantor biro hukum Johnson Winter Slattery (JWS), yang dikenal fokus pada hukum bisnis dan pengelolaan investasi di Australia, menyebutkan putusan tersebut membuat Iwan kehilangan kendali atas Crown Group.

Artikel senada juga diterbitkan oleh The Australian Financial Review (AFR) pada 15 May 2025.

Upaya hukum Iwan Sunito untuk menunda proses likuidasi telah ditolak oleh pengadilan karena tidak memiliki dasar fakta yang kuat.

Bahkan, laporan aset yang dia ajukan hanya berupa spreadsheet yang tidak bisa diverifikasi Tunggakan utang mencapai jutaan dolar, termasuk kepada lembaga pendidikan seperti Dunmore Lang College dan kreditur besar seperti grup investasi asal Hong Kong, PAG.

Crown Group Holding Pty Ltd sendiri saat ini masih dalam proses provisional liquidation yang di ajukan ke pengadilan oleh mantan business partner Iwan Sunito karena sudah tidak ada jalan keluar untuk meneruskan operasional perusahaan dan juga merugikan banyak pihak lain.

Baca Juga: Emiten PANI Jual Hunian Mewah Rp38 Juta Per Meter

Tidak lama setelah kehilangan Crown Group, Iwan mendirikan entitas baru bernama One Global Capital, yang kini aktif memasarkan properti seperti One Global Gallery di Eastlakes, Sydney.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI