4 Daftar Pindar Tanpa BI Checking atau SLIK yang Sudah Terdaftar OJK, Pencairan Cepat dan Aman

Yasinta Rahmawati, Rosiana Chozanah

Sabtu, 31 Mei 2025 | 16:52 WIB
4 Daftar Pindar Tanpa BI Checking atau SLIK yang Sudah Terdaftar OJK, Pencairan Cepat dan Aman
Ilustrasi pinjaman onilne (Pexels/Defrino Maasy).

Rupiah Cepat merupakan platform fintech yang dikelola oleh PT Kredit Utama Fintech Indonesia (KUFI), perusahaan teknologi keuangan yang bertujuan mempermudah akses pinjaman melalui teknologi.

Layanan ini telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Surat Keputusan Nomor: KEP-132/D.05/2019.

Rupiah Cepat dipegang oleh dua perusahaan besar, yakni PT Teknologi Tropis Indonesia dan Gren Mobile Limited.

Rupiah Cepat menawarkan bunga pinjaman yang bervariasi. Bunga pinjaman ini bisa mulai dari 0,2% per hari hingga 2% per bulan. Ini berarti suku bunga tahunannya bisa mencapai 24%.

Limit pinjaman yang ditawarkan Rupiah Cepat mulai dari Rp200.000 hingga Rp50.000.000 dengan tenor 91 hingga 360 hari.

3. AdaKami

AdaKami adalah platform pinjaman yang dikelola oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia, sebuah perusahaan resmi yang berizin dan beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Layanan ini berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan anggota aktif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Bunga yang dikenakan oleh AdaKami untuk pinjaman online mereka adalah maksimal 0,3% per hari. Biaya ini termasuk bunga harian dan biaya layanan.

baca juga

Begitu pula dengan keterlambatan. Maka peminjamm akan diberikan maksimal 0,3% per hari dan tidak melebihi 100% pokok pinjaman.

Pada pendaftaran awal memang tidak menggunakan BI Checking, tetapi bila terbukti gagal membayar maka AdaKami akan mencatat peminjam pada SLIK OJK dengan kualitas kurang baik.

Tentu hal itu akan menjadi pertimbangan Layanan Jasa Keuangan (LJK) lain atau bank untuk memberikan layanan jasa keuangan.

4. Tunaiku

Tunaiku adalah produk pinjaman online dari PT Bank Amar Indonesia Tbk yang menyediakan pinjaman tanpa agunan (KTA) secara online.

Pinjaman ini ditujukan untuk perorangan dan UMKM, dengan limit hingga Rp 30 juta dan jangka waktu cicilan hingga 30 bulan.

Suku bunga flat, yakni antara 3 hingga 5 persen per bulan. Biaya keterlambatan membayar akan diberikan sanksi denda Rp 150 ribu per bulannya.

Tunaiku memanfaatkan teknologi big data dan analitik prediktif untuk proses pinjaman yang cepat dan efisien.

Peminjaman di Tunaiku juga hanya memerlukan KTP disertakan dengan persetujuan pinjaman, tanpa NPWP maupun kartu kredit.

Proses pencairan pinjaman akan berlangsung maksimal tiga hari kerja. Jika pengajuan pinjaman telah diterima oleh Tunaiku, dana akan langsung ditransfer ke rekening peminjam.

Itulah 4 pinjaman daring tanpa SLIK atau BI Checking terlebih dahulu. Prosesnya diklaim cepat dan aman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Pinjol Legal Tanpa BI Checking Terpercaya, Bisa Langsung Cair dan Aman

5 Pinjol Legal Tanpa BI Checking Terpercaya, Bisa Langsung Cair dan Aman

Bisnis | Jum'at, 30 Mei 2025 | 20:08 WIB

Daftar Pindar Syariah Legal yang Sudah Terdaftar OJK: Aman, Terpercaya dan Transparansi Terjamin

Daftar Pindar Syariah Legal yang Sudah Terdaftar OJK: Aman, Terpercaya dan Transparansi Terjamin

Bisnis | Rabu, 28 Mei 2025 | 15:32 WIB

Indodana: Jajaran Direksi, Plafon, dan Siapa Pengendali Pinjolnya?

Indodana: Jajaran Direksi, Plafon, dan Siapa Pengendali Pinjolnya?

Bisnis | Jum'at, 23 Mei 2025 | 07:50 WIB

Terkini

Ulasan 18 Again: Penyesalan yang Mengajarkan Arti Memahami Keluarga

Ulasan 18 Again: Penyesalan yang Mengajarkan Arti Memahami Keluarga

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 09:44 WIB

Pentingnya Mengurai Benang Kusut Pikiran lewat Journaling

Pentingnya Mengurai Benang Kusut Pikiran lewat Journaling

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 09:43 WIB

Tancap Gas di Asia Tenggara, Changan Ambil Alih Operasional Bisnis di Filipina

Tancap Gas di Asia Tenggara, Changan Ambil Alih Operasional Bisnis di Filipina

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 09:39 WIB

Apa Perbedaan Sun Sign, Moon Sign, Rising Sign, dan Venus Sign dalam Kepribadian Seseorang?

Apa Perbedaan Sun Sign, Moon Sign, Rising Sign, dan Venus Sign dalam Kepribadian Seseorang?

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 09:35 WIB

Prediksi Persija vs Persib: Duel Klasik Kembali ke GBK, Siapa Lebih Unggul?

Prediksi Persija vs Persib: Duel Klasik Kembali ke GBK, Siapa Lebih Unggul?

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 09:35 WIB

Ulasan Lalu, Baton Diserahkan: Ketika Keluarga Dibentuk oleh Kasih Sayang

Ulasan Lalu, Baton Diserahkan: Ketika Keluarga Dibentuk oleh Kasih Sayang

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 09:19 WIB

7 Serial Netflix Terbaru September 2026 yang Pas Buat Nonton Maraton Akhir Pekan

7 Serial Netflix Terbaru September 2026 yang Pas Buat Nonton Maraton Akhir Pekan

Entertainment | Sabtu, 12 September 2026 | 09:15 WIB

Manga Aoharu Once More Dapat Adaptasi Light Anime, Proyek Ketiga BALLOON

Manga Aoharu Once More Dapat Adaptasi Light Anime, Proyek Ketiga BALLOON

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 09:13 WIB

Cara Memilih Model Alas Kaki Lari dengan Bantalan Responsif, Jangan Cuma Cari yang Empuk

Cara Memilih Model Alas Kaki Lari dengan Bantalan Responsif, Jangan Cuma Cari yang Empuk

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 09:05 WIB

50 Ribu Warga Tasikmalaya Terdampak Kekeringan

50 Ribu Warga Tasikmalaya Terdampak Kekeringan

Foto | Sabtu, 12 September 2026 | 09:00 WIB

×