Petani Eks Transmigran Panik Tanahnya Diklaim Masuk Kawasan Hutan

Iwan Supriyatna

Senin, 26 Mei 2025 | 11:04 WIB
Petani Eks Transmigran Panik Tanahnya Diklaim Masuk Kawasan Hutan
Petani program transmigrasi prihatin, lahan perkebunan sawit yang selama ini menjadi tumpuan harapan menggapai kesejahteraan dimasukkan dalam peta kawasan hutan.

Suara.com - Petani program transmigrasi prihatin, lahan perkebunan sawit yang selama ini menjadi tumpuan harapan menggapai kesejahteraan dimasukkan dalam peta kawasan hutan.

Sertifikat Hak Milik (SHM) diberikan negara tidak diakui Kementerian Kehutanan. Kemenhut diduga telah melakukan mall administrasi dan melanggar konstitusi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspekpir), Setiyono. Dia mempertanyakan, kebijakan Kementerian Kehutanan yang tidak memperhatikan hukum yang berlaku.

“Padahal di dalam UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, jelas-jelas melindungi hak atas tanah. Pasal 68 ayat (4) Setiap orang berhak memperoleh kompensasi karena hilangnya hak atas tanah miliknya sebagai akibat dari adanya ‘penetapan’ kawasan hutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undanggan yang berlaku. Artinya hak atas tanah ya sesuai UUPA kok diselesaikan aturan kehutanan, apalagi UUCK Pasal 110A dan 110B ya tentu tidak nyambung,” tukasnya ditulis Senin (26/5/2025).

Akibatnya, di Riau saja lebih 40.000 hektar lahan masyarakat eks program transmigrasi yang juga sudah menjadi kebun sawit menghadapi risiko tidak bisa dijadikan agunan untuk kredit bank dan saat sekarang ada ketakutan diplang atau disegel oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang bertugas memperbaiki tata kelola pertambangan, perkebunan, dan kegiatan lain di kawasan hutan.

Menurut Setiyono, denggan adanya Satgas PKH pasca terbitnya (Perpres) Nomor: 5 Tahun 2025 tentang Kawasan Hutan, petani dilanda kepanikan luar biasa.

"Kami panik sekali. Sudah 30 tahun bersertifikat, tiba-tiba ditunjuk sebagai kawasan hutan. Kami kaget, seperti kena jantungan," katanya.

Menurut Setiyono, lahan yang diklaim kawasan hutan berisiko tidak bisa diajukan untuk peremajaan sawit rakyat (PSR). Selain itu, lahan tersebut juga tidak bisa dijaminkan ke lembaga keuangan.

“Kami berharap kebijaksanaan pemerintah. Perpres ini untuk menyelesaikan peta kawasan hutan yang selama ini tidak valid dan tidak pernah diukur dengan benar di lapangan bukan tambah bikin panik dan susah rakyat," katanya.

baca juga

Setiyono menilai penetapan kawasan hutan seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah dengan memperhatikan hak atas tanah, bukan sebaliknya menilai dan mengabaikan hak pihak lain. Dia mengibaratkan status lahan sawit seperti buku nikah yang sah karena telah mengikuti hukum perkawinan.

"Kalau sudah punya surat nikah, masa disuruh ngajuin lagi? Kan aneh. Bahkan ada sekitar 40.000 hektar lahan sawit petani diklaim sebagai kawasan hutan," ujarnya.

Kepanikan tak hanya melanda Setiyono tetapi juga petani lainnya yang tergabung dalam Koperasi Produsen Unit Desa Makmur Jaya Labusel yang memiliki anggota 770 orang yang masing-masing memiliki hak atas tanah SHM 1990-an.

Kebijakan pemerintah tersebut dinilai sangat merugikan anggotanya yang tanah mereka sudah memiliki SHM, dimasukkan dalam status kawasan hutan.

Selain itu, ada Priyono yang lebih 3 tahun bersedih, lantaran keinginannya ikut program PSR tak kunjung kesampaian. Penyebabnya cuma satu, lahan kebun kelapa sawit eks plasma PT. Perkebunan Nusantara V miliknya di Rokan Hilir (Rohil), Riau, diklaim sebagai kawasan hutan.

Yang membikin ayah dua anak ini makin puyeng, belum lama ini patok-patok kawasan, sudah menghiasi kaplingan kebun sawit Priyono, tanpa ada pemberitahuan sama sekali, padahal lahan tersebut sudah SHM. Ini apakah negara kehutanan yang mempunyai hukum sendiri? Apa kehutanan bukan dari bagian dari NKRI?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Karhutla, Menteri KLH Minta Pelaku Usaha Perkebunan Koordinasi dengan GAPKI

Cegah Karhutla, Menteri KLH Minta Pelaku Usaha Perkebunan Koordinasi dengan GAPKI

Bisnis | Kamis, 22 Mei 2025 | 14:01 WIB

Petani Dorong Prabowo Deregulasi Pertanian Demi Kesejahteraan

Petani Dorong Prabowo Deregulasi Pertanian Demi Kesejahteraan

Bisnis | Kamis, 22 Mei 2025 | 07:52 WIB

WPI Gandeng Petani Marginal, Dorong Produktivitas Lewat Sistem Tanam Pindah

WPI Gandeng Petani Marginal, Dorong Produktivitas Lewat Sistem Tanam Pindah

Bisnis | Rabu, 21 Mei 2025 | 12:39 WIB

Terkini

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

×