Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.765.000
Beli Rp2.635.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

Diskon Listrik Dibatalkan, Ini 5 Bansos Pemerintah yang Tetap Disalurkan

M Nurhadi

Selasa, 03 Juni 2025 | 08:24 WIB
Diskon Listrik Dibatalkan, Ini 5 Bansos Pemerintah yang Tetap Disalurkan
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Benhil 2, Jakarta [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Rencana pemerintah untuk memberikan diskon listrik kepada 79,3 juta pelanggan berdaya 1.300 VA ke bawah resmi dibatalkan. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Komplek Istana Kepresidenan pada Senin (2/6/2025) sore.

Pembatalan ini, menurut Menkeu, disebabkan oleh masalah mekanisme penganggaran yang tidak memungkinkan diskon tersebut cair pada Juni dan Juli tahun ini seperti yang direncanakan semula.

"Kita rapat diskon listrik penganggaran lebih lambat. Kalau Juni, Juli tidak bisa dijalankan," kata Sri Mulyani.

Sebagai gantinya, pemerintah memutuskan untuk menambah alokasi Bantuan Subsidi Upah (BSU). Semula, BSU direncanakan sebesar Rp150 ribu per bulan untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta selama dua bulan. Namun, dengan pembatalan diskon listrik, pemerintah kini meningkatkan besaran BSU menjadi Rp300 ribu per bulan. Ini berarti, sebanyak 17,3 juta pegawai dan 565 ribu guru honorer akan menerima total bantuan Rp600 ribu selama dua bulan.

"Nanti Kemnaker yang akan mengimplementasikan program tersebut, yaitu BSU sebesar Rp300 ribu per bulan, diberikan untuk bulan Juni dan Juli. Jadi, dua bulan Rp600," jelas Sri Mulyani, memastikan bahwa bantuan ini akan segera digulirkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan rencana pemerintah untuk memberikan enam jenis bantuan atau insentif mulai 5 Juni 2025. Tujuan utama dari gelontoran bantuan ini adalah untuk menjaga agar pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap berada di level 5 persen. Rencana ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, setelah memimpin rapat dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Salah satu bentuk bantuan yang semula direncanakan adalah diskon tarif listrik sebesar 50 persen dari tarif normal. Diskon ini sejatinya akan berlaku untuk tagihan listrik bulan Juni dan Juli, dan hanya ditargetkan bagi pelanggan listrik berdaya 1.300 VA ke bawah, mencakup sekitar 79,3 juta rumah tangga.

"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua (2025). Jadi, momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi," tutur Airlangga dalam rilis resmi pada Sabtu (24/5). Rencana ini menunjukkan fokus pemerintah pada peningkatan konsumsi masyarakat sebagai salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi.

Lima Bantuan Lain yang Tetap Disalurkan

Meskipun diskon tarif listrik dibatalkan, pemerintah memastikan lima jenis bantuan lainnya akan tetap disalurkan sesuai rencana awal:

Diskon Transportasi: Diskon ini akan berlaku untuk berbagai moda angkutan, meliputi laut, kereta api, hingga pesawat terbang. Pemberian diskon ini dikhususkan selama masa libur sekolah, yaitu pada bulan Juni dan Juli 2025. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban biaya transportasi masyarakat saat liburan.

Potongan Tarif Tol: Potongan tarif tol ini ditargetkan akan menyasar sekitar 110 juta pengendara. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi biaya logistik dan perjalanan masyarakat, yang pada akhirnya dapat menstimulasi aktivitas ekonomi.

Tambahan Alokasi Bantuan Sosial (Bansos): Pemerintah juga akan memberikan tambahan alokasi bansos berupa kartu sembako dan bantuan pangan. Bantuan ini akan diberikan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), memperkuat jaring pengaman sosial bagi kelompok masyarakat rentan.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang Disesuaikan: Selain penambahan BSU sebesar Rp600 ribu untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan (yang menggantikan diskon listrik), pemerintah juga merencanakan bentuk BSU lain yang serupa dengan yang pernah disalurkan pada masa pandemi COVID-19.

"Pemberian (bantuan) subsidi upah seperti (masa) COVID. Besarannya lebih kecil (dari Rp600 ribu)," beber Menko Airlangga. Sebagai perbandingan, pada tahun 2022, BSU yang diberikan adalah Rp600 ribu yang dibagikan satu kali kepada buruh yang memenuhi syarat. Skema ini menunjukkan fleksibilitas pemerintah dalam menyesuaikan bantuan sesuai kebutuhan.

Program Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Bantuan ini dikhususkan bagi buruh di sektor padat karya. Perpanjangan diskon iuran JKK diharapkan dapat meringankan beban pelaku usaha dan menjaga keberlangsungan lapangan kerja di sektor-sektor strategis.

Seluruh paket bantuan ini dianggap sebagai langkah krusial untuk mendongkrak konsumsi masyarakat. Hal ini mengingat bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal lalu hanya mampu mencapai 4,87 persen, sedikit di bawah target ideal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli, Apa Alasannya?

Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli, Apa Alasannya?

News | Senin, 02 Juni 2025 | 18:49 WIB

Jangan Cuma Garap Konsumen Besar, PLN Diminta Layani Masyarakat Desa Terpencil

Jangan Cuma Garap Konsumen Besar, PLN Diminta Layani Masyarakat Desa Terpencil

Bisnis | Senin, 02 Juni 2025 | 14:47 WIB

Sudah Masuk Juni, Bos PLN Tunggu Sinyal Pemerintah soal Diskon Tarif Listrik

Sudah Masuk Juni, Bos PLN Tunggu Sinyal Pemerintah soal Diskon Tarif Listrik

Bisnis | Senin, 02 Juni 2025 | 12:04 WIB

PLN Indonesia Power Bidik 5,2 GW Energi Panas Bumi

PLN Indonesia Power Bidik 5,2 GW Energi Panas Bumi

Bisnis | Rabu, 28 Mei 2025 | 15:28 WIB

RUPTL 20252034, 76 Persen Pembangkit Baru Berbasis Energi Terbarukan

RUPTL 20252034, 76 Persen Pembangkit Baru Berbasis Energi Terbarukan

Bisnis | Rabu, 28 Mei 2025 | 15:02 WIB

Menteri Bahlil Belum Tahu Ada Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Juni-Juli: Biasanya...

Menteri Bahlil Belum Tahu Ada Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Juni-Juli: Biasanya...

Bisnis | Senin, 26 Mei 2025 | 22:41 WIB

Terkini

PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan

PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:39 WIB

Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi

Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:44 WIB

Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial

Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:07 WIB

Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal

Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:46 WIB

1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun

1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:37 WIB

Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah

Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:11 WIB

Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus

Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:38 WIB

Rupiah Tembus Rp18.036 per Dolar dan IHSG Anjlok, Purbaya Ungkap Kendala Terbesar Pemerintah

Rupiah Tembus Rp18.036 per Dolar dan IHSG Anjlok, Purbaya Ungkap Kendala Terbesar Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:14 WIB

Dasco Ungkap 'Dua Jurus Pamungkas' Kuatkan Rupiah yang Disepakati Gubernur BI dan Menkeu Purbaya

Dasco Ungkap 'Dua Jurus Pamungkas' Kuatkan Rupiah yang Disepakati Gubernur BI dan Menkeu Purbaya

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:48 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Rupiah Stabil Bisa Ringankan Beban Pedagang Tahu Tempe dan Rumah Tangga

Menkeu Purbaya Tegaskan Rupiah Stabil Bisa Ringankan Beban Pedagang Tahu Tempe dan Rumah Tangga

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:20 WIB