Ini Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu dari Prabowo

Rabu, 04 Juni 2025 | 16:17 WIB
Ini Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu dari Prabowo
Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp600 ribu (Pixabay)

Suara.com - Pemerintah Indonesia mengambil langkah proaktif untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2025 dengan mengalokasikan paket stimulus ekonomi senilai total Rp24,44 triliun.

Salah satu instrumen penting dalam paket ini adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh, yang kini payung hukumnya telah diperbarui melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Permenaker yang baru ini merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh. 

Beleid ini ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada 2 Juni 2025 dan diundangkan pada 3 Juni 2025. Tujuan utama BSU ini adalah menjaga daya beli pekerja/buruh guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam Permenaker terbaru, syarat penerima BSU dijelaskan secara rinci. Para penerima harus memenuhi kriteria berikut:

Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025.

Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 per bulan.

Penting dicatat bahwa BSU ini dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: BSU Rp600 Ribu Cair Juni 2025, Cek Cara Terdaftar Sebagai Penerima

Prioritas pemberian BSU juga ditetapkan, di mana pekerja/buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum penyaluran BSU akan diutamakan.

Mengenai pencairan, BSU akan diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan yang akan dicairkan sekaligus. Dengan demikian, total uang yang akan diterima pekerja mencapai Rp600.000. Bantuan ini dijadwalkan akan disalurkan pada bulan Juni 2025.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah mengungkapkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan menggulirkan paket stimulus ekonomi selama Juni hingga Juli 2025. 

Total anggaran sebesar Rp24,44 triliun ini terdiri dari Rp23,59 triliun dari APBN dan Rp0,85 triliun dari non-APBN. Insentif ini diberikan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II 2025 agar tetap mendekati 5 persen di tengah potensi pelemahan ekonomi global.

"Kita harapkan pada kuartal II pertumbuhan ekonomi tetap bisa dijaga mendekati 5 persen dari yang tadinya diperkirakan akan melemah akibat kondisi global," jelas Menkeu usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin kemarin.

Diskon Transportasi: Diskon tiket kereta sebesar 30%, diskon tiket angkutan laut sebesar 50%, dan fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat sebesar 6%. Anggaran yang disiapkan untuk ini mencapai Rp940 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI