Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.835.000
Beli Rp2.707.000
IHSG 7.106,520
LQ45 686,739
Srikehati 332,564
JII 477,320
USD/IDR 17.222

Bahlil Tegaskan Pencabutan IUP Bukan Gara-gara Aduan Greenpeace

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 10 Juni 2025 | 16:32 WIB
Bahlil Tegaskan Pencabutan IUP Bukan Gara-gara Aduan Greenpeace
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, bukan karena tekanan atau desakan dari organisasi lingkungan seperti Greenpeace.

Ia menepis anggapan, langkah pemerintah diambil sebagai respons atas protes terbaru yang dilayangkan lembaga tersebut.

Menurut Bahlil, pencabutan izin ini merupakan bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap wilayah-wilayah pertambangan nasional yang telah dilakukan pemerintah sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

"Presiden Prabowo melantik kami jadi Menteri ESDM kan Oktober 2024 akhir. Dua bulan kami bekerja, Perpres keluar Januari (2025), langsung kami kerja maraton," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Istana Kepresiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Adapun, Empat perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Menurut Bahlil, keputusan pemerintah ini berdasarkan sejumlah temuan pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh keempat perusahaan tersebut.

"Kita melakukan pendataannya banyak. Jadi, ini bukan atas dasar si A, si B, si C, dan ini baru tahap pertama," ungkapnya.

Berdasarkan laporan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), keempat perusahaan tersebut terbukti melanggar ketentuan lingkungan hidup dan melakukan aktivitas pertambangan di dalam kawasan Geopark Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu wilayah konservasi laut dan daratan dengan keanekaragaman hayati tinggi.

"Pertama, secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup kepada kami, itu melanggar. Kedua, kita juga turun mengecek di lapangan. Kawasan ini menurut kami harus dilindungi dengan tetap memerhatikan biota laut dan juga konservasi," imbuh Bahlil.

Bahlil juga menambahkan bahwa meskipun keempat IUP diterbitkan sebelum Raja Ampat resmi ditetapkan sebagai Geopark, pencabutan izin ini mencerminkan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kelestarian Raja Ampat yang dijuluki sebagai ‘Surga Terakhir di Bumi’.

"Bapak Presiden punya perhatian khusus untuk bagaimana menjadikan Raja Ampat tetap menjadi wisata dunia dan untuk keberlanjutan negara kita," tegasnya.

Keputusan pencabutan IUP itu sendiri diambil melalui rapat terbatas kabinet. Pemerintah, kata Bahlil, mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah hingga tokoh masyarakat adat di sekitar wilayah tambang.

"Ketiga, adalah keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan juga adalah melihat dari tokoh-tokoh masyarakat adat yang saya kunjungi," katanya.

Selain itu, Bahlil mengungkapkan bahwa keempat perusahaan tersebut juga tidak memenuhi persyaratan administratif untuk melakukan produksi. Mereka tidak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disetujui pemerintah untuk tahun berjalan.

"Dari empat itu tidak ada yang berproduksi. Kenapa? RKAB-nya tidak ada. Satu perusahaan dinyatakan berproduksi kalau ada RKAB, RKAB itu jalan kalau ada dokumen AMDAL dan mereka tidak lolos dari semua syarat administrasi itu," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapat Izin Sejak Era Soeharto, IUP Gag Nikel Batal Dicabut, Bahlil: Perintah Presiden

Dapat Izin Sejak Era Soeharto, IUP Gag Nikel Batal Dicabut, Bahlil: Perintah Presiden

Bisnis | Selasa, 10 Juni 2025 | 15:59 WIB

Saham ANTM Anjlok 3,48 Persen di Tengah Sentimen Tambang Nikel Raja Ampat

Saham ANTM Anjlok 3,48 Persen di Tengah Sentimen Tambang Nikel Raja Ampat

Bisnis | Selasa, 10 Juni 2025 | 15:29 WIB

Awal Mula PT Gag Dapat IUP Nikel di Raja Ampat

Awal Mula PT Gag Dapat IUP Nikel di Raja Ampat

Bisnis | Selasa, 10 Juni 2025 | 15:24 WIB

Terkini

Rupiah Loyo Lagi, Masih Betah di Level Rp 17.242/USD

Rupiah Loyo Lagi, Masih Betah di Level Rp 17.242/USD

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 16:22 WIB

YLKI Pertanyakan Infrastruktur dan Sistem Keselamatan PT KAI dalam Kecelakaan KRL di Bekasi

YLKI Pertanyakan Infrastruktur dan Sistem Keselamatan PT KAI dalam Kecelakaan KRL di Bekasi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 16:12 WIB

Santunan Korban Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Harus Dipercepat dan Dipermudah

Santunan Korban Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Harus Dipercepat dan Dipermudah

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 15:46 WIB

Bos KAI Ternyata Sering Dipanggil Prabowo, Bahas Apa?

Bos KAI Ternyata Sering Dipanggil Prabowo, Bahas Apa?

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 15:46 WIB

Buntut Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, MTI Desak KNKT Bongkar Keandalan Taksi Listrik VinFast

Buntut Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, MTI Desak KNKT Bongkar Keandalan Taksi Listrik VinFast

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 15:34 WIB

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 15:31 WIB

Setelah Ada Kecelakaan KRL, BP BUMN Baru Evaluasi KAI Secara Menyeluruh

Setelah Ada Kecelakaan KRL, BP BUMN Baru Evaluasi KAI Secara Menyeluruh

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 15:24 WIB

Tren Investasi Emas Digital Semakin Diminati di Indonesia

Tren Investasi Emas Digital Semakin Diminati di Indonesia

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 14:57 WIB

Perbedaan RDPU dan RDPT, Mana yang Lebih Cuan untuk Investor Pemula?

Perbedaan RDPU dan RDPT, Mana yang Lebih Cuan untuk Investor Pemula?

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 14:54 WIB

Pemerintah Evaluasi Izin Taksi Green SM Buntut Kecelakaan KA di Bekasi Timur

Pemerintah Evaluasi Izin Taksi Green SM Buntut Kecelakaan KA di Bekasi Timur

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 14:12 WIB