Eks CEO Investree Adrian Gunadi Terlacak di Doha, OJK Gandeng Interpol

Senin, 09 Juni 2025 | 08:32 WIB
Eks CEO Investree Adrian Gunadi Terlacak di Doha, OJK Gandeng Interpol
CEO Investree Adrian Gunadi saat ini terlacak berada di Doha, Qatar. OJK menggandeng interpol untuk menangkapnya yang selama ini buron.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan interpol untuk menangkap CEO Investree Adrian Gunadi.

Diketahui, Adrian merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan pengelolaan dana yang tak transparan dan tidak sesuai dengan perjanjian di PT Investree Radika Jaya atau Investree.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan sudah bekerjasama dengan kepolisian internasional dalam membawanya ke Indonesia.

Sebab, beberapa waktu lalu, Adrian Gunadi terlacak berada di Doha, Qatar.

"OJK terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam upaya hukum terhadap saudara Adrian Gunadi. Antara lain untuk membawa saudara Adrian ke tanah air dan pengembalian kerugian lender," katanya dalam pernyataan tertulis yang dikutip pada Senin, 9 Juni 2025.

Sebelumnya, OJK telah lebih dulu mencabut izin usaha Investree setelah berkutat dengan kasus penggelapan dan penipuan oleh pendirinya, Adrian Gunadi.

Pembubaran Investree dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan RUPS PT IRJ Nomor 44, tertanggal 27 Maret 2025, yang dibuat di hadapan Notaris Dita Okta Sesia, SH MKn, Notaris di Kota Jakarta Selatan.

Akta tersebut menyatakan seluruh pemegang saham Investree telah menyetujui dan memutuskan untuk membubarkan dan melakukan likuidasi terhadap PT Investree Radhika Jaya (dalam likuidasi).

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [OJK]
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini OJK meggandeng interpol untuk menangkap Adrian Gunadi. [OJK]

Profil Adrian Gunadi

Baca Juga: Jadi Buronan Internasional, OJK: Mantan Ceo Investree Adrian Gunadi Lagi di Doha

Pemilik nama lengkap Adrian Asharyanto Gunadi itu memiliki banyak jejak di dunia perbankan sebelum mendirikan Investree pada 2015.

Merujuk pada laman LinkedIn-nya, dia merupakan lulusan S1 Universitas Indonesia (UI) jurusan akunting angkatan 1995 dan lulus pada 1999. 

Saat itu, dia juga sempat bekerja sebagai Cash & Trade Product Manager di Citi Bank pada 1998 hingga 2002. 

Dia lantas melanjutkan pendidikan Master of Business Administration atau MBA di Rotterdam School of Management, Erasmus University pada 2002–2003. 

Kemudian pada 2005, Adrian Gunadi kembali bekerja sebagai banker dengan menjabat product structuring di Standard Chartered Bank pada 2005–2007 di Dubai, Uni Emirat Arab (UAE). 

Pada 2007–2009, dia kembali ke Indonesia dan pindah bekerja di Permata Bank sebagai head of syariah banking

Dua tahun berselang, dia bekerja sebagai managing director, retail banking di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk pada Juni 2009–September 2015. 

Kemudian, pada 2015, Adrian Gunadi menjadi salah satu pendiri Investree, startup finansial yang mempertemukan investor dengan orang yang ingin meminjam uang.  

Di Investree, dia menjabat sebagai Co-Founder dan CEO Investree sejak Oktober 2015. Kemudian pada 2023 dia dikabarkan mengundurkan diri pada Januari 2024.

Sumber: Investree
CEO Investree Adrian Gunadi saat ini menjadi buronan interpol.

Profil Investree

Investree merupakan perusahaan teknologi finansial yang mempunyai misi untuk menghubungkan orang yang membutuhkan pendanaan (borrower) dengan pihak pemberi pinjaman dana (lender).

Selain itu, Investree juga menyediakan layanan imbal hasil dan pinjaman berbunga kompetitif. 

Perusahaan yang kantornya terletak di Jalan Sudirman Kav 48A, Karet Semanggi, Jakarta Selatan itu menetapkan origination fee atau biaya awal pinjaman yang dibebankan kepada pemberi pinjaman untuk menutup biaya administrasi dalam memproses pinjaman. 

Biaya tersebut sudah termasuk dalam tingkat bunga, sehingga tidak ada pungutan tersembunyi. 

Investree mengklaim sebagai pelopor dan inovator fintech P2P lending marketplace pertama di Indonesia. 

Selain diawasi OJK, perusahaan juga terdaftar sebagai anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). 

Berdasarkan studi kasus pada periode 2020-2021, Investree menyatakan telah berhasil meningkatkan pendapatan 41 persen peminjam dana dari kalangan mikro dan mempertahankan pendapatan sebanyak 55 persen selama pandemi Covid-19. 

Tak hanya itu, perusahaan juga mengklaim mampu mendorong penciptaan 2.500 lapangan kerja. 

Mantan Chief Executive Officer (CEO) Investree Adrian Asharyanto Gunadi sempat menjadi pembicaraan publik sejak Desember 2024. 

Dia diduga mengumpulkan dana tanpa izin hingga ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana di sektor keuangan. 

Penyidik OJK menetapkan Adrian dalam daftar pencarian orang (DPO) usai diduga berada di luar negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI