Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.318,500
LQ45 630,677
Srikehati 317,136
JII 401,976
USD/IDR 17.600

7 Penyebab Pengajuan Pinjol Selalu Ditolak, Penuhi Syarat Ini agar Berhasil

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 04 Juni 2025 | 17:38 WIB
7 Penyebab Pengajuan Pinjol Selalu Ditolak, Penuhi Syarat Ini agar Berhasil
Ilustrasi pinjaman online (Freepik)

Suara.com - Banyak masyarakat yang saat ini memanfaatkan layanan pinjol alias pinjaman online sebagai alternatif untuk mengatasi masalah keuangan.

Pinjaman online dianggap sangat membantu dan memudahkan seseorang yang sedang terjepit masalah keuangan.

Ada banyak aplikasi atau layanan pinjol yang tersebar di internet dngan proses pengajuan dan syarat yang mudah serta cepat.

Hanya dengan bermodalkan identitas diri, slip gaji, serta formulir pengajuan, siapa saja bisa melakukannya dalam hitungan jam dan dana bisa cair ke rekening atau dompet digital pribadi.

Namun, tidak sedikit pula yang mengalami kendala dan pengajuan pinjaman dana yang selalu ditolak oleh penyedia jasa pinjol. Mengapa demikian?

Ada kalanya pihak penyedia jasa fintech pendanaan tidak menyetujui pengajuan nasabah karena beberapa alasan yang tidak disebutkan.

Berikut adalah beberapa alasan atau penyebab mengapa pengajuan pinjol selalu ditolak.

1. Riwayat kredit yang buruk

Alasan atau penyebab pertama kenapa pengajuan pinjol ditolak bisa jadi karena buruknya riwayat kredit. Seluruh riwayat kredit atau pinjaman masyarakat baik transaksi yang dilakukan melalui bank maupun non-bank dimiliki oleh Bank Indonesia dan tertera di sistem OJK.

Catatan kredit ini dapat memengaruhi layak tidaknya seseorang untuk menerrima pinjaman. Riwayat kredit yang buruk misalnya ketika seseorang telat membayar atau bahkan mangkir dalam pelunasan pinjaman.

Jika DBR (Debt Burden Ratio) ada di tingkat yang tinggi pada riwayat kredit, besar kemungkinan pengajuan kredit seseorang akan ditolak karena pihak fintech pendanaan meragukan pertanggungjawaban nasabah jika diberi pinjaman.

2. Berkas Persyaratan yang Tidak Lengkap

Penyebab selanjutnya pengajuan pinjol selalu ditolak bisa juga karena berkas persyaratan yang tidak lengkap atau tidak jelas. Ada beberapa calon nasabah yang meremehkan persyaratan pengajuan dana karena menganggapnya terlalu mudah dan sederhana.

Padahal, kelengkapan dan kejelasan berkas serta data persyaratan bisa menjadi pertimbangan bagi penyedia jasa fintech untuk memberikan pinjaman. Hal ini dilakukan sebagai upaya pengelolaan risiko bagi penyedia jasa pinjaman.

Foto yang tidak jelas atau blur juga bisa menjadi salah satu penyebabnya. Foto dokumen atau identitas yang blur dan tidak terbaca bisa berakiban pada penolakan pengajuan.

3. Jumlah Pinjaman Melebihi Limit

Faktor yang satu ini juga tidak kalah penting. Ketika jumlah pinjaman dana telah melebihi limit atau batas, maka besar potensi platform fintech pendanaan untuk menolak pengajuan pinjaman dari nasabah. Mengapa demikian?

Hal ini berbeda dengan pinjaman melalui bank atau lembaga lainnya, pinjaman online lewat fintech pendanaan memberlakukan limit atau batasan yang lebih rendah, disesuaikan dengan kapasitas keuangan calon peminjam yang dilihat berdasarkan slip gaji.

Karenanya, sebelum mengajukan pinjaman, penting untuk memeriksa limit platform yang bersangkutan agar pengajuan pinjaman tidak ditolak.

4. Pendapatan atau Pekerjaan Tidak Stabil

Alasan lainnya adalah ketidakstabilan pekerjaan atau pendapatan calon peminjam. Hal ini terjadi karena pendapatan dan pekerjaan merupakan salah satu tolak ukur penyedia jasa fintech pendanaan untuk mengabulkan atau menolak pengajuan pinjaman.

5. Nama Pemilik Rekening dan Peminjam Tidak Sama

Penyebab berikutnya adalah nama yang tertera pada rekening dengan nama peminjam tidak sama. Perbedaan nama ini dianggap berisiko besar bagi fintech penyedia layanan pinjaman karena tidak jarang terjadi modus penipuan yang menggunakan data palsu.

6. Domisili Berada di Luar Jangkauan Layanan

Terdapat beberapa layanan pinjol yang mempunyai wilayah akses layanan terbatas. Layanan pinjol seperti ini tidak akan melayani pengajuan pinjaman yang berada di luar wilayah area layanan mereka.

Dengan demikian, penting kiranya untuk memeriksa informasi dan profil penyedia pinjaman sebelum mengajukan pinjaman.

7. Nomor Tidak Dapat Dihubungi

Penyebab terakhir mengapa pengajuan pinjaman tidak diterima juga dapat terjadi karena nomor yang tidak dapat dihubungi.  Nomor yang dicantumkan pada saat mengisi formulir peminjaman harus bisa dihubungi karena pihak platform fintech akan mengecek keaslian nomor dengan memanggil nomor tersebut.

Kontributor : Rizky Melinda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Berhenti Dapat Penawaran Pinjol, Pahami Cara Kerja Marketingnya

Cara Berhenti Dapat Penawaran Pinjol, Pahami Cara Kerja Marketingnya

Bisnis | Rabu, 04 Juni 2025 | 14:02 WIB

9 Ciri Pinjol yang Aman dan Bikin Tenang, Anti Ribet

9 Ciri Pinjol yang Aman dan Bikin Tenang, Anti Ribet

Tekno | Rabu, 04 Juni 2025 | 11:37 WIB

10 Aplikasi Pinjaman Online Langsung Cair dalam Hitungan Menit, Dijamin Aman!

10 Aplikasi Pinjaman Online Langsung Cair dalam Hitungan Menit, Dijamin Aman!

Bisnis | Rabu, 04 Juni 2025 | 10:29 WIB

Panduan Cara Cek KTP dan NIK Dipakai Pinjol, Wajib Tahu Biar Gak Ketipu!

Panduan Cara Cek KTP dan NIK Dipakai Pinjol, Wajib Tahu Biar Gak Ketipu!

Tekno | Selasa, 03 Juni 2025 | 17:57 WIB

Bunga Pinjaman Online SeaBank Pinjam vs. Shopee SPinjam: Mana yang Lebih Rendah?

Bunga Pinjaman Online SeaBank Pinjam vs. Shopee SPinjam: Mana yang Lebih Rendah?

Bisnis | Selasa, 03 Juni 2025 | 16:26 WIB

Terkini

Danantara Minta Pengusaha Tenang, Kontrak Ekspor Tak Diutak-atik

Danantara Minta Pengusaha Tenang, Kontrak Ekspor Tak Diutak-atik

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

IHSG Rontok Gegara Danantara Sumberdaya? Ini Jawaban Pandu Sjahrir

IHSG Rontok Gegara Danantara Sumberdaya? Ini Jawaban Pandu Sjahrir

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:07 WIB

Emiten CRSN Bidik Pendapatan Naik 22%, Begini Strateginya

Emiten CRSN Bidik Pendapatan Naik 22%, Begini Strateginya

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:49 WIB

Kemenko Perekonomian Bidik Sektor Digital demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Kemenko Perekonomian Bidik Sektor Digital demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:34 WIB

Emiten Grup Djarum SUPR Lebih Pilih Cabut dari Bursa Ketimbang Free Float

Emiten Grup Djarum SUPR Lebih Pilih Cabut dari Bursa Ketimbang Free Float

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:11 WIB

Kemendag Klaim Ekspor Produk Kreatif RI Tumbuh Positif

Kemendag Klaim Ekspor Produk Kreatif RI Tumbuh Positif

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:10 WIB

Menteri UMKM Dibuat Kesal TikTok Shop, Ini Alasannya

Menteri UMKM Dibuat Kesal TikTok Shop, Ini Alasannya

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:04 WIB

Asing Kabur Bawa Dana Rp 51,42 T dari Pasar Saham Hari Ini, ANTM Paling Banyak

Asing Kabur Bawa Dana Rp 51,42 T dari Pasar Saham Hari Ini, ANTM Paling Banyak

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:54 WIB

Pemerintah Resmi Perpanjang Kebijakan WFH 2 Bulan Imbas Perang AS vs Iran

Pemerintah Resmi Perpanjang Kebijakan WFH 2 Bulan Imbas Perang AS vs Iran

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:34 WIB

Impor Minyak Rusia Tanpa Pertamina, Pemerintah Siapkan BLU Khusus

Impor Minyak Rusia Tanpa Pertamina, Pemerintah Siapkan BLU Khusus

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:25 WIB