Menurut Bahlil, Papua memiliki otonomi khusus, sehingga perusahaan-perusahaan harus mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah daerah.

"Saya ada rapat dengan dirjen, saya akan panggil pemilik IUP, mau BUMN atau swasta, kita memang harus menghargai karena di Papua itu kan ada otonomi khusus sama dengan Aceh. Jadi perlakuannya juga khusus," imbuh dia.
Bahlil juga akan melakukan evaluasi atas persoalan itu,. Selain itu, jika memang terbukti bersalah, bisa saja dirinya akan membatasi kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.
Akan tetapi, Bahlil, terlebih dahulu mencari tahu persoalan sebenarnya mulai dari pelaku usaha hingga pemerintah provinsi.
"IUP-nya sebelum saya jadi Menteri ESDM. Nanti tambangnya itu kita akan sesuaikan dengan Amdal saja," pungkas Bahlil.