Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan batu bara jangan dianggap kotor dan barang haram. Justru, batu bara bisa dijadikan sumber energi listrik yang mengaliri wilayah terpencil.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu menjelaskan, batu bara kini banyak digunakan oleh negara-negara yang justruk kampanyekan batu bara itu kotor.
"Bahwa Batu bara itu bukan bahan haram. Kemudian batu bara banyak dihasilkan di Indonesia, bahkan di ekspor," ujarnya dalam diseminasi RUPTL secara daring, Senin (2/5/2025).
Jisman menegaskan kembali, Indonesia kekinian merupakan salah satu negara produsen batu bara terbesar di dunia, di mana sebagian besar produksinya tidak hanya digunakan untuk kebutuhan dalam negeri, tetapi juga diekspor ke berbagai negara.
Menurut Jisman, fokus utama yang harus diperhatikan saat ini bukan semata-mata pada penggunaan batu bara, melainkan dampak lingkungannya.
"Yang perlu kita perhatikan adalah emisinya, yang perlu kita selesaikan adalah emisinya tidak berdampak kepada masyarakat dan global," beber dia.
Lebih lanjut, Jisman menjelaskan bahwa dari total kapasitas pembangkit yang masih dalam proses atau “on going”, terdapat sekitar 69,6 gigawatt yang sebagian besar berbasis batu bara.
Dari jumlah tersebut, sejumlah 3,2 gigawatt sudah mencapai tahap commercial operation date (COD) atau telah beroperasi secara komersial hingga tahun 2025.
"Sekitar 3,2 gigawatt sudah COD, dan sebagian besar sudah konsumsi," jelasnya.
Baca Juga: MMS Group Indonesia Ciptakan Praktik Bisnis Keberlanjutan Lewat Penerapan ESG
Jiman menambahkan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjalankan rencana-rencana yang telah ditetapkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) selanjutnya.
Untuk diketahui, Indonesia saat ini memiliki 253 unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang tersebar di berbagai wilayah, dengan kapasitas terpasang mencapai 54,7 gigawatt (GW).
Data ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan kapasitas PLTU terbesar kelima di dunia, meningkat signifikan dari 29 GW pada tahun 2015.
PLTU di Indonesia tersebar di berbagai daerah, dengan Kalimantan menjadi wilayah dengan jumlah PLTU terbanyak, yakni 26 unit. Sebagian besar PLTU ini berbasis batu bara, yang masih menjadi sumber energi utama dalam sistem kelistrikan nasional.
Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, pemerintah melalui PT PLN (Persero) merencanakan penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 69,5 GW.
Dari jumlah tersebut, 6,3 GW berasal dari PLTU batu bara, dengan 3,2 GW di antaranya telah mencapai tahap operasi komersial (COD) pada tahun 2025.