Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.640.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Profil Adrian Gunadi, CEO Investree yang Kabur dan Jadi Buronan Interpol

M Nurhadi

Kamis, 22 Mei 2025 | 07:02 WIB
Profil Adrian Gunadi, CEO Investree yang Kabur dan Jadi Buronan Interpol
Adrian Gunadi [DEA]

Suara.com - Adrian Gunadi kembali jadi sorotan publik, Bukan karena prestasi, melainkan karena statusnya yang telah resmi menjadi buronan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penetapan ini menyusul pencabutan izin usaha PT Investree Radhika Jaya (Investree), perusahaan fintech peer-to-peer lending yang ia dirikan dan pimpin. Co-Founder dan CEO Investree ini dikabarkan berada di luar negeri setelah perusahaannya diterpa badai kredit macet besar-besaran yang merugikan banyak lender atau pemberi pinjaman.

Permasalahan Investree sudah terdeteksi sejak 2024 lalu, ketika OJK memberikan sanksi administratif kepada perusahaan tersebut. Puncaknya, pada 21 Oktober 2024, OJK secara resmi mencabut izin usaha Investree. Keputusan tegas ini diambil karena Investree terbukti melanggar ketentuan ekuitas minimum dan berbagai aturan lain sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022. Pencabutan izin ini juga tak lepas dari kinerja perusahaan yang terus memburuk, sehingga berdampak merugikan para lender dan mengganggu operasional serta pelayanan kepada masyarakat.

Adrian Gunadi sendiri dilaporkan telah berada di luar negeri dan kini menjadi target pencarian OJK yang akan berkoordinasi dengan Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional atau Interpol. Ia sempat terdeteksi berada di Qatar, dan sejak awal Desember 2024, namanya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelum izin usaha Investree dicabut pada 21 Oktober 2024, Adrian Gunadi telah diberhentikan dari jabatannya sebagai CEO Investree pada 2 Februari 2024. Pemberhentian ini dilakukan di tengah sorotan tajam terhadap tingkat kredit macet perusahaan yang sangat tinggi. Kala itu, laman resmi Investree menunjukkan Tingkat Keberhasilan Bayar (TKB90) hanya 83,56 persen, angka yang jauh di bawah standar sehat.

Profil Adrian Gunadi

Pemilik nama lengkap Adrian Asharyanto Gunadi ini memiliki rekam jejak yang cukup panjang di dunia perbankan sebelum akhirnya terjun dan mendirikan Investree pada tahun 2015. Pendidikan dasar dan tinggi Adrian dimulai dari kampus-kampus ternama. Ia merupakan lulusan S1 jurusan Akuntansi dari Universitas Indonesia (UI), angkatan 1995, dan berhasil menyelesaikan studinya pada tahun 1999.

Setelah lulus, Adrian memulai kariernya di dunia korporat sebagai Cash & Trade Product Manager di Citi Bank dari tahun 1998 hingga 2002. Pengalaman ini memberinya bekal awal dalam memahami produk dan transaksi perbankan global. Tak lama berselang, ia memutuskan untuk memperdalam ilmunya dengan melanjutkan pendidikan Master of Business Administration (MBA) di Rotterdam School of Management, Erasmus University, dari tahun 2002 hingga 2003.

Pada tahun 2005, Adrian Gunadi kembali aktif di sektor perbankan dengan menjabat sebagai Product Structuring di Standard Chartered Bank di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), sebuah posisi yang ia tekuni hingga tahun 2007. Pengalaman internasional ini memperluas wawasannya di industri keuangan global.

Usai kembali Indonesia pada tahun 2007, Adrian melanjutkan kariernya di Permata Bank sebagai Head of Syariah Banking hingga tahun 2009. Dua tahun kemudian, ia beralih ke PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, menjabat sebagai Managing Director, Retail Banking, dari Juni 2009 hingga September 2015. Rentang waktu ini menunjukkan pengalamannya yang solid dalam mengelola perbankan ritel dan syariah.

Pada tahun 2015, Adrian Gunadi mengambil langkah besar dengan menjadi salah satu pendiri Investree, sebuah startup finansial yang bertujuan mempertemukan investor dengan pihak yang membutuhkan pinjaman uang melalui platform online.

Sejak Oktober 2015, ia memegang jabatan sebagai Co-Founder dan CEO Investree. Namun, perjalanan Adrian di Investree berakhir ketika ia dikabarkan mengundurkan diri pada Januari 2024, hanya sebulan sebelum pemberhentian resminya di tengah krisis kredit macet yang melanda perusahaan.

Kasus yang menimpa Adrian Gunadi dan Investree ini jadi pengingat penting bagi seluruh pelaku industri untuk senantiasa mematuhi regulasi, menjaga tata kelola perusahaan yang baik, dan mengedepankan perlindungan konsumen agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Hanya Bank: OJK Dorong Dana Pensiun dan Asuransi Jadi "Mesin Uang" Pembangunan Nasional!

Bukan Hanya Bank: OJK Dorong Dana Pensiun dan Asuransi Jadi "Mesin Uang" Pembangunan Nasional!

Bisnis | Rabu, 21 Mei 2025 | 15:54 WIB

KPPU Curigai Bunga Pinjol, OJK: Bedakan dengan Ilegal

KPPU Curigai Bunga Pinjol, OJK: Bedakan dengan Ilegal

Bisnis | Selasa, 20 Mei 2025 | 13:45 WIB

OJK Soroti Merger Adira Finance dan Mandala Finance

OJK Soroti Merger Adira Finance dan Mandala Finance

Bisnis | Senin, 19 Mei 2025 | 16:55 WIB

Ekonomi Lesu, OJK Ramal Penggunaan Pinjol Masih Tinggi

Ekonomi Lesu, OJK Ramal Penggunaan Pinjol Masih Tinggi

Bisnis | Senin, 19 Mei 2025 | 15:04 WIB

Terjebak Pinjol? OJK Ungkap Batas Bunga dan Cara Aman Melapor!

Terjebak Pinjol? OJK Ungkap Batas Bunga dan Cara Aman Melapor!

Bisnis | Senin, 19 Mei 2025 | 06:59 WIB

OJK Sebut Emak-emak Pelaku UMKM Sering Terkena Penipuan Layanan AI

OJK Sebut Emak-emak Pelaku UMKM Sering Terkena Penipuan Layanan AI

Bisnis | Senin, 19 Mei 2025 | 08:03 WIB

Terkini

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB

IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham

IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:56 WIB

Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg

Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:39 WIB

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:44 WIB

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:00 WIB

Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram

Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:55 WIB

Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM

Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:52 WIB