Suara.com - Bank Indonesia (BI) terus menjaga likuiditas perbankan terjaga dengan aman, salah satunya dengan memperbolehkan perbankan mendapatkan pendanaan dari utang luar negeri (ULN) lebih banyak untuk meningkatkan penyaluran kredit.
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial (DKMP) Bank Indonesia (BI) Solikin M. Juhro menyampaikan ini menjadi tantangan sekaligus alasan bank sentral meningkatkan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) dari maksimum 30% menjadi 35% dari modal bank.
"Tantangan itu harus kita atasi dengan berbagai kebijakan. Kalau begitu, kita perkuat likuiditasnya, kita perkuat juga kemampuan dia untuk memperoleh funding, asal utangnya produktif," kata Solikin dalam Taklimat Media, Senin 26 Mei 2025.
Untuk itu, BI pun membuat kebijakan RPLN yang akan berlaku efektif sejak 1 Juni 2025. Kebijakan ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi baru
"Kondisi makronya nanti dampak akhirnya pada PDB (produk domestik bruto) itu sekitar di atas satu tahun,” katanya.
Menurutnya, kebijakan ini dirancang agar perbankan tidak hanya bergantung pada dana murah di pasar domestik, yang kini semakin kompetitif dan mendorong naiknya special rate.
Dengan adanya RPLN, bank memiliki opsi untuk mencari sumber pembiayaan lain yang lebih efisien dari luar negeri.
“Dengan ini, bank yang tidak bisa bersaing dalam special rate dalam negeri bisa ambil dari pinjaman luar negeri,” bebernya.
Tak hanya itu, dampak dari penurunan suku bungaacuan atau BI-Rate terhadap perekonomian nasional memerlukan waktu sekitar satu setengah tahun untuk terasa sepenuhnya.
Baca Juga: BI Ungkap Efek Penurunan Suku Bunga Acuan ke Ekonomi Butuh Waktu Lebih dari 1 Tahun
Menurut Solikin, transmisi suku bunga dari BI-Rate ke berbagai segmen pasar keuangan memiliki rentang waktu yang berbeda.
Transmisi ke pasar uang cenderung lebih singkat, yakni sekitar 2-3 bulan.
Sementara itu, dampaknya ke suku bunga dana perbankan memerlukan waktu sekitar enam bulan, dan ke suku bunga kredit perbankan membutuhkan waktu sekitar satu tahun.
"Kemudian ke ekonomi itu sekitar satu setengah tahun,” jelas Solikin
Sejalan dengan penurunan BI-Rate pada Januari 2025, BI mencatat adanya penurunan pada suku bunga pasar uang.
Suku bunga IndONIA terus menurun menjadi 5,77 persen pada 20 Mei 2025, dari posisi awal 6,03 persen pada awal Januari 2025.