Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Belum Bisa IPO, OJK Sebut Bank Muamalat Belum Penuhi Syarat BEI

Chandra Iswinarno | Rina Anggraeni | Suara.com

Selasa, 10 Juni 2025 | 10:21 WIB
Belum Bisa IPO, OJK Sebut Bank Muamalat Belum Penuhi Syarat BEI
Ilustrasi Bank Muamalat. Sampai saat ini, Bank Muamalat belum bisa melakukan IPO. [Suara.com]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan alasan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk belum bisa melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO). 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan  PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sudah mendapat pernyataan efektif dari OJK (d.h. Bapepam) sebagai perusahaan publik.

Namun, Bank Muamalat memang belum tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI). 

"Hal ini karena masih terdapat beberapa persyaratan pencatatan di BEI yang belum dapat dipenuhi oleh BBMI. Saat ini BBMI masihberusaha memenuhi semua ketentuan yang dipersyaratkan dalam pencatatan di BEI," katanya dalam jawaban tertulis Jakarta, Selasa 10 Juni 2025.

Namun, Inarno belum menjabarkan persyaratan apa saja yang belum dipenuhi Bank Muamalat.

Meski begitu, OJK  menilai, Bank Muamalat masih berusaha untuk memenuhi ketentuan pencatatan saham di BEI.

Sebagai informasi, Bank Muamalat telah menyandang status sebagai perusahaan terbuka sejak 1993.

Adapun Bank Muamalat  sendiri resmi beroperasi tanggal 1 Mei 1992 atau 27 Syawal 1412 H.

Namun, salah satu calon direktur PT Bank Muamalat Indonesia Tbk yakni Kukuh Rahardjo dinyatakan tidak lolos dalam penilaian kelayakan dan kepatutan (PKK) alias fit and proper test Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Kukuh merupakan direktur yang diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 11 Desember 2024. 

Sebelum menjabat di Bank Muamalat, Kukuh adalah Direktur Utama Bank NTB Syariah.

Alhasil dengan penolakan ini, Kukuh Rahardjo tidak jadi menduduki kursi Direktur Bank Muamalat.

Ilustrasi saham (Pexels)
Ilustrasi saham. Hingga kini Bank Muamalat belum melakukan IPO. (Pexels)

Bank Muamalat menyampaikan bahwa OJK telah memberikan persetujuan kepada Sapto Amal Damandari sebagai Komisaris Utama Independen dan Imam Teguh Saptono sebagai direktur utama.

Keduanya efektif menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing sejak 26 Maret 2025.

"Kami menghormati keputusan OJK yang tidak memberikan persetujuan atas pengangkatan Bapak Kukuh Rahardjo selaku Direktur Bank Muamalat."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kukuh Rahardjo Tak Lulus Penilaian OJK,Bank Muamalat Kembali Ajukan Dirut Baru di RUPSLB

Kukuh Rahardjo Tak Lulus Penilaian OJK,Bank Muamalat Kembali Ajukan Dirut Baru di RUPSLB

Bisnis | Jum'at, 23 Mei 2025 | 11:18 WIB

Perluas Layanan Keuangan Syariah, Sun Life Indonesia dan Bank Muamalat Perpanjang Kemitraan Strategis Bancassurance

Perluas Layanan Keuangan Syariah, Sun Life Indonesia dan Bank Muamalat Perpanjang Kemitraan Strategis Bancassurance

Bisnis | Selasa, 11 Februari 2025 | 15:42 WIB

OJK Belum Restui Bank Muamalat IPO, Ini Penyebabnya

OJK Belum Restui Bank Muamalat IPO, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 09 Februari 2025 | 13:25 WIB

Terkini

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 23:13 WIB

IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis

IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 19:55 WIB

Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan

Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 19:05 WIB

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:34 WIB

64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan

64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:29 WIB

KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi

KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:29 WIB

Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN

Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:20 WIB

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman

Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:16 WIB