IHT Terus Tertekan, Pelaku Usaha Minta Pemerintah Deregulasi Aturan

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 27 Mei 2025 | 14:02 WIB
IHT Terus Tertekan, Pelaku Usaha Minta Pemerintah Deregulasi Aturan
Petani meratakan tembakau saat proses penjemuran di Desa Seni Antara, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Sabtu (19/2/2022). [ANTARA FOTO/Rahmad/aww]

Suara.com - Industri Hasil Tembakau (IHT) di Indonesia tengah menghadapi tekanan serius yang mengancam keberlanjutan sektor ini.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada kuartal I-2025, industri pengolahan tembakau mengalami kontraksi sebesar 3,77 persen (year-on-year/yoy). Padahal, pada periode yang sama tahun 2024, sektor ini masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 7,63 persen yoy.

Penurunan tajam ini menunjukkan bahwa IHT semakin berada dalam posisi yang tertekan oleh berbagai faktor, seperti tingginya kenaikan tarif cukai tahunan, pelemahan daya beli masyarakat, dan semakin maraknya peredaran rokok ilegal.

Tekanan dan penurunan tajam ini dikhawatirkan akan diperburuk oleh berbagai kebijakan yang dinilai membebani industri, salah satunya implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan dan aturan turunannya seperti rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek (plain packaging).

Beberapa pasal dalam regulasi tersebut dianggap menekan ruang gerak pelaku usaha di sektor tembakau. Selain itu, sektor industri tembakau juga terus menghadapi ketidakpastian usaha yang dipicu oleh berbagai wacana aturan turunan PP 28/2024 dan kenaikan tarif cukai tiap tahunnya.

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) RI, Faisol Riza sebelumnya menyampaikan bahwa Kementerian Perindustrian telah mencapai kesepakatan dengan Kementerian Kesehatan untuk membatalkan rencana penerapan plain packaging dalam Rancangan Permenkes, sebagai bagian dari aturan turunan PP 28/2024. Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kesehatan masyarakat.

"Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga memahami kepentingan industri, ketika kita sampaikan bahwa janganlah itu diseragamkan (kemasan rokok) karena industri meminta untuk tidak ada isu yang semakin menekan industri," ujar Faisol Riza di Jakarta yang ditulis, Selasa (27/5/2025).

Pernyataan Wamenperin tersebut disambut baik oleh banyak pihak, termasuk Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO).

Ketua Umum GAPRINDO, Benny Wachjudi menyoroti dampak nyata dari regulasi tersebut terhadap kinerja industri.

baca juga

Ia mencatat adanya penurunan volume penebusan cukai pada kuartal pertama 2025 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, bertepatan dengan mulai diberlakukannya ketentuan dalam PP 28/2024.

"Memang volume penjualan turun. Kalau kita lihat dari data penebusan cukai, terlihat jelas bahwa volume juga menurun pada kuartal pertama, yaitu Januari hingga Maret 2025, dibandingkan periode yang sama di tahun 2024. Apalagi, ketentuan dalam PP 28/2024 juga sudah mulai berlaku," imbuh Benny.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan seperti larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak serta pengaturan zat adiktif dalam PP 28/2024 telah mendorong peningkatan peredaran rokok ilegal. Hal ini berdampak langsung pada penurunan volume penjualan rokok legal dan nilai tambah industri.

Melihat kondisi yang semakin terdesak, Benny menyatakan dukungannya terhadap pembatalan pasal-pasal tembakau dalam PP 28/2024 serta penolakan terhadap wacana plain packaging.

"Kita berharap plain packaging tidak terlaksana, kemudian kita juga berharap bahwa pasal yang berdampak khususnya bagi industri hasil tembakau itu untuk dipertimbangkan lagi, dan minta untuk kembali saja ke PP yang lama, PP 109/2012. Itu solusinya begitu," beber dia.

Lebih lanjut, Benny juga mendukung usulan tidak adanya kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan (moratorium). Ia menegaskan bahwa sejak pandemi COVID-19, IHT telah mengalami tekanan berat akibat kenaikan cukai yang signifikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petani Dorong Prabowo Deregulasi Pertanian Demi Kesejahteraan

Petani Dorong Prabowo Deregulasi Pertanian Demi Kesejahteraan

Bisnis | Kamis, 22 Mei 2025 | 07:52 WIB

Apindo Peringatkan Pemerintah Soal Kebijakan Ini

Apindo Peringatkan Pemerintah Soal Kebijakan Ini

Bisnis | Selasa, 20 Mei 2025 | 12:03 WIB

Industri Hasil Tembakau RI Terus Alami Tekanan

Industri Hasil Tembakau RI Terus Alami Tekanan

Bisnis | Minggu, 18 Mei 2025 | 19:38 WIB

Terkini

Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana

Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 15:31 WIB

6 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Meninggal usai Hilang Kontak di Laut Jawa

6 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Meninggal usai Hilang Kontak di Laut Jawa

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:26 WIB

Purbaya Klaim APBN Masih Aman Meski Harga Minyak Dunia Lebihi 100 Dolar AS per Barel

Purbaya Klaim APBN Masih Aman Meski Harga Minyak Dunia Lebihi 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 15:23 WIB

Spirit Fingers: Menemukan Warna Diri di Tengah Ramainya Perbandingan

Spirit Fingers: Menemukan Warna Diri di Tengah Ramainya Perbandingan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 15:20 WIB

SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai

SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 15:19 WIB

9 Moisturizer Terbaik untuk Mengatasi Warna Kulit Tidak Merata Usia 30-an

9 Moisturizer Terbaik untuk Mengatasi Warna Kulit Tidak Merata Usia 30-an

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 15:15 WIB

Rekening Gratis untuk 200 Juta Warga Disorot, Saldo Rp 50 Ribu Bisa Habis Tergerus Biaya Bank

Rekening Gratis untuk 200 Juta Warga Disorot, Saldo Rp 50 Ribu Bisa Habis Tergerus Biaya Bank

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:11 WIB

Pemerintah Dorong Perluasan MBG ke Wilayah Sulit Akses

Pemerintah Dorong Perluasan MBG ke Wilayah Sulit Akses

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:04 WIB

Tak Perlu Mesin POS Mahal, 5 Tablet LTE Ini Cocok untuk Kasir Cafe dan UMKM

Tak Perlu Mesin POS Mahal, 5 Tablet LTE Ini Cocok untuk Kasir Cafe dan UMKM

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:50 WIB

60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah

60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 14:49 WIB

×