Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

Terancam Rusak karena Penambangan, KLH: Raja Ampat Adalah Kawasan Strategis Nasional Konservasi

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Minggu, 08 Juni 2025 | 20:05 WIB
Terancam Rusak karena Penambangan, KLH: Raja Ampat Adalah Kawasan Strategis Nasional Konservasi
Ilustrasi Raja Ampat (Unsplash/Ernests Vaga)

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan bahwa Kabupaten Raja Ampat di Papua termasuk pusat keanekaragaman hayati laut dunia dan tergolong sebagai Kawasan Strategis Nasional Konservasi (KSKK).

Status Raja Ampat sebagai KSKK itu juga tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati Raja Ampat.

“Kami tidak akan membiarkan satu inci pun kerusakan di wilayah yang menjadi rumah bagi 75 persen spesies karang dunia dan ribuan spesies endemik. Penegakan hukum dan pemulihan lingkungan menjadi komitmen utama kami,” kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dalam keterangannya, Minggu (8/6/2025).

Menurutnya, Raja Ampat memang menjadi kawasan yang sangat istimewa. Lautannya merupakan pusat dari segitiga karang dunia dengan lebih dari 553 spesies karang yang termasuk 75 persen dari seluruh spesies dunia. Serta ada 1.070 spesies ikan karang dan 699 jenis moluska.

Sementara di daratan juga terdapat 874 spesies tumbuhan (9 endemik), 114 spesies herpetofauna (5 endemik), 47 spesies mamalia (1 endemik), dan 274 spesies burung (6 endemik).

"Potensi wisata alamnya luar biasa dan telah menjadi tujuan wisata kelas dunia," sambung Hanif.

Berdasarkan laporan masyarakat adanya kegiatan pertambangan nikel yang mengancam ekosistem Raja Ampat, KLH/BPLH melakukan pengawasan langsung pada 26–31 Mei 2025 terhadap empat perusahaan pemegang izin tambang, yakni PT GN, PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP).

Foto sebagai ILUSTRASI pertambangan di Raja Ampat. (Ist)
Foto sebagai ILUSTRASI pertambangan di Raja Ampat. Status Raja Ampat sebagai KSKK itu juga tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati Raja Ampat. Raja Ampat memang menjadi kawasan yang sangat istimewa. Lautannya merupakan pusat dari segitiga karang dunia dengan lebih dari 553 spesies karang yang termasuk 75 persen dari seluruh spesies dunia (Ist)

PT GN berkegiatan di Pulau Gag yang seluruhnya masuk dalam kawasan hutan lindung dan termasuk kategori pulau kecil. Persetujuan lingkungannya akan ditinjau kembali dan KLH/BPLH akan memerintahkan pemulihan atas dampak ekologis yang terjadi.

PT ASP beroperasi di Pulau Manuran dan Waigeo. Ditemukan adanya pencemaran akibat settling pond yang jebol dan kegiatan di kawasan suaka alam. KLH/BPLH akan memerintahkan peninjauan ulang izin lingkungan dan melakukan penegakan hukum pidana serta gugatan perdata.

PT KSM melakukan kegiatan di Pulau Kawe, pulau kecil yang berada di kawasan hutan produksi. Pengawasan menemukan kegiatan di luar izin kawasan. Izin lingkungan akan ditinjau kembali dan proses hukum akan dilakukan atas pelanggaran kehutanan.

PT MRP menjalankan eksplorasi di Pulau Manyaifun dan Batang Pele tanpa dokumen lingkungan dan tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Kegiatannya dihentikan dan langkah hukum akan ditempuh.

KLH/BPLH juga akan menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat Daya berbasis Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menempatkan perlindungan pesisir dan pulau-pulau kecil sebagai prioritas.

Penanganan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

"Raja Ampat adalah simbol kekayaan alam Indonesia dan dunia. Menjaganya adalah tanggung jawab bersama. KLH/BPLH memastikan bahwa seluruh izin dan aktivitas usaha harus selaras dengan perlindungan ekosistem serta hukum yang berlaku," ucap Hanif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 Artis Serukan Tagar Save Raja Ampat, Denny Sumargo hingga Kunto Aji

8 Artis Serukan Tagar Save Raja Ampat, Denny Sumargo hingga Kunto Aji

Entertainment | Minggu, 08 Juni 2025 | 20:02 WIB

Bela Bahlil, Hotman Paris Tuai Kecaman Soal Tambang Raja Ampat

Bela Bahlil, Hotman Paris Tuai Kecaman Soal Tambang Raja Ampat

Entertainment | Minggu, 08 Juni 2025 | 19:52 WIB

Menteri LH Klaim Kerusakan Alam Akibat Pertambangan Nikel PT GAG Tidak Terlalu Serius

Menteri LH Klaim Kerusakan Alam Akibat Pertambangan Nikel PT GAG Tidak Terlalu Serius

News | Minggu, 08 Juni 2025 | 19:06 WIB

Diduga Ada Konspirasi Oligarki, Pakar Energi Desak Kejagung Investigasi Tambang Raja Ampat

Diduga Ada Konspirasi Oligarki, Pakar Energi Desak Kejagung Investigasi Tambang Raja Ampat

News | Minggu, 08 Juni 2025 | 18:20 WIB

KLH Ungkap Temuan Kolam Tambang di Raja Ampat Jebol, Bikin Keruh Air Laut

KLH Ungkap Temuan Kolam Tambang di Raja Ampat Jebol, Bikin Keruh Air Laut

News | Minggu, 08 Juni 2025 | 17:53 WIB

Suara Lantang Ustaz Abdul Somad untuk Raja Ampat: Jangan Digranat!

Suara Lantang Ustaz Abdul Somad untuk Raja Ampat: Jangan Digranat!

Entertainment | Minggu, 08 Juni 2025 | 16:53 WIB

Gelombang Kecaman Publik Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat, Bahlil Berdalih Kampanye Gelap Asing

Gelombang Kecaman Publik Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat, Bahlil Berdalih Kampanye Gelap Asing

News | Minggu, 08 Juni 2025 | 16:05 WIB

Terkini

Gegara Kebijakan Rokok Baru, RI Berpotensi Kehilangan Pendapatan Negara

Gegara Kebijakan Rokok Baru, RI Berpotensi Kehilangan Pendapatan Negara

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:02 WIB

Investor Asing Jual Saham Rp 587,21 Milar Hari Ini, Paling Tinggi BBCA

Investor Asing Jual Saham Rp 587,21 Milar Hari Ini, Paling Tinggi BBCA

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 18:48 WIB

Bursa Mineral Masih Gelap, Bahlil Lagi Cari Formulanya

Bursa Mineral Masih Gelap, Bahlil Lagi Cari Formulanya

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 18:35 WIB

Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol

Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 18:35 WIB

Rupiah-IHSG Ambruk, Purbaya Akui Kelemahannya Ada di Komunikasi Pemerintah

Rupiah-IHSG Ambruk, Purbaya Akui Kelemahannya Ada di Komunikasi Pemerintah

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 18:28 WIB

Cerita Pemilik Toko Bangunan Tak Menyangka Terpilih Program KPP, Raih Pinjaman Modal Rp5 Miliar

Cerita Pemilik Toko Bangunan Tak Menyangka Terpilih Program KPP, Raih Pinjaman Modal Rp5 Miliar

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 18:20 WIB

Saham BBCA Ambruk, Kini Lebih Murah dari Segelas Teh Poci!

Saham BBCA Ambruk, Kini Lebih Murah dari Segelas Teh Poci!

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 17:43 WIB

Kepercayaan Investor Asing Hilang, Rupiah dan IHSG Kompak Melemah Hari Ini

Kepercayaan Investor Asing Hilang, Rupiah dan IHSG Kompak Melemah Hari Ini

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 16:52 WIB

Rupiah Jeblok ke Rp 18.100, Purbaya Ungkap Nasib Utang Pemerintah dan Subsidi Energi

Rupiah Jeblok ke Rp 18.100, Purbaya Ungkap Nasib Utang Pemerintah dan Subsidi Energi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 16:42 WIB

Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 123,8 Triliun di Mei 2026, Purbaya Klaim Manufaktur Mulai Kuat

Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 123,8 Triliun di Mei 2026, Purbaya Klaim Manufaktur Mulai Kuat

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 15:52 WIB