5 Rekomendasi Pinjol Legal dengan Limit Pinjaman Tinggi, Cukup Pakai KTP

Yasinta Rahmawati

Rabu, 28 Mei 2025 | 17:37 WIB
5 Rekomendasi Pinjol Legal dengan Limit Pinjaman Tinggi, Cukup Pakai KTP
Ilustrasi menggunakan aplikasi Pinjol (Freepik)

Suara.com - Di tengah dinamika kebutuhan finansial yang semakin beragam, kehadiran layanan pinjaman online (pinjol) menjadi alternatif cepat bagi masyarakat Indonesia. Dari biaya darurat medis, renovasi rumah, pendidikan anak, hingga pengembangan usaha kecil, pinjaman digital menjadi jalan keluar tanpa harus mengurus berkas rumit ke bank.

Namun, dari banyaknya platform pinjol yang beredar hanya sebagian yang legal, terdaftar, dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Legalitas ini penting agar kita tidak terjerat bunga tak wajar atau praktik penagihan yang melanggar etika.

Di antara pinjol yang berizin OJK, terdapat beberapa platform yang menawarkan limit pinjaman tinggi dengan proses mudah dan cepat cair. Pinjol ini tidak hanya bisa diakses melalui aplikasi, tapi juga memberikan fleksibilitas penggunaan dana sesuai kebutuhan kita.

Lalu, apa saja rekomendasi pinjol yang legal tanpa syarat yang ribet? Simak inilah selengkapnya.

AdaKami

AdaKami (AdaKami)
AdaKami (AdaKami)

AdaKami adalah platform pinjaman online yang menawarkan pinjaman tanpa agunan dengan proses cepat dan mudah. Dikelola oleh PT PemBiayaan Digital Indonesia, AdaKami telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadikannya pilihan yang aman dan terpercaya.

Limit tertinggi yang bisa didapat dengan meminjam uang di AdaKami hingga Rp80.000.000, tergantung dengan riwayat kredit dan kelayakan peminjam.

Syaratnya juga simpel, yaitu harus Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun, memiliki nomor ponsel aktif, memiliki pendapatan tetap, dan memiliki KTP dan rekening bank atas nama pribadi.

Gopay Pinjam

Gopay Pinjam (Gopay)
Gopay Pinjam (Gopay)

GoPay Pinjam adalah layanan pinjaman tunai yang ditawarkan oleh Gojek melalui aplikasi Gojek, GoPay, dan Tokopedia. Pinjaman ini dikelola oleh PT Mapan Global Reksa (Findaya) yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Limit tertinggi juga bisa didapatkan hingga Rp25.000.000 dengan pilihan tenor cicilan mulai dari 2 hingga 12 bulan.

baca juga

Syarat pengajuan untuk Gopay Pinjam ini pun ada beberapa poin, yaitu :

  • Pengguna terpilih yang dapat diakses melalui aplikasi Gojek, GoPay, atau Tokopedia

Proses aktivasi Gopay Pinjam ini juga gratis dan dana cepat cair. Bunga pinjaman pun mulai dari 1,13% hingga 2,69% per bulan dengan biaya layanan mulai dari 2,62% hingga 5,05% serta iaya provisi 5,30%. Namun, untuk denda keterlambatan bisa mencapai 0,3% per hari dari jumlah nominal tagihan yang tertunggak.

Home Credit

Home Credit (HomeCredit)
Home Credit (HomeCredit)

Home Credit menawarkan pinjaman tunai dan cicilan barang dengan proses mudah dan cepat. Layanan ini tersedia di berbagai merchant dan toko rekanan di seluruh Indonesia. Limit tertinggi untuk pinjaman dapat bervariasi tergantung pada kelayakan kredit dan riwayat pembayaran peminjam.

Syarat pengajuan Home Credit ini juga tidak ribet, yaitu :

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun
  • Memiliki KTP dan NPWP (jika ada)
  • Memiliki penghasilan tetap atau usaha yang jelas
  • Proses pengajuan melalui aplikasi atau mitra Home Credit

Pinjaman dari Home Credit ini dapat digunakan untuk pembelian barang elektronik, gadget, furniture, dan kebutuhan lainnya di merchant rekanan Home Credit.

Kredivo

Kredivo (Instagram.com)
Kredivo (Instagram.com)

Kredivo menawarkan layanan kredit digital dengan dua jenis produk utama: PayLater dan Pinjaman Tunai. Layanan ini dapat digunakan untuk belanja online dan kebutuhan finansial lainnya.

Pinjaman dari Kredivo ini dapat digunakan untuk belanja online di merchant rekanan Kredivo dan kebutuhan finansial lainnya. Limit pinjaman dapat mencapai hingga Rp50.000.000, tergantung pada jenis akun dan kelayakan kredit peminjam.

Syarat pengajuannya juga hanya ada beberapa poin, yaitu :

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun
  • Berdomisili di wilayah yang terjangkau layanan Kredivo
  • Memiliki penghasilan minimal Rp3.000.000 per bulan
  • Proses pengajuan melalui aplikasi Kredivo

KreditPintar

KreditPintar (instagram.com)
KreditPintar (instagram.com)

Kredit Pintar adalah platform pinjaman online yang menawarkan pinjaman tanpa agunan dengan proses cepat dan mudah. Pinjaman ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi, seperti biaya pendidikan, kesehatan, renovasi rumah, dan kebutuhan darurat lainnya.

Limit pinjaman dari Kredit Pintar ini bisa mencapai hingga Rp10.000.000 dalam sekali transaksi. Dengan meningkatkan riwayat kredit, limit dapat ditingkatkan hingga Rp20.000.000 tanpa jaminan.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Aplikasi Pinjaman Online Aman Terdaftar OJK 2025

10 Aplikasi Pinjaman Online Aman Terdaftar OJK 2025

Lifestyle | Rabu, 28 Mei 2025 | 10:11 WIB

Berapa Banyak Aplikasi Pinjol yang Bisa Digunakan Bersamaan? Ini Penjelasannya

Berapa Banyak Aplikasi Pinjol yang Bisa Digunakan Bersamaan? Ini Penjelasannya

Tekno | Rabu, 28 Mei 2025 | 09:14 WIB

Pinjol Tunaiku: Dana Cepat Cair, Tenor, Bunga dan Plafon Fleksibel

Pinjol Tunaiku: Dana Cepat Cair, Tenor, Bunga dan Plafon Fleksibel

Lifestyle | Selasa, 27 Mei 2025 | 15:57 WIB

Terkini

Jateng Rawan Bencana, Wakil Ketua DPRD Usulkan Pelajaran Mitigasi Masuk Kurikulum Sekolah dari PAUD

Jateng Rawan Bencana, Wakil Ketua DPRD Usulkan Pelajaran Mitigasi Masuk Kurikulum Sekolah dari PAUD

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 08:22 WIB

Ada Menkeu Baru, Rencana Dividen BUMN Rp120 Triliun ke APBN Dinego Lagi

Ada Menkeu Baru, Rencana Dividen BUMN Rp120 Triliun ke APBN Dinego Lagi

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:21 WIB

10 Hal yang Sebaiknya Tidak Disampaikan lewat Telepon

10 Hal yang Sebaiknya Tidak Disampaikan lewat Telepon

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 08:20 WIB

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 08:09 WIB

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

News | Kamis, 17 September 2026 | 08:08 WIB

Review Cherophobia: Takut Bahagia Justru Menjauhkan Kita dari Kebahagiaan

Review Cherophobia: Takut Bahagia Justru Menjauhkan Kita dari Kebahagiaan

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 08:00 WIB

Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung

Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 07:58 WIB

Aturan Saham Gocap Berakhir! BEI Hapus Batas Bawah Harga Menjadi Rp1

Aturan Saham Gocap Berakhir! BEI Hapus Batas Bawah Harga Menjadi Rp1

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

Berujung Maut! Tertangkap Basah Curi Jeruk, Pria di Banyuwangi Tewas Dihajar Warga

Berujung Maut! Tertangkap Basah Curi Jeruk, Pria di Banyuwangi Tewas Dihajar Warga

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 07:50 WIB

×