Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.870.000
Beli Rp2.775.000
IHSG 7.559,380
LQ45 743,671
Srikehati 348,696
JII 519,691
USD/IDR 17.137

4 Daftar Pindar Tanpa BI Checking atau SLIK yang Sudah Terdaftar OJK, Pencairan Cepat dan Aman

Yasinta Rahmawati | Rosiana Chozanah | Suara.com

Sabtu, 31 Mei 2025 | 16:52 WIB
4 Daftar Pindar Tanpa BI Checking atau SLIK yang Sudah Terdaftar OJK, Pencairan Cepat dan Aman
Ilustrasi pinjaman onilne (Pexels/Defrino Maasy).

Suara.com - Proses pengajuan pinjamin sering kali terkendala oleh pemeriksaan riwayat kredit atau BI Checking (sekarang SLIK).

Bagi sebagian orang yang memiliki riwayat kredit kurang baik atau belum pernah mengakses layanan perbankan, hal ini bisa menjadi hambatan besar.

Namun, kini hadir alternatif pinjaman daring tanpa BI Checking yang menawarkan akses lebih mudah dan cepat bagi masyarakat yang membutuhkan dana.

Layanan pinjaman tanpa BI Checking biasanya disediakan oleh fintech atau platform keuangan digital yang mengutamakan kemudahan proses pengajuan.

Tanpa perlu riwayat kredit yang baik, peminjam dapat mengajukan pinjaman hanya dengan KTP dan beberapa dokumen pendukung lainnya.

Proses persetujuan pun lebih cepat, sehingga dana bisa segera digunakan untuk keperluan mendesak.

Dikumpulkan dari berbagai sumber, berikut kumpulan pinjaman daring atau pindar yang tidak memerlukan BI Checking saat proses pencariannya tetapi sudah dijamin aman karena terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

1. UangMe

UangMe, yang dikelola oleh PT Uangme Fintek Indonesia, adalah platform fintech lokal yang menyediakan pinjaman tanpa agunan melalui sistem peer-to-peer lending online.

Seluruh proses, mulai dari registrasi hingga pencairan dan pembayaran, dilakukan secara mudah dan digital.

UangMe menawarkan bunga kompetitif serta teknologi canggih untuk menjaga keamanan data pengguna.

Suku bunga yang diberikan UangMe kepada peminjam bervariasi hingga 0,2 persen per hari. Jumlah pinjaman pun bisa mencapai Rp 50.000.000. Untuk angsurannya, UangMe menyediakan cicilan hingga 12 bulan.

Denda keterlambatan 0,2 persen per hari, maksimal denda hingga 100 persen dari pokok pinjaman.

Pinjaman dana online UangMe dapat diakses dengan mengunduh aplikasi UangMe di Play Store maupun App Store dan kemudian dilanjutkan dengan pengisian data yang dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman.

2. Rupiah Cepat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Pinjol Legal Tanpa BI Checking Terpercaya, Bisa Langsung Cair dan Aman

5 Pinjol Legal Tanpa BI Checking Terpercaya, Bisa Langsung Cair dan Aman

Bisnis | Jum'at, 30 Mei 2025 | 20:08 WIB

Daftar Pindar Syariah Legal yang Sudah Terdaftar OJK: Aman, Terpercaya dan Transparansi Terjamin

Daftar Pindar Syariah Legal yang Sudah Terdaftar OJK: Aman, Terpercaya dan Transparansi Terjamin

Bisnis | Rabu, 28 Mei 2025 | 15:32 WIB

Indodana: Jajaran Direksi, Plafon, dan Siapa Pengendali Pinjolnya?

Indodana: Jajaran Direksi, Plafon, dan Siapa Pengendali Pinjolnya?

Bisnis | Jum'at, 23 Mei 2025 | 07:50 WIB

Terkini

Harga Emas di Pegadaian Naik Lagi, Antam Hingga UBS Kompak Meroket

Harga Emas di Pegadaian Naik Lagi, Antam Hingga UBS Kompak Meroket

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 08:28 WIB

Rupiah Nyungsep, BI Diramal Tahan Suku Bunga

Rupiah Nyungsep, BI Diramal Tahan Suku Bunga

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 08:24 WIB

TERPOPULER BISNIS: Reformasi IHSG Diakui MSCI, Status "Beku" Berlanjut

TERPOPULER BISNIS: Reformasi IHSG Diakui MSCI, Status "Beku" Berlanjut

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 08:13 WIB

BRI Life Incar Pasar Gen Z Lewat Asuransi MODI

BRI Life Incar Pasar Gen Z Lewat Asuransi MODI

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 08:13 WIB

Wall Street Merah Lagi Gegara Perang Masih Berkobar

Wall Street Merah Lagi Gegara Perang Masih Berkobar

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 07:48 WIB

Imbas El Nio Godzilla, Jasindo Pastikan Klaim Premi Asuranis Buat Petani Lancar

Imbas El Nio Godzilla, Jasindo Pastikan Klaim Premi Asuranis Buat Petani Lancar

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 07:44 WIB

OJK: MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia, Sinyal Positif untuk Investor Asing

OJK: MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia, Sinyal Positif untuk Investor Asing

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 07:24 WIB

Promo Spesial BRI di Alfamidi, Dapatkan Hadiah Langsung Belanja Akhir Pekan

Promo Spesial BRI di Alfamidi, Dapatkan Hadiah Langsung Belanja Akhir Pekan

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 07:15 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2026 Diproyeksikan Turun ke 5 Persen

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2026 Diproyeksikan Turun ke 5 Persen

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 20:43 WIB

Purbaya Klaim Rating Utang Indonesia di S&P Aman hingga 2028

Purbaya Klaim Rating Utang Indonesia di S&P Aman hingga 2028

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 20:04 WIB