Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.605.000
IHSG 5.746,648
LQ45 569,322
Srikehati 278,381
JII 347,610
USD/IDR 18.136

Bahlil Diminta Cabut IUP Nikel di Raja Ampat, Jangan Ragu!

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 09 Juni 2025 | 16:25 WIB
Bahlil Diminta Cabut IUP Nikel di Raja Ampat, Jangan Ragu!
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia didemo saat mengecek tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Suara.com - Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar menyarankan, pemerintah jangan ragu mencabut izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Dia menduga, pertambangan nikel di Raja Ampat melanggar Undang-undang Lingkungan Hidup.

"Pemerintah tidak boleh ragu untuk menghentikan dan mencabut izin pertambangan tersebut. Patut diduga bahwa kegiatan usaha tersebut melanggar Undang-Undang tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Undang-Undang Lingkungan Hidup yang juga telah ditegaskan oleh Putusan MK tahun 2023," ujar Bisman saat dihubungi, Senin (9/6/2025).

Menurut Bisman, harusnya pemerintah khususnya Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menunjukkan keberpihakan terhadap perlindungan lingkungan hidup (LH) dan konservasi alam.

Ia menilai, argumen bahwa kegiatan tambang telah memenuhi standar ESG (Environmental, Social, and Governance) atau tidak merusak alam tidak dapat dijadikan dasar pembenaran.

"Pemerintah harus punya keberpihakan pada aspek lingkungan hidup dan konservasi alam, tidak hanya aspek pengusahaan semata dengan berlindung bahwa tidak ada perusakan alam atau telah mematuhi ESG," imbuh dia.

Bisman menegaskan, meskipun usaha pertambangan tidak sepenuhnya dilarang, namun untuk wilayah-wilayah tertentu seperti Raja Ampat, harus ada kebijakan khusus, mengingat nilai ekologis dan risikonya yang tinggi.

"Terlalu mahal risiko lingkungan hidup yang harus dibayar. Sudah banyak contoh daerah lain yang rusak karena pertambangan, misalnya di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan daerah lainnya," beber dia.

Nikel, unsur kimia dengan simbol Ni dan nomor atom 28, adalah logam putih keperakan yang memiliki peran penting dalam berbagai industri.

Dikenal karena ketahanannya terhadap korosi, kekuatan, dan kemampuan untuk membentuk paduan dengan logam lain, nikel menjadi komponen penting dalam banyak aplikasi modern.

Salah satu penggunaan nikel yang paling signifikan adalah dalam produksi baja tahan karat. Penambahan nikel meningkatkan ketahanan baja terhadap karat dan oksidasi, menjadikannya ideal untuk peralatan dapur, konstruksi, dan aplikasi otomotif.

Selain itu, nikel digunakan dalam pembuatan paduan khusus seperti Inconel dan Monel, yang tahan terhadap suhu ekstrem dan lingkungan korosif, sehingga sangat berharga dalam industri dirgantara dan petrokimia.

Namun, peran nikel semakin menonjol dalam era transisi energi. Nikel adalah komponen kunci dalam baterai lithium-ion yang digunakan dalam kendaraan listrik (EV) dan sistem penyimpanan energi terbarukan.

Baterai dengan kandungan nikel yang lebih tinggi menawarkan kepadatan energi yang lebih besar, memungkinkan EV menempuh jarak yang lebih jauh dengan sekali pengisian daya.

Permintaan nikel yang melonjak untuk aplikasi baterai mendorong inovasi dalam teknologi penambangan dan pemrosesan nikel yang lebih berkelanjutan.

Meskipun penting, penambangan nikel dapat menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan. Praktik penambangan terbuka dapat menyebabkan deforestasi, erosi tanah, dan pencemaran air.

Oleh karena itu, upaya berkelanjutan difokuskan pada pengembangan metode penambangan yang lebih bertanggung jawab, seperti penambangan bawah laut dengan gangguan minimal dan praktik reklamasi lahan yang efektif.

Selain itu, inovasi dalam teknologi daur ulang baterai memainkan peran penting dalam mengurangi ketergantungan pada penambangan nikel baru.

Proses daur ulang yang efisien dapat memulihkan nikel dan logam berharga lainnya dari baterai bekas, menciptakan siklus material yang lebih berkelanjutan dan mengurangi dampak lingkungan secara keseluruhan.

Sebagai kesimpulan, nikel adalah logam serbaguna yang memainkan peran penting dalam berbagai industri, mulai dari baja tahan karat hingga baterai kendaraan listrik.

Dengan meningkatnya permintaan nikel untuk aplikasi energi bersih, penting untuk terus mengembangkan praktik penambangan dan daur ulang yang lebih berkelanjutan untuk memastikan bahwa manfaat nikel dapat dinikmati tanpa mengorbankan lingkungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Raja Nikel Dunia yang Dilematis

Indonesia Raja Nikel Dunia yang Dilematis

Bisnis | Senin, 09 Juni 2025 | 16:03 WIB

Legislator PKB soal Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat: Cabut IUP dan Harus Ditutup Permanen!

Legislator PKB soal Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat: Cabut IUP dan Harus Ditutup Permanen!

News | Senin, 09 Juni 2025 | 15:53 WIB

Gubernur Klaim Video Tambang di Raja Ampat Bukan di Pulau Gag, Bahlil: Kita Cek Supaya Obyektif

Gubernur Klaim Video Tambang di Raja Ampat Bukan di Pulau Gag, Bahlil: Kita Cek Supaya Obyektif

News | Senin, 09 Juni 2025 | 15:45 WIB

Terkini

Perkokoh Sinergi Ekosistem Syariah, Pegadaian - Bank Syariah Nasional Kolaborasi Pendanaan & Digital

Perkokoh Sinergi Ekosistem Syariah, Pegadaian - Bank Syariah Nasional Kolaborasi Pendanaan & Digital

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:39 WIB

Rupiah Menguat ke Level Rp17.908 per Dolar AS Paling Perkasa di Asia

Rupiah Menguat ke Level Rp17.908 per Dolar AS Paling Perkasa di Asia

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:33 WIB

Dibuka Loyo IHSG Justru Kembali Bangkit Pagi Ini, Cermati Saham BMRI

Dibuka Loyo IHSG Justru Kembali Bangkit Pagi Ini, Cermati Saham BMRI

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:17 WIB

Bisa Pertimbangkan Beli, Harga Emas Antam turun Lagi Jadi Rp2,71 Juta/Gram

Bisa Pertimbangkan Beli, Harga Emas Antam turun Lagi Jadi Rp2,71 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:04 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Turun! Cek Update Harga UBS dan Galeri24 di Pegadaian

Harga Emas Antam Hari Ini Turun! Cek Update Harga UBS dan Galeri24 di Pegadaian

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:59 WIB

Kenaikan Harga Pertamax Sudah Atas Izin Mas Bahlil 'Ganteng'

Kenaikan Harga Pertamax Sudah Atas Izin Mas Bahlil 'Ganteng'

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:54 WIB

Bos OJK Beberkan Pendorong IHSG Mulai Rebound, Ini Obat Kuatnya

Bos OJK Beberkan Pendorong IHSG Mulai Rebound, Ini Obat Kuatnya

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:51 WIB

Chatib Basri Sorot Efisiensi Anggaran MBG: Harus Lebih Efisien Lagi

Chatib Basri Sorot Efisiensi Anggaran MBG: Harus Lebih Efisien Lagi

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:36 WIB

BI Naikkan Suku Bunga Mendadak, Masihkah Aman Investasi di Saham Bank?

BI Naikkan Suku Bunga Mendadak, Masihkah Aman Investasi di Saham Bank?

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:15 WIB

Harga Pertamax Nyaris Rp 17.000, Pertamina Anggap Sudah Wajar

Harga Pertamax Nyaris Rp 17.000, Pertamina Anggap Sudah Wajar

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:13 WIB